BACAAJA, SEMARANG – Lasmi Indriyani merupakan politikus Partai Demokrat. Ia anak sulung dari mantan Bupati Banjarnegara periode 2017–2022, Budhi Sarwono alias Wing Tjien.
Nama mantan anggota DPR RI, Lasmi Indaryani, ikut mencuat dalam sidang dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Nama eks anggota Komisi V DPR RI itu muncul dari keterangan saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Perawatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ari Hendratno.
Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris
Bacaaja: Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung
Saat menjadi PPK, Ari mengaku mendapat informasi dari atasannya bahwa ada sejumlah paket proyek yang sudah “diminta” pihak Komisi V DPR RI.
“Yang disebut sama Kabalai adalah Pak Sudewo sama Bu Lasmi,” ujar Ari saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026).
Lasmi yang dimaksud merupakan Lasmi Indaryani, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2019–2024 dari Dapil Jawa Tengah VII. Saat itu, Sudewo juga masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Ari bercerita, informasi itu ia terima dari Kepala Balai, Muhammad Andi Harimurti. Menurutnya, ada dua paket pekerjaan yang disebut telah diminta untuk pihak tertentu, yakni proyek pembangunan gedung perawatan sarana senilai sekitar Rp30 miliar dan pengadaan alat sarana sekitar Rp60 miliar.
Menjelang proses lelang, Ari dipanggil menghadap Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi di Jakarta pada 10 April 2023. Dalam pertemuan itu juga hadir Direktur Jenderal Perkeretaapian saat itu Rizal Wasal, Kepala Balai, serta rekanan bernama Dion Renato.
Dari pertemuan itulah, Ari mengaku mendapat arahan agar mengakomodasi kepentingan Sudewo dalam proyek tersebut.
“Intinya meminta saya mengakomodir kepentingan Pak Sudewo agar anggaran Kementerian Perhubungan lancar,” katanya.
Ari juga menyebut paket pekerjaan yang dikaitkan dengan Sudewo awalnya direncanakan akan dikerjakan oleh Dion Renato melalui PT Istana Putra Agung.
Namun rencana itu tak berjalan. Dua hari setelah pertemuan tersebut, tepatnya pada 12 April 2023, Dion Renato terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (bae)

