Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

R. Izra
Last updated: Oktober 15, 2026 6:38 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Jaksa penuntut umum KPK meminta hak politik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dicabut selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana.

Ia menolak keberatan tim penasihat hukum Fadia yang menilai hukuman pencabutan hak politik tersebut tidak relevan dan bertentangan dengan HAM.

Jaksa KPK, Fauzi Rochmat menilai pencabutan hak politik layak dijatuhkan sebagai hukuman tambahan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan Fadia.

“Penuntut umum berpendapat bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa telah memenuhi kualifikasi untuk dapat dijatuhkan putusan dengan salah satunya amarnya menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan selama lima tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” katanya saat membaca replik, Kamis (15/10/2026).

Bacaaja: Fadia Arafiq Dituntut Tak Boleh Nyoblos dan Dicoblos Lagi Selama 5 Tahun
Bacaaja: Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Sebelumnya, penasihat hukum Fadia, Fadli Nasution, meminta majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan tersebut. Dia berpendapat hak politik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang seharusnya tetap dihormati dalam sistem demokrasi.

Menurut Fadli, masyarakat semestinya diberi kebebasan menentukan apakah akan memilih seseorang dalam pemilihan atau tidak, termasuk jika orang tersebut kembali mencalonkan diri dalam jabatan publik.

Dia juga menyinggung kemungkinan Fadia kembali maju dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, keputusan memilih atau tidak memilih semestinya diserahkan kepada masyarakat.

“Misalnya begini, bupati maju lagi nih Bupati Pekalongan. Ya, silakan masyarakat mau memilih lagi atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Fadia dengan pidana penjara 5 tahun, denda Rp250 juta, uang pengganti Rp2,6 miliar, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun. (bae)

You Might Also Like

Demo DPR Polisi Amankan 65 Orang

Kredit Sritex Dikorupsi, Dipakai Buat Beli Apartemen dan Mobil Mewah

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Bikin Bule AS Klepek-klepek, Mantan Artis Indonesia Terseret Love Scamming Rp41 Miliar

Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi

TAGGED:fadia arafiqKPKpencabutan hak politik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul) Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Kronologi Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK: Dijemput di Rumah Dinas, Dibawa ke Mapolresta Klaten

Ahmad Luthfi saat ditemui di Gedung Gradhika, Kota Semarang, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kata Luthfi Ihwal Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

WNA Timor Leste Setahun Overstay, Ditangkap di Kampus Saat Mau Ujian

September 29, 2026
Polisi apel siaga sebelum diturunkan untuk pantau aksi warga Pati surati KPK.
Daerah

Ribuan Polisi Diturunkan Pantau Aksi Warga Pati Ramai-ramai Surati KPK, Apa Gak Berlebihan?

Agustus 25, 2025
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Agustus 28, 2025
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

Februari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?