Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Surat edaran internal Polda Jawa Tengah soal pemeriksaan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat memicu beragam spekulasi. Menanggapi hal itu, Polda Jateng akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi anggotanya memenuhi panggilan kejaksaan.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 2:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng memastikan seluruh personel Polri yang bertugas sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan klarifikasi atau keterangan oleh kejaksaan.

Namun, proses tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan pendampingan resmi dari Bidang Hukum (Bidkum) dan unsur pengawasan internal kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dipenuhi setiap personel Polri saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

“Intinya tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari Bidkum serta Propam,” kata Artanto di Semarang. Artanto juga membenarkan adanya surat edaran yang diterbitkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng terkait mekanisme pemeriksaan terhadap pengelola SPPG.

Menurutnya, surat tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi proses hukum, melainkan sebagai pengingat agar seluruh personel mematuhi tata kelola administrasi yang berlaku di lingkungan Polri. “Edaran itu merupakan pengingat bagi seluruh personel Polri Jawa Tengah agar selalu tertib administrasi,” ujarnya.

Surat Edaran

Sebelumnya, surat edaran dari Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Jateng beredar luas dan menjadi sorotan publik. Edaran tersebut muncul di tengah adanya pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap sejumlah pengelola SPPG.

Kondisi itu berkaitan dengan banyaknya personel Polri yang saat ini mendapat tugas sebagai pengelola maupun pengurus program tersebut. Dalam surat tersebut terdapat sepuluh poin arahan yang harus dipatuhi anggota.

Salah satu poinnya mengatur bahwa personel Polri tidak diperkenankan memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa melalui prosedur pendampingan resmi dari Bidkum dan Propam.

Baca juga: Semua SPPG di Jateng Dicek Kejaksaan, Termasuk yang Dikelola Polri: “Nggak Ada Pilih-Pilih”

Selain itu, pemeriksaan juga diusulkan dilaksanakan di Markas Polres setempat dengan pendampingan dari Bidkum, Propam, serta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda).

Polda Jateng menegaskan, seluruh mekanisme tersebut bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan perlindungan hukum dan administratif kepada setiap personel yang dimintai keterangan.

Kooperatif memang wajib, tetapi administrasi juga tak boleh dilupakan. Di birokrasi, kadang yang paling panjang bukan proses pemeriksaannya, melainkan daftar siapa saja yang harus ikut mendampingi. (tebe)

You Might Also Like

Siswa Berprestasi SMK Purworejo Dilaranag Ikut Ujian, Cuma Gegara Ini

BREAKING NEWS: Ashari Kiai Cabul Pati Ditangkap di Wonogiri, Pelarian Sang Wali Berakhir

Bursa Belum Buka, PSIS Sudah Borong Pemain

Mahesa Jenar Berburu Samba

Runyam! Siswa Korban Keracunan MBG di Pamekasan Diminta Bikin Video Muntah karena Kekenyangan

TAGGED:headlinekejaksaanpolda jatengsppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum
Next Article Adu Tajam Haaland vs Kane, Siapa Melaju ke Semifinal?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Akhiri Dominasi Solo, Semarang Juara Umum Peparpeda Jateng 2026

Entaskan Kemiskinan, TP PKK-Baznas Jateng Berikan Pelatihan Usaha

LATIHAN PENANGANAN KARHUTLA - Kodim 0728/Wonogiri menggelar latihan gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Alas Kethu.

Kebakaran Hutan dan Lahan di Jateng Meledak 700 Persen

Pengurus MUI Jateng Dikukuhkan

KEBERSAMAAN - Berbagai lomba yang memperkuat kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Bukan Sekadar Perayaan, Ini Cara PLN Icon Plus SBU Jateng Maknai Kemerdekaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025

Agustus 17, 2025
Ekonomi

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Mei 13, 2026
Hukum

Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang

Agustus 3, 2026
Hukum

Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi

Mei 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?