Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi

Polres Bojonegoro menduga obat itu diperoleh dari seorang tenaga kesehatan di wilayah setempat. Karena itu, pemeriksaan kini tak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga proses pemberian obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Nugroho P.
Last updated: Juni 30, 2026 7:29 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi aborsi.
SHARE

BACAAJA, BOJONEGORO – Kasus dugaan aborsi yang menyeret seorang ibu berinisial E (45), warga Kecamatan Balen, Bojonegoro, masih terus dikembangkan polisi. Setelah menetapkan E sebagai tersangka, penyidik kini memburu asal-usul obat keras yang dipakai dalam peristiwa tersebut.

Contents
1. Polisi Telusuri Dari Mana Obat Keras Itu Berasal2. Tersangka Mengaku Obat Itu Buat Keponakan3. Obat Malah Diberikan ke Anak Kandung Sendiri4. Korban Mengalami Pendarahan Hebat Setelah Minum Obat5. Janin Dimakamkan di Pekarangan Rumah Keluarga6. Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain

Polres Bojonegoro menduga obat itu diperoleh dari seorang tenaga kesehatan di wilayah setempat. Karena itu, pemeriksaan kini tak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga proses pemberian obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Penyidik masih mendalami apakah ada pelanggaran prosedur maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang diungkap kepolisian sejauh ini.

1. Polisi Telusuri Dari Mana Obat Keras Itu Berasal

Satreskrim Polres Bojonegoro saat ini masih menyelidiki jalur perolehan obat jenis M yang digunakan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Cipto Dwi Leksana, mengatakan obat tersebut diduga didapat dari seorang tenaga kesehatan di wilayah hukum Bojonegoro.

Penyidik kini memeriksa lebih jauh bagaimana proses pemberian obat itu bisa terjadi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran standar pelayanan medis.

2. Tersangka Mengaku Obat Itu Buat Keponakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, E disebut sempat berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum mendapatkan obat tersebut.

Saat itu, tersangka mengaku membutuhkan obat untuk keponakannya yang disebut sudah terlambat datang bulan selama tiga bulan.

Alasan tersebut diduga membuat tenaga kesehatan percaya bahwa obat diberikan untuk kepentingan penanganan medis tertentu.

Polisi masih mendalami apakah pihak pemberi obat mengetahui kondisi sebenarnya atau justru ikut menjadi korban dari cerita yang dibuat tersangka.

3. Obat Malah Diberikan ke Anak Kandung Sendiri

Fakta yang ditemukan penyidik menunjukkan bahwa obat tersebut ternyata tidak diberikan kepada keponakan seperti pengakuan awal.

Sebaliknya, obat itu justru diberikan kepada anak kandung tersangka yang berinisial IAN, berusia 18 tahun.

Saat kejadian berlangsung, korban diketahui sedang mengandung dengan usia kehamilan sekitar 20 minggu atau lima bulan.

Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar penyelidikan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

4. Korban Mengalami Pendarahan Hebat Setelah Minum Obat

Tak lama setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami kontraksi dan pendarahan yang cukup serius.

Kondisi itu membuat keluarga panik dan akhirnya membawa IAN ke sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.

Tim medis kemudian memberikan penanganan intensif untuk menyelamatkan kondisi korban.

Namun, janin yang dikandung korban dilaporkan lahir dalam keadaan meninggal dunia.

5. Janin Dimakamkan di Pekarangan Rumah Keluarga

Setelah peristiwa tersebut, jenazah janin dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, janin itu kemudian dimakamkan di area pekarangan rumah milik tersangka.

Sementara itu, korban masih harus menjalani perawatan medis akibat kondisi yang dialaminya pascakejadian.

Seluruh rangkaian peristiwa tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan.

6. Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain

Meski E sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian menegaskan bahwa perkara ini belum sepenuhnya selesai.

Penyidik masih memeriksa prosedur pemberian obat oleh tenaga kesehatan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum ataupun kelalaian yang terjadi.

Tak menutup kemungkinan, kasus ini dapat berkembang jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut.

Polres Bojonegoro juga membuka peluang adanya tersangka baru apabila alat bukti yang dikumpulkan mengarah pada tanggung jawab pihak lain.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi menegaskan bahwa seluruh fakta akan didalami secara menyeluruh agar penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

You Might Also Like

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Sempat Ditahan Lama, Kasus Karaoke DPRD Temanggung Berujung Damai

Papua Memanas Lagi, Korban Sipil Jatuh, Versi Berbeda Muncul

TAGGED:aborsibojonegoroobat keras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kekeringan Mengintai: Kota dan Desa Sama-Sama Terancam
Next Article Ngaku Orang Kelurahan, Modus Beras Murah di Solo Bikin Heboh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

Sumarno Ingin Trail Run Menyebar ke Seluruh Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Getah Karet Bawa Petaka, Bikin Kakek Mujiran Masuk Penjara 

Mei 24, 2026
Hukum

Dari Balik Jeruji Lapas Semarang, Cabai dan Harapan Mulai Bertunas

Juni 7, 2026
AKBP Basuki (kemeja putih) duduk di pengadilan saat sidang kasus kematian Levi, Senin (6/4/2026). (bae)
Hukum

Fakta Balik Layar Terungkap di Persidangan: AKBP Basuki Muluskan Jalan Levi jadi Dosen Untag

April 7, 2026
Hukum

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?