Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korban Jangan Takut Bicara, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Korban Jangan Takut Bicara, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2026 7:02 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
BERPIHAK KEPADA KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar, berkomitmen penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Walisongo berpihak kepada korban. (dul)
BERPIHAK KEPADA KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar, berkomitmen penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Walisongo berpihak kepada korban. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Dugaan kasus kekerasan seksual yang ramai dibicarakan mahasiswa kini mulai ditangani serius oleh UIN Walisongo Semarang.

Pihak kampus memastikan proses investigasi sudah berjalan sejak laporan awal diterima pada 5 Mei 2026.

Penanganan dilakukan bersama pimpinan kampus, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Wakil Rektor III UIN Walisongo, Umul Baroroh, menegaskan kampus tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Menurutnya, proses investigasi dilakukan serius dan berpihak kepada korban.

Bacaaja: UIN Walisongo Akui Sosialisasi Penanganan Kekerasan Seksual Masih Kurang
Bacaaja: Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

“Kalau ini dikerjakan dengan baik berarti kampus punya komitmen. Kampus tidak membiarkan dan tidak menyalahkan korban,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia juga memastikan identitas korban maupun saksi bakal dijaga ketat. Kampus disebut sudah memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk perlindungan terhadap pelapor.

“Keamanan jelas dijamin. Tidak akan ada pembukaan identitas,” katanya.

Ketua PSGA sekaligus tim investigasi, Kurnia Muhajar, mengatakan tim sebenarnya sudah mengarah pada dugaan pelaku.

Tapi identitasnya belum bisa diumumkan karena proses investigasi masih berlangsung.

“Dugaan sudah ada dan mengarah, tapi masih belum bisa dipublikasikan,” ujarnya.

Saat ini, Satgas PPKS masih fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Karena kasus seperti ini termasuk delik aduan, laporan resmi dari korban atau saksi jadi bagian penting dalam proses penanganan.

Salah satu hal yang sering bikin korban takut melapor adalah kekhawatiran soal dampak akademik. Tapi kampus menegaskan hal itu tidak benar.

Kurnia memastikan perlindungan korban sudah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), aturan kementerian, sampai regulasi internal kampus.

“Tidak akan berpengaruh ke akademik korban. Itu asumsi yang liar. Kami justru ingin korban merasa aman untuk bicara,” tegasnya.

Selain pendampingan hukum, kampus juga menyiapkan layanan psikolog, konselor, sampai tim medis untuk mendampingi korban selama proses berjalan.

Kalau nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat, kampus menyebut terduga pelaku bisa dikenai sanksi tegas sesuai kode etik dosen, bahkan sampai pemecatan.

Di tengah ramainya kasus yang muncul di media sosial, kampus kini menghadapi satu tantangan besar: membuktikan bahwa ruang aman di lingkungan pendidikan bukan cuma slogan semata. (dul)

You Might Also Like

Banjir Datang Lagi, Mangkang Kebanjiran Lagi: Warga sampai Hafal Polanya

Semarang Disulap Jadi “War Room” MBG, Pakar Dunia Turun Gunung

Kesaksian Korban Selamat Bus Maut PO Cahaya Trans: Jalan Menikung, Sopir Malah Ngegas

Ngebul di Malioboro Kini Bisa Berujung Sidang dan Denda

Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan

TAGGED:headlinekekerasan seksualpelecehan seksualpsgasatgas ppksuin walisongo semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DIALOG PUBLIK - Civitas akademika UIN Walisongo Semarang menggelar dialog publik terkait maraknya aksi kekerasan seksual di lingkungan kampus setempat, Senin (11/5/2026). (dul) UIN Walisongo Akui Sosialisasi Penanganan Kekerasan Seksual Masih Kurang
Next Article Fondasi Pendidikan Tidak Sepantasnya Berganti Setiap Lima Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Aktivis LBH Semarang Soroti Klaim Geotermal sebagai Energi Terbarukan

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (Tauwas BGN), Ketut Sumedana. (Dok BGN)

Alasan Ungkap BGN Tutup Permanen 4 SPPG, Termasuk Patalan 2 Bantul

Ilustrasi anak terserang Super Flu.

Nah! 18 Kasus Influenza A Muncul di DIY, Ini Cara Pantauannya

Cuma Punya Dua Kaki, Pedet di Bantul Curi Perhatian

Jahanam Disebut untuk Dosa Apa? Ini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI PUan Maharani. Foto: dok.
Ekonomi

Ekonomi 5,4%? Puan Bilang Masih Realistis, Tapi Tergantung Pemerintah Serius atau Nggak

Agustus 22, 2025
Info

Pabrik Tutup, Ratusan Pekerja Jepara Harus Bersiap

Juli 21, 2026
Info

HUT ke-81 RI di Jateng Tak Cuma Upacara

Agustus 16, 2026
MENGADILI BASUKI--Majelis hakim PN Semarang membacakan putusan terdakwa Basuki di kasus kematian dosen Untag. (bae)
Hukum

Hakim Ungkap Kejamnya AKBP Basuki Biarkan Dosen Untag Mati, Singgung soal Selingkuhan

Mei 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korban Jangan Takut Bicara, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?