Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Surat edaran internal Polda Jawa Tengah soal pemeriksaan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat memicu beragam spekulasi. Menanggapi hal itu, Polda Jateng akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi anggotanya memenuhi panggilan kejaksaan.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 2:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng memastikan seluruh personel Polri yang bertugas sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan klarifikasi atau keterangan oleh kejaksaan.

Namun, proses tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan pendampingan resmi dari Bidang Hukum (Bidkum) dan unsur pengawasan internal kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dipenuhi setiap personel Polri saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

“Intinya tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari Bidkum serta Propam,” kata Artanto di Semarang. Artanto juga membenarkan adanya surat edaran yang diterbitkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng terkait mekanisme pemeriksaan terhadap pengelola SPPG.

Menurutnya, surat tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi proses hukum, melainkan sebagai pengingat agar seluruh personel mematuhi tata kelola administrasi yang berlaku di lingkungan Polri. “Edaran itu merupakan pengingat bagi seluruh personel Polri Jawa Tengah agar selalu tertib administrasi,” ujarnya.

Surat Edaran

Sebelumnya, surat edaran dari Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Jateng beredar luas dan menjadi sorotan publik. Edaran tersebut muncul di tengah adanya pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap sejumlah pengelola SPPG.

Kondisi itu berkaitan dengan banyaknya personel Polri yang saat ini mendapat tugas sebagai pengelola maupun pengurus program tersebut. Dalam surat tersebut terdapat sepuluh poin arahan yang harus dipatuhi anggota.

Salah satu poinnya mengatur bahwa personel Polri tidak diperkenankan memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa melalui prosedur pendampingan resmi dari Bidkum dan Propam.

Baca juga: Semua SPPG di Jateng Dicek Kejaksaan, Termasuk yang Dikelola Polri: “Nggak Ada Pilih-Pilih”

Selain itu, pemeriksaan juga diusulkan dilaksanakan di Markas Polres setempat dengan pendampingan dari Bidkum, Propam, serta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda).

Polda Jateng menegaskan, seluruh mekanisme tersebut bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan perlindungan hukum dan administratif kepada setiap personel yang dimintai keterangan.

Kooperatif memang wajib, tetapi administrasi juga tak boleh dilupakan. Di birokrasi, kadang yang paling panjang bukan proses pemeriksaannya, melainkan daftar siapa saja yang harus ikut mendampingi. (tebe)

You Might Also Like

Dua Kerangka Manusia di Bekas Gedung Terbakar Kwitang, Korban Demo Rusuh?

Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret

Walhi: Pembangunan di Hulu Bikin Semarang Bawah Tambah Banjir

Cara Cek Desil, Apakah Kamu Layak Terima Bansos Atau Malah Masuk Golongan Super Kaya

Akhir Tahun, Kapolri Tiba-tiba Minta Maaf, Ada Apa Ya?

TAGGED:headlinekejaksaanpolda jatengsppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum
Next Article Adu Tajam Haaland vs Kane, Siapa Melaju ke Semifinal?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAWAKRAN SOLUSI DIGITAL - PLN Icon Plus dorong integrasi solusi digital dan energi bersih di sektor hulu migas untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi operasional.

PLN Icon Plus Dorong Integrasi Solusi Digital dan Energi Bersih di Sektor Hulu Migas

TINJAU UMKM: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjau UMKM saat acara Bursa Wirausaha Unggulan Jawa Tengah 2026 di Muladi Dome Undip, Rabu (7/10/2026). (ist)

Pemkot Semarang Fasilitasi UMKM, Bantu Pendampingan hingga Akses Pasar

DIGUYUR HUJAN: Area TPA Jatibarang Semarang basah setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Kamis (8/10/2026) malam. (ist)

Kebakaran TPA Jatibarang Gak Padam Diguyur Hujan, Masih Ada 2 Titik Asap

Kemarau Mencekik, Polres Banjarnegara Kembali Kirim 25.000 Liter Air

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist)
Info

Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng

September 2, 2026
Fokus

Kemarau Datang, BPBD Kabupaten Semarang Siagakan 750 Ribu Liter Air Bersih

Juli 3, 2026
Hukum

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Januari 26, 2026
BACA BUKU GRATIS - Dari mahasiswa, ojol, hingga karyawan swasta menjadikan Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan, Semarang, sebagai tongkrongan 'penuh gizi'. Di Taman Baca Gratis, pengunjung bisa menikmati ragam bacaan, mulai dari buku-buku filsata, novel, hingga komik. (dul)
Unik

Tongkrongan Mahasiswa sampai Ojol, Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan Curi Perhatian

Juni 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?