Garry Satrio N, mahasiswa jurusan Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo.
Beras dicitrakan sebagai makanan masyarakat sejahtera, sementara pangan lokal non-beras menjadi simbol kemiskinan, dan perlahan ditinggalkan.
Apakah kamu pernah mendengar celetukan, “Belum kenyang kalau tidak makan nasi”? Kalimat itu bukan sekadar kebiasaan makan. Ia adalah warisan dari sebuah proyek politik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Masih ingatkah tulisan di bokong truk-truk, “Esih penak jamanku to?” Yap, betul sekali. Beliaulah sosok otoriter bernama Soeharto. Ia sang pencetus nasionalisasi pangan. Penyeragaman makanan pokok secara sistematis. Beras menjadi makanan pokok bagi seluruh bangsa Indonesia. Padahal setiap daerah memiliki kekhasan makanan pokok masing-masing. Dari sinilah benih krisis pangan itu dimulai.
Ini bukan sekadar soal menu makan siang. Pola seperti ini tidak tiba-tiba. Ia datang dengan wajah yang berganti-ganti. Namun, ia punya niat yang sama, yaitu menguasai perut rakyat untuk menguasai rakyat itu sendiri. Ketika perut sudah dikuasai, maka suara pun dikuasai.
Ketika pilihan makan sudah ditentukan, maka pilihan hidup pun mengikuti. Itulah alasan politisasi pangan bukan sekadar soal beras atau umbi, melainkan ia adalah soal siapa yang berhak menentukan nasib siapa.
Sejarah mencatat politisasi ini dengan jelas. Ria Ambarwati dalam bukunya Nusantara Dalam Piringku mengungkapkan bahwa fakta sejarah menunjukkan politik pangan berkelindan akrab dengan kedaulatan negara. Sialnya, bukan keadilan yang terjadi, melainkan keserakahan yang terpampang.
Nasionalisasi beras menciptakan kastanisasi pangan pokok. Beras dicitrakan sebagai makanan masyarakat sejahtera, sementara pangan lokal non-beras menjadi simbol kemiskinan, dan perlahan ditinggalkan. Dari sanalah krisis pangan sesungguhnya bermula.
Indonesia memiliki kekayaan hayati yang luar biasa. Hampir setiap pulau memiliki kekhasan tersendiri. Termasuk makanan pokok daerah yang beraneka ragam. Perhatikanlah! Semua itu perlahan sirna bukan karena masyarakat meninggalkannya, melainkan karena kebijakan yang memaksa mereka melupakan apa yang sudah ada.
Tragedi itu memiliki alamat yang jelas, dan salah satu alamat yang paling pilu terletak di timur Indonesia. Tepatnya di Asmat. Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak era Presiden Jokowi warga Asmat kini sangat bergantung pada pasokan beras miskin dari pemerintah (Kompas, 2018). Padahal masyarakat Asmat dahulu mengonsumsi umbi-umbian sebagai makanan pokok. Kebiasaan itu bergeser semenjak masuknya beras miskin pada 2003. Pada akhirnya mereka bergantung pada bantuan itu, dan hal yang ditakutkan benar-benar terjadi. Terjadilah krisis pangan.
Proyek pembukaan jutaan hektar lahan untuk swasembada pangan di Papua adalah bukti konkret kebobrokan warisan nasionalisasi beras. Alih-alih mengoptimalkan sagu yang tumbuh alami, pemerintah justru menggusur lebih dari 2 juta hektare hutan di Merauke demi sawah dan perkebunan tebu. Sebuah skala yang hanya masuk akal bagi korporasi, bukan petani gurem.
Pemerintah lupa bahwa swasembada pangan tak bisa dicapai dengan membabat hutan besar-besaran. Jika terus dipaksakan, hal ini serupa dengan ekstraktivisme kolonial yaitu eksploitasi sumber daya untuk pasar global. Masyarakat Papua yang semula hidup berdampingan dengan hutan kini kehilangan kedaulatan, dan akan menjadi buruh di atas tanahnya sendiri.
Ambisi menguasai pangan ini tidak berhenti di satu rezim. Food Estate bermasalah di era Jokowi, kini dilanjutkan dan diperluas oleh Prabowo Subianto dengan narasi yang sama dan korban yang sama.
Dari Soeharto hingga Prabowo, benang merahnya satu: kepentingan elite yang menguasai pemerintahan. Padahal cara paling jitu menuju swasembada adalah memakmurkan petani yang sudah ada, bukan mengeksploitasi yang belum ada. Dan patut dipertanyakan: Sebenarnya pemerintah melakukan segalanya untuk siapa? Rakyat atau konglomerat? (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

