Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2026 8:29 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KINERJA PERUSAHAAN: Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi pabrik garam milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, belum lama ini. (Foto: Setwan Jateng)
SHARE

BACAAJA, PATI- Komisi C DPRD Jateng menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) saat meninjau pembangunan Pabrik Garam Industri di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026).

Meski pendapatan perusahaan meningkat menjadi sekitar Rp48,1 miliar pada 2025, DPRD menilai capaian tersebut belum sepenuhnya menggembirakan. Pasalnya, laba bersih perusahaan justru turun drastis menjadi sekitar Rp3,39 miliar, dari sebelumnya Rp10,54 miliar pada 2024.

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto menegaskan, kenaikan pendapatan seharusnya diikuti peningkatan laba agar kondisi perusahaan benar-benar sehat.

“Revenue boleh naik, tapi apabila laba justru turun lebih dari 60 persen, maka perusahaan belum dapat dikatakan semakin sehat. Yang tumbuh baru omzetnya, belum tentu nilai ekonominya,” ujar Bambang.

Baca juga: PRPP Hampir Bangkrut, Pemprov Jateng Klaim Kinerja BUMD Secara Keseluruhan Positif

Selain itu, Komisi C juga menyoroti tingginya kontribusi anak perusahaan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) terhadap pendapatan PT SPJT. Menurut Bambang, perusahaan induk perlu memperkuat bisnis utamanya agar tidak hanya bergantung pada anak usaha, tetapi mampu menciptakan nilai tambah melalui pengembangan bisnis dan sinergi antarsektor.

Perhatian khusus juga diarahkan pada pengembangan industri garam di Kabupaten Pati yang dinilai memiliki potensi sangat besar. Komisi C berharap PT SPJT tidak hanya berperan sebagai penjual garam, tetapi menjadi motor penggerak hilirisasi industri garam di Jateng.

“Kabupaten Pati memiliki potensi garam yang sangat besar. Sangat disayangkan apabila SPJT hanya menjadi pedagang garam, bukan pelaku utama industrialisasi garam yang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan, daerah, dan kesejahteraan petani garam,” tegas Bambang.

Target Terukur

Senada, anggota Komisi C, Catur Agus Saptono mendorong Unit Garam PT SPJT dikembangkan menjadi Strategic Business Unit (SBU) dengan target yang terukur, mulai dari laba, investasi, hingga tingkat pengembalian investasi.

Ia juga mendorong perusahaan mengembangkan produk turunan bernilai tinggi seperti garam industri, garam farmasi, garam konsumsi, hingga garam untuk kebutuhan industri kimia. Dalam kunjungan tersebut, Komisi C juga berdiskusi mengenai kesiapan produksi, pemasaran, serta keberlanjutan penyerapan garam rakyat.

Manajemen PT SPJT mengungkapkan, hingga saat ini sudah terdapat 21 perusahaan yang menyatakan minat membeli hasil produksi garam industri. Total kebutuhan mereka bahkan disebut melebihi kapasitas produksi pabrik setiap bulan.

Baca juga: Jateng Gaspol Susun “Uang Sendiri” buat 2027

Pabrik garam tersebut dirancang memiliki kapasitas produksi 25.000 ton per tahun dengan bahan baku yang dipasok petambak garam dari Kabupaten Pati, Rembang, Jepara, dan Demak.

Hingga Juni 2026, PT SPJT juga telah menyerap 3.336 ton garam rakyat melalui koperasi produsen sebagai bagian dari kemitraan dengan petambak lokal.

Indonesia punya garis pantai panjang dan garam melimpah. Tantangannya kini bukan lagi menghasilkan garam, melainkan mengubahnya menjadi industri yang memberi untung lebih besar daripada sekadar menjualnya apa adanya. (tebe)

You Might Also Like

Gus Yasin: Akhlak Tak Bisa Digantikan oleh AI

Korban Jangan Takut Bicara, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Keluarga Curigai Hal Ini

Awas, Polisi Pantau Pengendara yang Akali Plat Nomor

Menu MBG Jangan Disamakan, Luthfi: Perut Anak Solo dan Pesisir Berbeda

TAGGED:bumd jatengdprd jatengheadlinekomisi c dprd jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Program Sekolah Rakyat Telan Rp4 Triliun
Next Article NOBAR GEMBIRA - Melalui Nobar Gembira ICONNET, PLN Icon Plus menghadirkan suasana kebersamaan yang menyenangkan bersama pelanggan, karyawan, dan masyarakat. Nobar Gembira ICONNET, Cara PLN Icon Plus Bikin Nonton Bola Makin Seru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Perempuan Lebih Melihat Bukti daripada Rayuan

Hercules Turun Saat Rusuh, GRIB Jaya Kasih Penjelasan

GRIB Jaya Buka Suara soal Turun Saat Kerusuhan DPR

PSCS Cilacap U17 Angkat Trofi Soeratin Jateng

Ilustrasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Tambakberas, Jombang.

9 Kiai Sepuh Terpilih Jadi AHWA, Tentukan Sosok Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Mei 14, 2026
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Ekonomi

KKP Kebanjiran Anggaran Rp13 T! DPR Komisi IV Dukung Penuh Ekonomi Biru untuk Ketahanan Pangan 2026

September 3, 2025
Tanggal 27 September jadi feonemena matematika istimewa abad ini.
Unik

Tanggal 27 September 2025: Fenomena Matematika Paling Gokil Abad Ini

September 27, 2025
Hukum

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

Maret 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?