Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Guru Honorer Jogja: Jangan Lagi MBG Makan Anggaran Sekolah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Guru Honorer Jogja: Jangan Lagi MBG Makan Anggaran Sekolah

Nugroho P.
Last updated: Agustus 2, 2026 8:15 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi guru honorer.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib pendidikan disambut lega oleh kalangan guru honorer. Mereka berharap dana pendidikan kini benar-benar kembali fokus untuk kebutuhan sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Salah satu suara datang dari Ardian, guru honorer di sebuah sekolah swasta di Kota Yogyakarta. Menurutnya, putusan MK menjadi angin segar, tetapi manfaatnya baru akan terasa jika benar-benar diterapkan dalam penyusunan anggaran.

Ia mengingatkan pemerintah agar keputusan tersebut tidak berhenti sebatas dokumen hukum, melainkan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan.

Ardian berharap anggaran pendidikan tidak lagi dialihkan untuk membiayai program di luar kebutuhan utama sekolah.

Menurutnya, guru honorer sudah cukup lama menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari penghasilan yang minim hingga beban kerja yang terus bertambah.

Ia mengaku sempat khawatir ketika muncul kabar sebagian anggaran pendidikan digunakan untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Kekhawatiran itu muncul karena banyak guru honorer bergantung pada kemampuan anggaran sekolah maupun pemerintah daerah untuk membayar honor dan insentif.

Jika dana pendidikan berkurang, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh guru, terutama mereka yang masih berstatus honorer.

Di sisi lain, Ardian menilai program MBG tetap memiliki tujuan yang baik karena membantu pemenuhan gizi peserta didik.

Namun, menurutnya, pembiayaan program tersebut semestinya tidak mengorbankan sektor pendidikan, apalagi kesejahteraan para guru.

Ia mengatakan guru sering kali ikut terlibat dalam pelaksanaan MBG di sekolah, mulai dari mengawasi hingga membantu distribusi makanan.

Sayangnya, tambahan tugas tersebut belum selalu diikuti dengan tambahan kesejahteraan.

Ardian sendiri telah mengajar selama lima tahun sebagai guru honorer.

Selama itu pula, ia hanya menerima penghasilan sekitar Rp2 juta setiap bulan, jumlah yang menurutnya nyaris setara dengan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan biaya hidup yang terus meningkat, penghasilan tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, ia berharap pemerintah lebih serius memperhatikan nasib guru honorer, bukan hanya saat menyampaikan janji, tetapi juga dalam penyusunan anggaran.

Menurut Ardian, putusan MK bisa menjadi titik awal untuk membenahi tata kelola anggaran pendidikan agar lebih tepat sasaran.

Dana pendidikan, katanya, seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan belajar mengajar, peningkatan kualitas guru, penyediaan fasilitas sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia juga meminta pemerintah memastikan sekolah tidak kehilangan anggaran operasional akibat kebijakan baru yang diterapkan.

Bagi guru honorer, kepastian pendapatan dan dukungan anggaran menjadi hal yang sangat penting agar mereka bisa menjalankan tugas dengan tenang.

Ardian meyakini kualitas pendidikan akan ikut meningkat apabila kesejahteraan guru dan fasilitas sekolah mendapat perhatian yang lebih besar.

Kini, para guru berharap putusan MK benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan, tanpa mengurangi hak tenaga pendidik maupun anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan dunia pendidikan. (*)

You Might Also Like

Anak Papua Merantau Demi Ilmu, Puan Datang Dengar Cerita

Gereja Blenduk Comeback! Jadi Ikon Kota Lama, Makin Kinclong dan Sarat Makna Toleransi

Abu Vulkanik Bikin MBG Jabar Ikut Jeda

Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

Laksana Aksara: Gerak Baru Bedana Nyetel Bareng Warga

TAGGED:anggaran sekolahguru honorerheadlineMBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KPR Perumahan di Jateng Tembus Rp4,96 Triliun, Nomor Satu di Indonesia
Next Article URI Baru Jalan, Dasar Hukumnya Mulai Dipertanyakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KOLASE FOTO TERSANGKA KORUPSI MBG - Kiri ke kanan: Eks-Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Hukum

Korupsi MBG! Selain Dadan, 2 Purnawirawan Jenderal Ikut Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026
Ilustrasi embun es atau embun upas yang terjadi saat musim 'mbediding'.
Unik

Embun Es dari Dieng hingga Bromo, Fenomena Mbediding Diperkirakan hingga Agustus

Juli 13, 2025
Hukum

Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

September 8, 2026
Hukum

Oplosan Elpiji Beromzet Miliaran Terbongkar di Semarang

Januari 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Guru Honorer Jogja: Jangan Lagi MBG Makan Anggaran Sekolah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?