Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BREAKING NEWS: Muktamar NU Rusuh! Aturan Masa Iddah Politik Jadi Pemicu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

BREAKING NEWS: Muktamar NU Rusuh! Aturan Masa Iddah Politik Jadi Pemicu

R. Izra
Last updated: Agustus 30, 2026 2:17 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
RICUH - Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas, Jombang, diwarnai kericuhan, Minggu (30/8/2026).
RICUH - Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas, Jombang, diwarnai kericuhan, Minggu (30/8/2026).
SHARE

BACAAJA, JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) diwarnai kerusuhan, yang terjadi di area sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said PPBU Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026).

Kericuhan terjadi saat di dalam gedung sedang berlangsung agenda pembahasan tata tertib pemilihan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sejumlah orang mencoba menerobos area sidang, massa juga disebut berusaha mengganggu jalannya kegiatan dengan melakukan tindakan yang berdampak pada sistem kelistrikan gedung.

Bacaaja: Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Berubah: dari Voting Muktamirin Menjadi Ditunjuk AHWA
Bacaaja: Kubu Siapa yang Coba Menyingkirkan Poros Lirboyo dari Kandidat AHWA? Dua Nama Kiai Sepuh Disorot

Kericuhan ini berpangkal dari perdebatan soal syarat calon Ketua Umum PBNU. Massa menilai syarat calon Ketua Umum PBNU digunakan untuk mengganjal majunya KH Muhammad Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf sebagai kandidat calon.

Mereka memprotes aturan yang mewajibkan mantan pejabat politik menjalani masa jeda atau masa iddah satu tahun sebelum bisa maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dukungan kepada Gus Yusuf sekaligus menuntut proses muktamar berjalan adil.

“Kami ingin melawan anasir-anasir jahat, yang mencoba merusak keadilan di Muktamar NU, betul!” teriak orator.

Massa langsung menjawab, “Betul!”

Dukungan kepada Gus Yusuf juga terus diteriakkan. “Hidup Gus Yusuf, hidup keadilan, lawan kezaliman!” seru orator.

Masa iddah satu tahun jadi perdebatan

Kericuhan ini bermula dari perdebatan dalam Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib). Salah satu poin yang diperdebatkan adalah aturan soal mantan pejabat politik yang ingin maju sebagai Ketua Umum PBNU.

Dalam aturan perkumpulan NU, mantan pejabat politik harus menunggu satu tahun sejak mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politik sebelum bisa mencalonkan diri.

Masalahnya, aturan tersebut dinilai bisa menghambat sejumlah nama yang sedang masuk bursa. Salah satunya adalah Gus Yusuf.

Gus Yusuf diketahui baru melepas jabatan sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026. Artinya, masa jeda atau masa iddah satu tahun membuat peluangnya untuk maju dalam Muktamar ke-35 NU dipersoalkan.

Dalam sidang, sejumlah peserta mendorong agar aturan tersebut dihapus. Ada juga usulan agar masa jeda tidak lagi satu tahun, melainkan dipangkas menjadi enam bulan.

Namun, perdebatan berlangsung alot. Belum ada kesepakatan. Sidang akhirnya diskors. Masalahnya, setelah sidang diskors, massa pendukung Gus Yusuf masih bertahan di lokasi dan menggelar aksi.

Hingga sekitar pukul 13.15 WIB, sidang belum juga terlihat kembali dimulai. Situasi ini membuat dinamika Muktamar NU ke-35 makin panas.

Sebab, selain menentukan arah kepemimpinan NU lima tahun ke depan, aturan pencalonan Ketua Umum PBNU kini ikut menjadi titik panas yang membelah perdebatan di arena muktamar. (*)

You Might Also Like

Keras! PWNU Jateng Deklarasi Tolak Money Politics hingga Intervensi Istana Jelang Muktamar NU di Jombang

OTT KPK ke-18 pada 2026: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi Bupati Kelima di Jateng yang Ditangkap

Penting! Dokumen Tanah Girik sampai Letter C Nggak Berlaku Lagi Mulai 2026

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD

TAGGED:breaking newsheadlinejedajombangmuktamarmuktamar nuPolitikrusuhTambakberas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TITIK GEMPA--Peta episenter gempa Banjarnegara yang dirilis BMKG. (ist) Banjarnegara Gempa Lagi karena Sesar, Kemarin Diguncang 2 Kali
Next Article Kemenkum Jateng: Regulasi Harus Dibutuhkan Bukan Cuma Diinginkan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hercules Turun Saat Rusuh, GRIB Jaya Kasih Penjelasan

GRIB Jaya Buka Suara soal Turun Saat Kerusuhan DPR

PSCS Cilacap U17 Angkat Trofi Soeratin Jateng

Ilustrasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Tambakberas, Jombang.

9 Kiai Sepuh Terpilih Jadi AHWA, Tentukan Sosok Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

Tagihan Rp158 Miliar Pos Indonesia Akhirnya Cair

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Belum Wisuda, Sudah Dilirik Industri: 90 Persen Alumni SMK di Jateng Langsung Kerja

Maret 12, 2026
Info

Semarang Kota Terandal 2026

Juli 16, 2026
Info

Rombongan 700 Orang Pulang Kampung Disambut Hangat, Banjarnegara Penuh Senyum 

Maret 17, 2026
Pendidikan

Siswa SMAN 1 Salatiga Diajak Bongkar Mitos Vape

Juni 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BREAKING NEWS: Muktamar NU Rusuh! Aturan Masa Iddah Politik Jadi Pemicu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?