BACAAJA, YOGYAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib pendidikan disambut lega oleh kalangan guru honorer. Mereka berharap dana pendidikan kini benar-benar kembali fokus untuk kebutuhan sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Salah satu suara datang dari Ardian, guru honorer di sebuah sekolah swasta di Kota Yogyakarta. Menurutnya, putusan MK menjadi angin segar, tetapi manfaatnya baru akan terasa jika benar-benar diterapkan dalam penyusunan anggaran.
Ia mengingatkan pemerintah agar keputusan tersebut tidak berhenti sebatas dokumen hukum, melainkan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan.
Ardian berharap anggaran pendidikan tidak lagi dialihkan untuk membiayai program di luar kebutuhan utama sekolah.
Menurutnya, guru honorer sudah cukup lama menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari penghasilan yang minim hingga beban kerja yang terus bertambah.
Ia mengaku sempat khawatir ketika muncul kabar sebagian anggaran pendidikan digunakan untuk mendukung pelaksanaan MBG.
Kekhawatiran itu muncul karena banyak guru honorer bergantung pada kemampuan anggaran sekolah maupun pemerintah daerah untuk membayar honor dan insentif.
Jika dana pendidikan berkurang, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh guru, terutama mereka yang masih berstatus honorer.
Di sisi lain, Ardian menilai program MBG tetap memiliki tujuan yang baik karena membantu pemenuhan gizi peserta didik.
Namun, menurutnya, pembiayaan program tersebut semestinya tidak mengorbankan sektor pendidikan, apalagi kesejahteraan para guru.
Ia mengatakan guru sering kali ikut terlibat dalam pelaksanaan MBG di sekolah, mulai dari mengawasi hingga membantu distribusi makanan.
Sayangnya, tambahan tugas tersebut belum selalu diikuti dengan tambahan kesejahteraan.
Ardian sendiri telah mengajar selama lima tahun sebagai guru honorer.
Selama itu pula, ia hanya menerima penghasilan sekitar Rp2 juta setiap bulan, jumlah yang menurutnya nyaris setara dengan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan biaya hidup yang terus meningkat, penghasilan tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, ia berharap pemerintah lebih serius memperhatikan nasib guru honorer, bukan hanya saat menyampaikan janji, tetapi juga dalam penyusunan anggaran.
Menurut Ardian, putusan MK bisa menjadi titik awal untuk membenahi tata kelola anggaran pendidikan agar lebih tepat sasaran.
Dana pendidikan, katanya, seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan belajar mengajar, peningkatan kualitas guru, penyediaan fasilitas sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia juga meminta pemerintah memastikan sekolah tidak kehilangan anggaran operasional akibat kebijakan baru yang diterapkan.
Bagi guru honorer, kepastian pendapatan dan dukungan anggaran menjadi hal yang sangat penting agar mereka bisa menjalankan tugas dengan tenang.
Ardian meyakini kualitas pendidikan akan ikut meningkat apabila kesejahteraan guru dan fasilitas sekolah mendapat perhatian yang lebih besar.
Kini, para guru berharap putusan MK benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan, tanpa mengurangi hak tenaga pendidik maupun anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan dunia pendidikan. (*)

