Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

Kawasan Industri Kendal (KIK) mendadak jadi lokasi “cek dokumen” bagi ratusan warga negara asing. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang memeriksa 505 WNA dalam operasi gabungan. Sebagian besar dokumennya aman, tetapi dua orang justru ditemukan bermasalah dan akhirnya harus meninggalkan Indonesia.

T. Budianto
Last updated: September 8, 2026 7:13 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
SIDAK WNA: Petugas gabungan dari Imigrasi menggelar operasi gabungan pengawasan WNA di Kawasan Industri Kendal (KIK). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, KENDAL – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar operasi gabungan pengawasan warga negara asing (WNA) di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 505 WNA di dua lokasi kawasan industri.

Hasil pemeriksaan mendapati 503 WNA merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sementara dua WNA lainnnya adalah pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) D2.

Dari pemeriksaan tersebut, dua WNA pemegang ITK D2 ditemukan memiliki indikasi pelanggaran. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Haryono mengatakan operasi dilakukan untuk memastikan WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Semarang menaati aturan.

Izin Tinggal

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja kami menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” kata Haryono.

Ia mengatakan dua WNA yang terindikasi melanggar kemudian ditindak sesuai ketentuan keimigrasian. Saat ini, kedua WNA tersebut sudah dideportasi dari Indonesia. Namun, Imigrasi Semarang belum menjelaskan kapan deportasi dilakukan dan negara asal keduanya.

Karena di Indonesia, izin tinggal bukan sekadar formalitas. Kalau dokumennya sesuai, silakan lanjut kerja. Kalau izinnya melenceng, koper pun bisa jadi teman perjalanan paling dekat. (bae)

You Might Also Like

Main 10 Orang, PSIS Gagal Bawa Pulang Kemenangan

Kunci Rupiah Mau Bangkit? Guru Besar Undip Bilang MBG dan KDMP Harus Dievaluasi

Lampu Boleh Padam, Ekonomi Jangan Ikut Gelap! Puan Minta PLN Tak Cuma Minta Maaf

Aktivis Lingkungan Ingatkan Risiko Limbah Baterai Bus Listrik

Warmindo Berubah Jadi Arena Tempur, 40 Tim Free Fire Adu Strategi di Mayoritas

TAGGED:headlineImigrasi SemarangWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Stok Beras di Jateng Melimpah Tapi Harga Naik
Next Article Groundbreaking PSEL Semarang Raya Ditarget Desember

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG KORUPSI--Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (baju batik) didampingi penasihat hukumnya saat menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (8/9/2026). (bae)

Fakta Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Ada Jatah untuk Kasatreskrim dan Pejabat Kejari

BIANG KERACUNAN - Ilustrasi menu MBG pemicu keracunan massal.

Lagi-lagi Keracunan MBG! 137 Siswa di Blora Tumbang, SPPG Sukorejo 2 Diusulkan Tutup

Bukan Cuma Pawai, Semarang Mau Pamer Toleransi di Jalanan Kota

Groundbreaking PSEL Semarang Raya Ditarget Desember

Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gara-gara Wajah Tak Sesuai Foto, Musa Tega Bunuh Teman Kencannya

Desember 30, 2025
Sudewo tersandung saat digelandang keluar dari Mapolres Kudus, Senin (20/1/2026) malam.
Hukum

Bupati Pati Tersandung saat Keluar Polres Kudus, ‘Malang-malang Putung, Wahaye Sudewo Digulung

Januari 20, 2026
DaerahOlahraga

Fahmi Kampiun Ceqiu 10 Ball Tournament

Januari 2, 2026
PETERNAKAN SAPI JUMBO - Karyawan peternakan sapi jumbo mililk Ganjar, di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jateng, memberi pakan sapi. (ist)
Info

Kisah Ganjar Banyubiru: dari Jagal Jadi Peternak Sapi Jumbo, Dilirik Presiden untuk Kurban

Mei 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?