BACAAJA, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama kader partai politik mendorong masyarakat menolak politik uang demi menjaga demokrasi tetap sehat.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti, menegaskan politik uang dapat merusak kualitas demokrasi karena menggeser pertimbangan pemilih dari nilai, gagasan, dan program menjadi persoalan uang.
“Jika politik uang dibiarkan, praktik ini dapat merusak mental masyarakat dan membentuk kultur demokrasi yang tidak sehat,” ujarnya dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang di Aula Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (8/10/2026).
Bacaaja: Kolaborasi UPGRIS-Bawaslu Demak, Ajak Guru Jadi ‘Sahabat Demokrasi’ Pemilih Pemula
Bacaaja: Politik Uang Kini Tak Perlu Amplop, NHS Wanti-wanti Bahaya Transaksi Digital
Silvania juga mengingatkan bahwa politik uang dapat masuk dalam ranah tindak pidana pemilu apabila memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk berani menolak politik uang sekaligus mengajak orang-orang di sekitarnya melakukan hal serupa.
“Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan menyebarkan edukasi dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Silvania.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Semarang sekaligus Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, mengatakan demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin atau wakil rakyat.
Menurutnya, demokrasi harus dibangun di atas gagasan, program, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Partai politik dan masyarakat perlu memiliki komitmen bersama untuk menolak politik uang agar pilihan politik benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang rasional, bukan karena imbalan sesaat,” kata Danur.
Kata dia, upaya memberantas politik uang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari partai politik, masyarakat, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah. (bae)

