BACAAJA, SEMARANG – Dosen UIN Walisongo Semarang yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa kini sudah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas kampus.
Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, mengatakan terduga pelaku tidak lagi menjalankan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
“Sejak kasus dugaan tersebut mencuat, UIN Walisongo Semarang telah mengambil tindakan tegas dengan membebaskan Terduga Pelaku dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi,” kata Kurnia, Rabu (16/9/2026).
Pembebastugasan tersebut dilakukan di tengah proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat pada Mei 2026.
Bacaaja: Viral Lagi di TikTok, Nasib Dosen Cabul UIN Walisongo Ada di Tangan Kemenag
Bacaaja: Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan
PSGA bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kemudian membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan tersebut.
Pada 10 Juni 2026, tim investigasi menyelesaikan penyelidikan dan menyerahkan laporan kepada Rektor UIN Walisongo.
Rektor kemudian membentuk Tim Penanganan Kekerasan Seksual pada 18 Juni 2026. Tim tersebut menyelesaikan tugasnya pada 22 Juni 2026 dan menyerahkan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada rektor.
Namun, proses sanksi tidak berhenti di tingkat kampus. Pasalnya, terduga pelaku berstatus PNS, sementara sanksi yang direkomendasikan berada di bawah kewenangan Menteri Agama.
Rektor UIN Walisongo kemudian mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Agama RI untuk memproses sanksi terhadap terduga pelaku.
Kurnia mengatakan hingga kini proses penjatuhan sanksi masih berlangsung di Kementerian Agama. UIN Walisongo menyatakan akan tetap mengawal proses tersebut hingga ada keputusan resmi.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah muncul unggahan di media sosial pada 5 Mei 2026 yang memuat dugaan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi.
Informasi yang beredar saat itu menyebut terduga pelaku merupakan dosen yang juga menjabat sebagai ketua program studi di UIN Walisongo Semarang. (bae)

