Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja

R. Izra
Last updated: Juli 12, 2026 2:55 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membantah kabar yang beredar soal adanya penggeledahan, penyisiran, pemeriksaan, hingga operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, baik Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri di Jawa Tengah tidak sedang melakukan tindakan penegakan hukum terhadap SPPG.

“Yang dilakukan oleh kejaksaan negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” kata Arfan, Jumat (10/7/2026).

Arfan menjelaskan, kegiatan itu murni untuk inventarisasi data dan tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum di Jakarta.

Ia juga meluruskan kabar yang menyebut ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pengelola SPPG. Menurutnya, hingga kini tidak ada proses pemeriksaan terhadap pihak mana pun.

“Hingga saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” ujarnya.

Dalam proses pendataan itu, petugas kejaksaan disebut mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai aturan.

Data dari pengelola SPPG akan dicatat jika bersedia memberikan keterangan, sementara jika tidak bersedia, kondisi tersebut juga hanya dicatat tanpa ada tindakan pemaksaan.

Arfan kembali menepis isu yang menyebut kejaksaan akan menggelar OTT terhadap pengelola SPPG di Jawa Tengah.

“Tidak ada OTT. Tidak ada penggeledahan. Tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

Viral! Detik-detik Dokter Selamatkan Nyawa Balita di Pesawat, IDAI Sampaikan Ini

Gara-gara Wajah Tak Sesuai Foto, Musa Tega Bunuh Teman Kencannya

Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan

Semarang Wegah Nyampah: Agustina Salut Warga Kreatif Ubah Sampah Jadi Cuan

Masinton Blak-blakan, Akui Ribuan Kayu Gelondongan Hasil Pembalakan Liar

TAGGED:headlinekejaksaankejati jatengpendataanPenggeledahansppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tembok Rossocrociati Ditantang Messi, Mampukah Bikin Kejutan?
Next Article BAZAR BUKU - Pengunjung sedang memilah dan memilih buku di bazar buku internasional Big Bad Wolf (BBW) Books di The Suri Ballroom, Queen City Mall, Semarang. BBW Books berlangsung dari 9 hingga 19 Juli 2026. (dul) Book Lovers Wajib Mampir! Bazar Buku Internasional Digelar di Queen City Mall Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Parasit Komodo Mulai Terkuak, Ancaman Baru Ikut Terbaca

Kanker Pada Gen Z Makin Naik, Peneliti Bongkar Dugaan Penyebabnya

AI Masuk Rumah Sakit, Dokter Tetap Pemeran Utama

UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Alat berat dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Jatibarang, Semarang. (bae)
Tumbuh

Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?

September 30, 2025
Lima pelaku demo rusuh mengenakan baju tahanan, salah satu di antaranya merupakan pelajar SMK yang nekat demo usai dapat imbauan dari guru.
Hukum

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

September 20, 2025
Tumbuh

Bukan Cuma Buang Sampah, TPA Jatibarang Bakal Hasilin Listrik!

September 25, 2025
Hukum

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Desember 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?