Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Badal Haji Murah Jadi Umpan, Jemaah Diduga Tertipu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Badal Haji Murah Jadi Umpan, Jemaah Diduga Tertipu

Dugaan tersebut berkaitan dengan jasa badal haji dan pembayaran dam yang disebut merugikan banyak jemaah. Nilai kerugian yang muncul dalam temuan awal bahkan disebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini diduga melibatkan oknum dari salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU.

Nugroho P.
Last updated: Juni 9, 2026 12:32 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Suasana pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi diwarnai kabar yang cukup mengejutkan. Di tengah proses kepulangan ribuan jemaah ke Tanah Air, pemerintah mengungkap dugaan praktik penipuan yang memanfaatkan layanan keagamaan sebagai ladang keuntungan pribadi.

Dugaan tersebut berkaitan dengan jasa badal haji dan pembayaran dam yang disebut merugikan banyak jemaah. Nilai kerugian yang muncul dalam temuan awal bahkan disebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini diduga melibatkan oknum dari salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU.

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Pelindungan Jemaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji bersama pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia melakukan penelusuran terhadap sejumlah laporan yang masuk dari jemaah.

Dari hasil investigasi awal, ditemukan dugaan adanya praktik penawaran jasa badal haji dengan tarif yang jauh di bawah biaya yang seharusnya berlaku.

Badal haji sendiri merupakan pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain yang sudah meninggal dunia atau tidak memungkinkan menunaikan ibadah karena kondisi tertentu.

Dalam praktik yang kini disorot itu, sekitar 140 orang disebut menjadi korban. Masing-masing diminta membayar sekitar Rp10 juta untuk layanan badal haji yang dijanjikan.

Menurut Dahnil, angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena biaya pelaksanaan haji di Arab Saudi jauh lebih tinggi dibanding tarif yang ditawarkan kepada para jemaah.

Karena itulah pemerintah menduga layanan yang dipasarkan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya dan berpotensi menjadi modus penipuan berkedok ibadah.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pun disebut telah dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana pola operasional yang digunakan.

Tak hanya soal badal haji, investigasi juga mengungkap dugaan penyimpangan lain yang berkaitan dengan pembayaran dam, salah satu kewajiban yang harus ditunaikan sebagian jemaah dalam kondisi tertentu selama menjalankan ibadah haji.

Dalam temuan tersebut, sejumlah jemaah disebut diminta membayar biaya dam sebesar 720 riyal dengan alasan dana itu akan disalurkan melalui lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.

Namun setelah dilakukan penelusuran, muncul dugaan bahwa sebagian dana yang terkumpul tidak sepenuhnya disetorkan melalui jalur resmi sebagaimana yang dijanjikan kepada jemaah.

Kecurigaan mulai muncul ketika sejumlah jemaah tidak menerima bukti pembayaran resmi yang seharusnya diberikan setelah transaksi dilakukan.

Laporan demi laporan kemudian masuk dan menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang dikumpulkan tersebut.

Menurut penjelasan yang disampaikan pemerintah, terdapat indikasi selisih biaya yang kemudian diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu oleh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Dahnil menyayangkan munculnya dugaan penyimpangan yang justru terjadi dalam layanan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.

Ia menilai kepercayaan jemaah seharusnya dijaga dengan baik karena mereka datang ke Tanah Suci untuk beribadah, bukan menjadi sasaran praktik yang merugikan.

Pemerintah pun menegaskan tidak akan berhenti pada proses investigasi internal semata. Langkah lanjutan berupa sanksi administratif hingga proses hukum disebut sedang dipersiapkan.

Jika terbukti melanggar aturan, pihak yang terlibat berpotensi menghadapi pencabutan izin operasional serta proses pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, proses pemulangan jemaah haji Indonesia secara umum tetap berjalan lancar. Pemerintah saat ini juga tengah memberikan perhatian besar terhadap kondisi kesehatan jemaah, terutama gelombang kedua yang mulai bergerak dari Makkah menuju Madinah. Selain memastikan kepulangan berlangsung aman, pemerintah berharap seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan kondisi sehat dan membawa pulang pengalaman ibadah yang terbaik. (*)

You Might Also Like

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang

Jalan Pagi Berujung Petaka, Santriwati Ditabrak Pikap Koperasi Merah putih

Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang

TAGGED:badal hajidahnilDahnil Anzar SimanjuntakpenipuanWakil Menteri Haji dan Umrah RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petai Memang Nagih, Tapi Kebanyakan Bisa Bikin Repot
Next Article Nasi Baru Matang Atau Dingin Semalaman, Mana Lebih Unggul?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

UNGKAP KASUS - Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menggelar konferensi pers kasus dugaan kasus perundungan siswa sebuah SMP hingga korban tewas, Senin (24/8/2026).
Hukum

Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas

Agustus 24, 2026
Hukum

Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi

Juni 29, 2026
Hukum

Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun, Dipecat dari TNI AL

Agustus 14, 2026
PIMPINAN - Ketua DPD Golkar Jateng, cum Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)
Hukum

Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus

Juli 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Badal Haji Murah Jadi Umpan, Jemaah Diduga Tertipu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?