Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Berubah: dari Voting Muktamirin Menjadi Ditunjuk AHWA
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Berubah: dari Voting Muktamirin Menjadi Ditunjuk AHWA

R. Izra
Last updated: Agustus 30, 2026 8:07 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ilustrasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
SHARE

BACAAJA, JOMBANG — Metode pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) pada Muktamar ke-35 NU di Jombang dipastikan berubah. Perubahan sistem pemilihan Ketum PBNU ini berdasarkan hasil voting dari muktamirin.

Pada muktamar sebelumnya, Ketua Umum PBNU dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui sistem voting, satu orang satu suara. Namun, pada pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 bakal punya mekanisme berbeda.

Ketua Umum PBNU bakal dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sederhananya, Ketua Umum PBNU nantinya akan dipilih melalui majelis yang berisi sembilan kiai sepuh atau kiai khos.

Bacaaja: Akar Rumput NU Ramai-ramai Kritik Dukungan PBNU untuk BoP Trump
Bacaaja: 7 Poin Manifesto Muktamar Petani Nahdliyin di Semarang, akan Dibawa ke Muktamar NU di Jombang

Voting untuk menentukan sistem pemilihan

Keputusan ini diambil lewat voting dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Voting berlangsung alot pada Minggu (29/8/2026) malam.

Awalnya, peserta muktamar ditawarkan dua pilihan. Pertama, tetap menggunakan mekanisme musyawarah mufakat atau voting. Kedua, mengubah mekanisme menjadi sistem AHWA.

Hasilnya mekanisme AHWA menang cukup telak. Dari 552 suara yang masuk, opsi AHWA mendapat 401 suara.

Sementara opsi tetap memakai musyawarah atau voting hanya mendapat 150 suara. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, kemudian menetapkan opsi AHWA sebagai mekanisme resmi.

“Dengan segala hormat, inilah realitas yang harus kita terima,” kata Nuh.

Keputusan tersebut ditetapkan sekitar pukul 00.39 WIB, Minggu (30/8/2026). Setelah itu, sidang akhirnya diskors dan dijadwalkan kembali dilanjutkan pukul 08.00 WIB.

Bagaimana sistem AHWA dalam memilih Ketua Umum PBNU?

Nah, mekanismenya juga berbeda dari pemilihan biasa. Peserta muktamar nantinya diminta mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU.

Dari seluruh nama yang masuk, akan diambil lima kandidat dengan suara terbanyak. Lima nama inilah yang kemudian diserahkan kepada majelis AHWA.

Katib Syuriah PBNU KH M Asrorun Niam menjelaskan, peserta sebelumnya hanya memilih satu nama. Dalam mekanisme baru, peserta diminta mengusulkan sebanyak-banyaknya lima calon. Setelah lima nama kandidat terkumpul, keputusan akhir ada di tangan AHWA.

“Yang sebelumnya memilih satu, ini memilih lima,” ujar Niam.

Namun, kandidat dengan suara terbanyak tersebut tidak otomatis bisa maju menjadi calon Ketua Umum PBNU. Mereka harus lebih dulu menyatakan kesediaan, baik secara lisan maupun tertulis.

Selain itu, kandidat juga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih. Barulah AHWA menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Dengan sistem ini, suara peserta muktamar berfungsi untuk menjaring kandidat. Keputusan akhirnya berada di tangan sembilan kiai yang tergabung dalam AHWA.

Mekanisme seperti ini sebenarnya sudah dikenal dalam tradisi Muktamar NU, terutama untuk memilih Rais Aam PBNU.

Kini, mekanisme tersebut juga dipakai untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Artinya, pertarungan bursa Ketum PBNU belum selesai.

Justru babak berikutnya bakal ditentukan setelah lima nama kandidat masuk ke meja AHWA. (*)

You Might Also Like

Sudah Diperingatin Tetap Nekat, Pemotor Tewas Ketabrak KA Harina di Kokrosono Semarang

Mental Lagi Naik, Barito Jadi Korban Berikutnya?

Smart Waste Bin UGM Bikin Pilah Sampah Makin Cerdas

Kemenkes Gerak Cepat Edukasi Imunisasi di Pesawaran, Ada Talkshow hingga Dongeng Anak

Jalan Semarang-Godong Rampung Diperbaiki

TAGGED:ahwaheadlinejombangKetua Umum PBNUmekanisme pemilihanmuktamar nupemilihan ketua umumsistem pemilihanvoting
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Trans Banyumas Mulai Hari Ini Setop Dulu, Ada Evaluasi Layanan
Next Article RAPIKAN JARINGAN - Pekerja sedang merapikan infrastruktur jaringan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. PLN Icon Plus Rapikan Infrastruktur Jaringan di Bantul, Jaga Keandalan dan Keamanan Layanan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Kronologi Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK: Dijemput di Rumah Dinas, Dibawa ke Mapolresta Klaten

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Info

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

September 29, 2025
Hukum

Kemendagri Belum Terima Laporan Ormas Terlibat Kekerasan

September 1, 2026
Ekonomi

Pasar Raya Jateng 2026 Dibuka, 12 Hari Surakarta Disulap Jadi Panggung Seni

Juli 21, 2026
Fokus

Semarang di Usia 479: Antara Harapan Warga dan Tantangan Kota

April 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Berubah: dari Voting Muktamirin Menjadi Ditunjuk AHWA
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?