BACAAJA, SEMARANG – Kasus tawuran bersenjata tajam di Jalan Arteri Mangkang, Kota Semarang, berbuntut panjang.
Meski 4 remaja sudah ditangkap dan jadi tersangka, polisi masih memburu 17 remaja lain yang diduga ikut terlibat dalam bentrokan bersenjata tajam tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, para pelaku yang masih buron berasal dari dua kelompok yang saling bentrok.
Bacaaja: Tingkah Pelajar Semarang Beli Celurit 1,5 Meter, Berujung Nangis Diciduk Polisi
Bacaaja: Polda Jateng Tantang “Jagoan Tawuran”
“Sebanyak 17 pelaku telah masuk dalam daftar pencarian orang,” ungkapnya, Jumat (7/8/2026).
Rinciannya, 7 orang berasal dari kelompok Brakitcil dan Anjay 165 dari Kota Semarang, sedangkan 10 lainnya merupakan anggota kelompok Wartan Kendal dari Kabupaten Kendal.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 12 orang yang terdiri atas 4 orang dewasa dan 8 anak. Dari hasil pemeriksaan, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih didalami perannya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
“Fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Ia mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, mengenali lingkungan pergaulannya, serta mengawasi penggunaan media sosial agar tidak mudah terpengaruh provokasi.
Menurut Yuliyanto, penanganan kasus ini bukan hanya soal menghukum pelaku. Polisi juga menggandeng Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan untuk mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. (bae)

