Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Jualan Bahan Petasan di TikTok, Pelaku Dibekuk di Jatim
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jualan Bahan Petasan di TikTok, Pelaku Dibekuk di Jatim

Mainan petasan yang harusnya seru, malah berubah jadi tragedi. Kasus ledakan di Semarang yang merenggut nyawa bocah 9 tahun akhirnya terkuak, pelakunya ternyata jualan bahan peledak lewat media sosial. Ending-nya? Ditangkap polisi.

T. Budianto
Last updated: Maret 30, 2026 11:31 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENYELIDIKAN POLISI: Petugas kepolisian dari Polsek Gayamsari bersama Tim Inafis melakukan penyelidikan di lokasi ledakan petasan di Tambakrejo, Gayamsari, Jumat (20/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Aparat dari Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak) yang menewaskan seorang bocah di Kota Semarang.

Seorang pelaku berinisial S.R. (38), warga Sumenep, Jawa Timur, diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di wilayah Kalianget. Kasus ini berkaitan dengan ledakan petasan yang terjadi di Tambakrejo, Gayamsari, Jumat (20/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Fakta Ledakan Rumah di Semarang: dari Bubuk Petasan hingga Siswa SD Tewas

Korban seorang anak berinisial G.A.P. (9), meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan atap rumah akibat ledakan. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah. Sementara anggota keluarga lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Ledakan terdengar keras, disertai kepulan asap, dan langsung merusak bagian bangunan rumah. Saksi di sekitar lokasi sempat mendengar suara ledakan dari dekat masjid. Tapi dampaknya jauh dari kata “petasan biasa”.

Barang Ilegal

Polisi dari Polsek Gayamsari langsung turun ke lokasi, mengamankan TKP, dan berkoordinasi dengan tim Inafis untuk penyelidikan. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui menjual bahan peledak secara ilegal lewat TikTok.

Modusnya: menawarkan bahan-bahan kimia yang bisa dirakit jadi petasan secara online, tanpa standar keamanan. Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel pelaku dan bahan kimia seperti pupuk, aluminium powder, serta belerang.

Baca juga: Petasan Makan Korban: Ledakan Dini Hari di Tambakrejo Renggut Satu Nyawa

Kasihumas Polrestabes Semarang, Agung Setiyo Budi menegaskan, praktik ini sangat berisiko dan tidak boleh dianggap sepele. “Pelaku kami jerat pasal penyalahgunaan bahan peledak. Kami imbau masyarakat tidak memperjualbelikan atau merakit bahan berbahaya secara ilegal,” tegasnya. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini.

Di era semua bisa dijual online, ternyata bukan cuma baju atau makanan, bahan peledak pun ikut “masuk keranjang”. Masalahnya, ini bukan sekadar salah beli… tapi bisa berujung kehilangan nyawa. (tebe)

You Might Also Like

Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

TAGGED:bahan petasanpolisiPolrestabes Semarangtim inafis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tanggul Jebol, 254 Warga Pekalongan Masih “Nginap” di Pengungsian
Next Article Campak Mulai “Ngintip”, Jateng Gas Imunisasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Jateng “Sentil” Petugas Haji: Prioritaskan Pelayanan Jemaah

Campak Mulai “Ngintip”, Jateng Gas Imunisasi

Jualan Bahan Petasan di TikTok, Pelaku Dibekuk di Jatim

Tanggul Jebol, 254 Warga Pekalongan Masih “Nginap” di Pengungsian

ASN Semarang “Nggak Libur Total”, Wali Kota: Ini yang Bikin Kota Tetap Adem Saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KPK menahan lima tersangka kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah. Foto:dok.
Hukum

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

September 19, 2025
Hukum

Rumah Mewah Disita, Bos Minyak Masih Raib

Oktober 18, 2025
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Desember 8, 2025
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Hukum

Aliran Dana yang Mengalir ke Ridwan Kamil, Dibuka KPK

Desember 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jualan Bahan Petasan di TikTok, Pelaku Dibekuk di Jatim
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?