Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: NIK Jadi Identitas Tunggal, Warga Tak Lagi Repot Fotokopi KTP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

NIK Jadi Identitas Tunggal, Warga Tak Lagi Repot Fotokopi KTP

Bayangkan mau urus BPJS, daftar sekolah, buka rekening, atau mengakses layanan pemerintah tanpa harus bolak-balik diminta fotokopi KTP. Gagasan itu sedang didorong lewat penguatan NIK sebagai Single Identity Number (SIN).

T. Budianto
Last updated: September 13, 2026 4:34 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
KUNKER KOMISI II: Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, belum lama ini. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Pemprov Jateng mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal atau Single Identity Number (SIN).

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan, sistem identitas tunggal bisa menjadi jalan keluar dari kebiasaan lama: warga harus menyerahkan dokumen kependudukan yang sama berkali-kali untuk urusan berbeda.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu (9/9/2026).

“Pemprov Jateng sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data,” kata Taj Yasin.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah punya modal menuju sistem tersebut. Ada NIK, SIAK terpusat, KTP elektronik, biometrik, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: 1,2 Juta NIK Diduga Bocor, Pemprov Bilang Aman: “Belum Ada Korban”

Masalahnya, fondasi tersebut masih perlu diperkuat. Mulai dari infrastruktur dan jaringan, kemampuan sumber daya manusia, keterhubungan antarsistem, sampai kualitas dan pembaruan data.

Jateng sendiri punya pekerjaan rumah yang nggak kecil. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester pertama 2026, jumlah penduduk Jateng mencapai 38,7 juta jiwa. Angka itu menjadikan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Indonesia setelah Jabar dan Jatim.

Untuk perekaman KTP elektronik, progresnya sudah nyaris mentok di angka 100 persen. Hingga 31 Agustus 2026, perekaman mencapai 29,2 juta atau 99,01 persen, sedangkan pencetakan KTP elektronik mencapai 29,1 juta atau 98,82 persen.

Namun, cerita berbeda terjadi pada IKD. Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital di Jateng baru mencapai sekitar 3,1 juta atau 10,67 persen. Artinya, pekerjaan rumahnya bukan lagi sekadar merekam data penduduk, tetapi bagaimana identitas digital tersebut benar-benar digunakan masyarakat dalam layanan sehari-hari.

Dilakukan Bertahap

Taj Yasin mengingatkan, transformasi administrasi kependudukan harus dilakukan secara bertahap. Jangan sampai niatnya mengurangi keribetan, tetapi saat diterapkan justru warga yang dibuat bingung.

Pemerintah juga harus menyiapkan sistem cadangan untuk mengantisipasi gangguan jaringan maupun teknologi. “Prinsipnya adalah jelas bahwa IKD harus mempermudah, bukan menjadi penghambat, terutama dalam masa transisi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly mengatakan, penguatan administrasi kependudukan diperlukan karena data penduduk yang digunakan berbagai lembaga belum sepenuhnya seragam.

Data dari Kemendagri, BPS, hasil sensus, dan berbagai sumber lainnya masih bisa berbeda. Akibatnya, proses verifikasi dan pemutakhiran harus dilakukan berulang kali.

Baca juga: Fotokopi KTP Mendadak Bikin Deg-degan, Bisa Dipidana?

Dampaknya terasa dalam penyelenggaraan pemilu. Data pemilih harus terus diverifikasi dan diperbarui setiap kali pesta demokrasi digelar. “Ketika kita butuh data untuk pemilu, kita masih harus melakukan verifikasi jumlah pemilih, ada pemutakhiran data. Itu tentunya biayanya sangat mahal,” kata Wahyudin.

Karena itu, SIN dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk membuat data kependudukan lebih terintegrasi. Ke depan, masyarakat diharapkan cukup menggunakan satu identitas untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari BPJS, pendidikan, layanan perbankan, hingga pelayanan publik lainnya, tanpa harus berkali-kali memberikan dokumen yang sama.

Komisi II DPR RI kini masih menghimpun masukan dari pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan RUU Administrasi Kependudukan. Selain identitas tunggal, pembahasan juga menyentuh pembagian kewenangan pusat-daerah dan penguatan tata kelola data kependudukan.

Selama ini, satu KTP bisa difotokopi berkali-kali sampai kertasnya lebih banyak daripada urusannya. Kalau konsep NIK sebagai identitas tunggal benar-benar berjalan, semoga era “fotokopi KTP dua lembar, materai, pas foto, terus balik lagi karena kurang satu berkas” segera masuk museum administrasi. (tebe)

You Might Also Like

Kemenag Batasi Gawai di Sekolah dan Rumah

Rekor! Barcelona Jadi Raja Final El Clasico: Real Madrid Kena Hattrick Kekalahan Beruntun

Laras Faizati Divonis Bersalah, Dihukum 6 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 1 Tahun

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

Sekolah Keagamaan Gratis Dimatangkan, Nasib Guru Ikut Disorot

TAGGED:ahmad luthfikomisi II DPRnikpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. KPK Bongkar Peran Sekda dan Guru SMA di Kasus Unsoed
Next Article Puluhan Tahun Jadi Warga Belanda, Casmat Kini Jadi WNI

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN KETERANGAN - Muhammad Zainudin selaku Wakil Ketua Panitia Porprov Cabor Pencak Silat menjelaskan duduk perkara cedera atlet Semarang, Rabu (28/10/2026). (bae)

Kesaksian Panitia Insiden Atlet Silat Porprov Meninggal: Awalnya Cedera Jari Kiri dan Masih Sadar

ATLET SEMARANG MENINGGAL - Jenazah almarhum dibawa dari rumah sakit menuju rumah duka.

Kronologi Atlet Pencak Silat Semarang Meninggal: Jari Cedera saat Bertanding, Sempat Jalani Operasi

Perkawinan Anak di Jateng Turun 53 Persen, Nawal Yasin Dorong Kolaborasi Pencegahan

KABAR DUKA - Atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinata, meninggal dunia pada Rabu (28/10/2026), setelah sempat menjalani operasi akibat cedera saat bertanding.

Atlet Pencak Silat Semarang Meninggal setelah Pertandingan Porprov Jateng, Sempat Jalani Operasi

Pantura Mulai Tenggelam, Sastra Pertunjukan Harus Menyuarakan Persoalan Krisis Lingkungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)
Info

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

September 28, 2026
Info

Semarang Lagi Menata Masa Depan 850 Keluarga

Agustus 6, 2026
Olahraga

AHY Run Panaskan Mesin Sport Tourism Jateng

Oktober 18, 2026
Hukum

Dana Bencana Dikorupsi, DPR Singgung Hukuman Mati

Oktober 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: NIK Jadi Identitas Tunggal, Warga Tak Lagi Repot Fotokopi KTP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?