Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja

R. Izra
Last updated: Juli 12, 2026 2:55 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membantah kabar yang beredar soal adanya penggeledahan, penyisiran, pemeriksaan, hingga operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, baik Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri di Jawa Tengah tidak sedang melakukan tindakan penegakan hukum terhadap SPPG.

“Yang dilakukan oleh kejaksaan negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” kata Arfan, Jumat (10/7/2026).

Arfan menjelaskan, kegiatan itu murni untuk inventarisasi data dan tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum di Jakarta.

Ia juga meluruskan kabar yang menyebut ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pengelola SPPG. Menurutnya, hingga kini tidak ada proses pemeriksaan terhadap pihak mana pun.

“Hingga saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” ujarnya.

Dalam proses pendataan itu, petugas kejaksaan disebut mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai aturan.

Data dari pengelola SPPG akan dicatat jika bersedia memberikan keterangan, sementara jika tidak bersedia, kondisi tersebut juga hanya dicatat tanpa ada tindakan pemaksaan.

Arfan kembali menepis isu yang menyebut kejaksaan akan menggelar OTT terhadap pengelola SPPG di Jawa Tengah.

“Tidak ada OTT. Tidak ada penggeledahan. Tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Kas Semarang Aman, Target Hampir Kesentuh

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

SD Negeri Sepi Peminat, Disdik Semarang Petakan Ulang Sebaran Siswa

TAGGED:headlinekejaksaankejati jatengpendataanPenggeledahansppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tembok Rossocrociati Ditantang Messi, Mampukah Bikin Kejutan?
Next Article BAZAR BUKU - Pengunjung sedang memilah dan memilih buku di bazar buku internasional Big Bad Wolf (BBW) Books di The Suri Ballroom, Queen City Mall, Semarang. BBW Books berlangsung dari 9 hingga 19 Juli 2026. (dul) Book Lovers Wajib Mampir! Bazar Buku Internasional Digelar di Queen City Mall Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pimpinan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (ist)

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

Gunung Ungaran Mau Dibor? Tenang, Jalannya Masih Panjang

Sehari Tiga Iman, Agustina: Beda Bukan Berarti Berjarak

Akhirnya DPR Kasih Kepastian, RUU Perampasan Aset Diketok Desember

Demo DPR Polisi Amankan 65 Orang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Dikecam soal Pengusiran Jurnalis, Undip Minta Maaf tapi sambil Berkilah

Juli 4, 2026
Hukum

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

September 5, 2025
Ilustrasi gigitan kobra.
Info

Unboxing Horor: Remaja Yatim Sukoharjo Digigit Kobra saat Buka Paket Belanja Online

Januari 30, 2026
Hukum

Edit Foto Mantan Pacar Pakai AI, Mahasiswa di Semarang Terancam 12 Tahun Bui

Agustus 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?