Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja

R. Izra
Last updated: Juli 12, 2026 2:55 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membantah kabar yang beredar soal adanya penggeledahan, penyisiran, pemeriksaan, hingga operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, baik Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri di Jawa Tengah tidak sedang melakukan tindakan penegakan hukum terhadap SPPG.

“Yang dilakukan oleh kejaksaan negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” kata Arfan, Jumat (10/7/2026).

Arfan menjelaskan, kegiatan itu murni untuk inventarisasi data dan tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum di Jakarta.

Ia juga meluruskan kabar yang menyebut ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pengelola SPPG. Menurutnya, hingga kini tidak ada proses pemeriksaan terhadap pihak mana pun.

“Hingga saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” ujarnya.

Dalam proses pendataan itu, petugas kejaksaan disebut mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai aturan.

Data dari pengelola SPPG akan dicatat jika bersedia memberikan keterangan, sementara jika tidak bersedia, kondisi tersebut juga hanya dicatat tanpa ada tindakan pemaksaan.

Arfan kembali menepis isu yang menyebut kejaksaan akan menggelar OTT terhadap pengelola SPPG di Jawa Tengah.

“Tidak ada OTT. Tidak ada penggeledahan. Tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Geger PBJS Kesehatan Warga Miskin, Dirut Buka Suara: yang Nonaktifkan PBI Kemensos

Ajak Pejabat Intip Lapas, Gubernur Kasih Peringatan Halus

Paket Istana Menang di Muktamar NU? KH Miftachul Akhyar-Gus Kikin Terpilih Jadi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

Diduga Kasih Sabu di Pengadilan, Pengunjung Sidang ‘Salam Tempel’ ke Terdakwa Kasus Narkoba

TAGGED:headlinekejaksaankejati jatengpendataanPenggeledahansppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tembok Rossocrociati Ditantang Messi, Mampukah Bikin Kejutan?
Next Article BAZAR BUKU - Pengunjung sedang memilah dan memilih buku di bazar buku internasional Big Bad Wolf (BBW) Books di The Suri Ballroom, Queen City Mall, Semarang. BBW Books berlangsung dari 9 hingga 19 Juli 2026. (dul) Book Lovers Wajib Mampir! Bazar Buku Internasional Digelar di Queen City Mall Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi telur mentah.

Kematian Bayi Amel Bikin Gempar, IDAI Paparkan Bahaya Telur Mentah

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Ganjar Beri Jawaban Menohok saat Ditanya Isu Pemakzulan Gibran: Urus Karhutla Lebih Penting!

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Polisi Jenaka Pimpin Solo, Enam Kapolres Jateng Berganti

Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk

Napi Narkoba Bakal Dibina di Pulau Buaya, Ini Rencana Yusril

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Pengakuan Mahasiswa Undip Penyekap Intel: Kami Niatnya Mengamankan dari Amuk Massa

September 15, 2025
Info

Prabowo Minta TNI Adaptif Hadapi Perang Modern, Enam Kodam Baru Diresmikan

Oktober 5, 2026
SIDANG KORUPSI--Sejumlah saksi dari unsur kepala desa memberi keterangan di sidang kasus korupsi Bupati Pati, Rabu (19/8/2026). (bae)
Hukum

Ada OTT KPK di Pati, Sejumlah Kades Tiba-tiba Ngaku Kehilangan HP

Agustus 20, 2026
Pendidikan

Anak Semarang Udah Nggak Takut Sekolah!

Oktober 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?