Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Dituntut 8,5 Tahun dan Bayar UP Rp3,6 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Dituntut 8,5 Tahun dan Bayar UP Rp3,6 Miliar

R. Izra
Last updated: September 21, 2026 2:47 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG TUNTUTAN--Terdakwa Sudewo Bupati Pati (kemeja ungu) mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)
SIDANG TUNTUTAN--Terdakwa Sudewo Bupati Pati (kemeja ungu) mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp3,676 miliar dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sudewa alias Sudewa berupa pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan,” ucap jaksa penuntut umum KPK, Greafik Loserte, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026).

Sudewo juga dituntut pidana denda Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp3,67 miliar. Jaksa meminta uang tersebut dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Bacaaja: Pendukung Sudewo Usir Massa Kontra, Sempat Jotos-jotosan
Bacaaja: Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar

Jika Sudewo tidak membayar, jaksa dapat menyita dan melelang harta bendanya untuk menutupi uang pengganti tersebut. Bila harta yang dimiliki tidak mencukupi, uang pengganti itu dituntut diganti dengan pidana penjara.

Dalam tuntutannya, KPK menyatakan Sudewo terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan.

Jaksa menguraikan perkara tersebut mencakup dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek DJKA serta pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati.

Untuk perkara DJKA, Sudewo dinilai terbukti menerima suap sebagaimana Pasal 12 huruf b UU Tipikor dan menerima gratifikasi berdasarkan Pasal 12B UU Tipikor.

Sementara untuk perkara pengisian perangkat desa, jaksa menyatakan Sudewo terbukti melakukan pemerasan sebagaimana Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

KPK juga menyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam tuntutan. Hal yang memberatkan yakni perbuatan Sudewo dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPR RI dan pemerintah daerah tingkat kabupaten.

Jaksa juga menyebut Sudewo tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan, Sudewo belum pernah dihukum. (bae)

You Might Also Like

Mensesneg Sebut Anggaran MBG Dipangkas, Menkeu Purbaya: Belum Tentu

Final Tanpa Rival: Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng 2025-2029

Bukan Pajangan: 40 Piala Ini Jadi Kompasnya Jateng

Bukan Antek Asing atau HAARP, Dosen UGM Ungkap Fakta Kenapa 6 Gunung Erupsi Hampir Bersamaan

Penjarahan Rumah Pejabat: Simbol Amarah di Tengah Krisis Kepercayaan

TAGGED:breaking newsbupati patibupati pati nonaktifheadlinesidang tuntutansudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Banyumas Masih Minus 1.778 Guru SD dan SMP
Next Article Anak Masih Mengompol, Kapan Harus Khawatir?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

Luthfi: Solar buat Melaut, Bukan Ditimbun

SIDANG TUNTUTAN--Bupati Pati Sudewo (memakai rompi tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)

Sudewo Gak Bisa Jadi Pejabat Lagi?KPK Tambahkan Tuntutan Pencabutan Hak Dipilih

RICUH--Massa pendukung Bupati Sudewo tampak menunjuk-nunjuk jaksa KPK usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)

Pendukung Sudewo Ngamuk, Berusaha Serang Jaksa di Ruang Sidang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi siswa sedang menyantap MBG.
Pendidikan

JPPI: Anggaran Pendidikan Dipotong Demi MBG, “Pengkhianatan Konstitusi”

September 24, 2025
Kepala Biro BUMD dan BLUD Setda Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasutio.
Info

PRPP Jateng Konsisten Catatkan Kerugian, Pemprov Ungkap Faktor Ini

Juli 10, 2026
Info

DPRD Jateng Singgung “Haus Viral” di Kalangan Pelajar

April 9, 2026
Ilustrasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Info

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Berubah: dari Voting Muktamirin Menjadi Ditunjuk AHWA

Agustus 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Dituntut 8,5 Tahun dan Bayar UP Rp3,6 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?