Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RAPBN 2026
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RAPBN 2026

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Nugroho P.
Last updated: September 23, 2025 3:52 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 22 September 2025, acara Rapat Paripurna hari ini adalah satu, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026,” kata Puan saat membuka Rapat Paripurna.

Puan pun kemudian mempersilakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah untuk menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU RAPBN 2026. Setelahnya, Puan meminta persetujuan anggota dewan.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab Anggota DPR yang hadir secara serentak.

Puan lantas mengetuk palu sidang tanda RUU resmi disahkan sebagai UU APBN 2026, disusul tepuk tangan dari anggota dewan.

Setelah UU APBN 2026 disahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden atas UU tersebut.

Selain pengesahan UU APBN 2026, terdapat sejumlah agenda dalam Rapat Paripurna hari ini. Seperti Laporan Badan Legislasi terhadap hasil Pembahasan atas Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025—2029, Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR hari ini juga mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, hasil uji kelayakan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan fit and proper test Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan Tahun 2025—2029. (*)

You Might Also Like

Pemkot Bangun Dapur Umum, Ribuan Warga Semarang Dapat Makan Gratis Tiap Hari

BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Dituntut 8,5 Tahun dan Bayar UP Rp3,6 Miliar

Kutuk Serangan ke Iran, MUI Desak Pemerintah Pertimbangkan Mundur dari BoP

9 Juta Orang Jateng Terima Manfaat MBG

Semarang Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

TAGGED:headlineKetua DPR perempuanKetua DPR Puan Maharanipuan maharaniRUU APBN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto
Next Article Puan Sebut Bangga Prabowo Suarakan Palestina di PBB

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

Mendadak Kontraksi, Ibu Melahirkan di Dalam KRL

SAMPAIKAN PAPARAN--Praktisi hukum yang juga Managing Partner LDN Ernst Law Firm, Luhut Sagala, menjelaskan tentang terbukanya korban keracunan MBG gugat perdana atau pidana, saat ditemui di Semarang, Jumat (25/9/2026). (bae)

Praktisi Hukum: Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Perdata atau Tempuh Pidana

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo Respati Ardi dampingi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon serahkan SK Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Daerah

Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan

Januari 18, 2026
Sepak Bola

Andri Minta Pemain Tetap Fokus

Februari 24, 2026
Info

Data Rio Haryanto Bocor Bukan Sepele, Wali Kota Solo Respati: Pasti Ada Sanksi

Februari 23, 2026
Tanda bintang merupakan lokasi pusat gempa Pacitan hasil pemodelam BMKG. (ist)
Info

Gempa Pacitan Hentikan Perjalanan Kereta Api, Getaran Terasa sampai Jateng

Februari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RAPBN 2026
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?