BACAAJA, SEMARANG– Persoalan warga tidak selalu terlihat dari jalan raya atau gedung pemerintahan. Ada balita yang mengalami stunting, anak yang kehilangan akses pendidikan, keluarga yang kesulitan ekonomi, hingga warga yang masih tinggal di rumah tak layak huni. Sebagian masalah itu bahkan berada tak jauh dari lingkungan tempat tinggal kita.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. Ia meminta kader Posyandu ikut menjadi garda terdepan dalam mendeteksi persoalan sosial masyarakat melalui transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu disampaikan Agustina saat meluncurkan Posyandu Model 6 SPM di Aula Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Rabu (4/11/2026). Agustina menilai, penanganan persoalan masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial. Masalah kesehatan, pendidikan, perumahan, dan kesejahteraan sosial saling berkaitan sehingga membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Salah satu persoalan yang disorot adalah stunting. Di Kota Semarang tercatat masih ada 3.439 balita mengalami stunting dari total 68.739 anak. Menurut Agustina, penanganan stunting tidak cukup hanya dengan memperhatikan asupan gizi. Kondisi ekonomi keluarga, pengetahuan orang tua, sanitasi, dan lingkungan tempat tinggal juga harus menjadi perhatian.
Baca juga: Sekolah Rakyat Hadir di Semarang, Wali Kota: Saatnya Semua Anak Bisa Sekolah!
Selain kesehatan, persoalan pendidikan juga membutuhkan penanganan serius. Agustina menyebut sekitar 7.700 anak di Kota Semarang tidak sekolah.
Ia meminta kader Posyandu ikut mengenali anak-anak yang kehilangan akses pendidikan di lingkungan masing-masing agar bisa segera mendapatkan pendampingan.
“Kalau menemukan anak-anak yang tidak sekolah, mari kita deteksi dini. Kita perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan dan terjangkau oleh layanan pendidikan,” tegasnya.
Persoalan kemiskinan juga menjadi pekerjaan rumah. Angka kemiskinan Kota Semarang tercatat 3,89 persen atau sekitar 65.346 jiwa. Kader Posyandu diharapkan membantu mengenali keluarga yang membutuhkan pendampingan, termasuk warga yang belum terjangkau program perlindungan sosial pemerintah.
Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) juga tak luput dari perhatian. Hingga akhir 2025 tercatat 2.363 rumah tidak layak huni. Namun, setelah dilakukan pendataan ulang, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 2.500 rumah.
Berkelanjutan
Agustina meminta pendataan dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, rumah yang pernah mendapatkan bantuan beberapa tahun lalu bisa saja kembali rusak dan membutuhkan penanganan.
“Rumah tidak layak huni itu ada di sekitar kita. Kita deteksi ulang. Mungkin yang diberikan bantuan lima atau enam tahun lalu sekarang sudah rusak. Kita kembangkan lagi, mungkin ada rumah tidak layak huni yang lain,” katanya.
Akses air bersih juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Saat ini, cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan di Kota Semarang baru mencapai 60,75 persen.
Informasi dari kader di tingkat lingkungan diharapkan bisa membantu pemerintah mengetahui warga yang belum mendapatkan akses air bersih maupun sanitasi layak.
Baca juga: Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan
Melalui transformasi Posyandu 6 SPM, Pemkot Semarang menghadirkan satu Posyandu percontohan di setiap kelurahan pada 2026. Program tersebut menjangkau 177 kelurahan.
Agustina berharap kader tidak hanya menjalankan pelayanan rutin, tetapi juga menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengenali kebutuhan masyarakat.
Namun, ia juga meminta camat, lurah, dan perangkat daerah ikut memberikan pendampingan agar kader tidak bekerja sendirian.
Sebab, data stunting, anak tidak sekolah, kemiskinan, dan RTLH bukan sekadar deretan angka dalam laporan pemerintah. Di baliknya ada warga yang membutuhkan solusi nyata.
Jangan sampai pemerintah begitu rajin mengumpulkan data orang miskin, anak putus sekolah, dan rumah reyot, tetapi warga yang masuk daftar justru harus menunggu terlalu lama untuk merasakan perubahan. Data boleh lengkap, tetapi pekerjaan rumahnya jangan cuma dipindahkan dari satu laporan ke laporan berikutnya. (tebe)

