Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi

Polres Bojonegoro menduga obat itu diperoleh dari seorang tenaga kesehatan di wilayah setempat. Karena itu, pemeriksaan kini tak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga proses pemberian obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Nugroho P.
Last updated: Juni 30, 2026 7:29 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi aborsi.
SHARE

BACAAJA, BOJONEGORO – Kasus dugaan aborsi yang menyeret seorang ibu berinisial E (45), warga Kecamatan Balen, Bojonegoro, masih terus dikembangkan polisi. Setelah menetapkan E sebagai tersangka, penyidik kini memburu asal-usul obat keras yang dipakai dalam peristiwa tersebut.

Contents
1. Polisi Telusuri Dari Mana Obat Keras Itu Berasal2. Tersangka Mengaku Obat Itu Buat Keponakan3. Obat Malah Diberikan ke Anak Kandung Sendiri4. Korban Mengalami Pendarahan Hebat Setelah Minum Obat5. Janin Dimakamkan di Pekarangan Rumah Keluarga6. Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain

Polres Bojonegoro menduga obat itu diperoleh dari seorang tenaga kesehatan di wilayah setempat. Karena itu, pemeriksaan kini tak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga proses pemberian obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Penyidik masih mendalami apakah ada pelanggaran prosedur maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang diungkap kepolisian sejauh ini.

1. Polisi Telusuri Dari Mana Obat Keras Itu Berasal

Satreskrim Polres Bojonegoro saat ini masih menyelidiki jalur perolehan obat jenis M yang digunakan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Cipto Dwi Leksana, mengatakan obat tersebut diduga didapat dari seorang tenaga kesehatan di wilayah hukum Bojonegoro.

Penyidik kini memeriksa lebih jauh bagaimana proses pemberian obat itu bisa terjadi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran standar pelayanan medis.

2. Tersangka Mengaku Obat Itu Buat Keponakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, E disebut sempat berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum mendapatkan obat tersebut.

Saat itu, tersangka mengaku membutuhkan obat untuk keponakannya yang disebut sudah terlambat datang bulan selama tiga bulan.

Alasan tersebut diduga membuat tenaga kesehatan percaya bahwa obat diberikan untuk kepentingan penanganan medis tertentu.

Polisi masih mendalami apakah pihak pemberi obat mengetahui kondisi sebenarnya atau justru ikut menjadi korban dari cerita yang dibuat tersangka.

3. Obat Malah Diberikan ke Anak Kandung Sendiri

Fakta yang ditemukan penyidik menunjukkan bahwa obat tersebut ternyata tidak diberikan kepada keponakan seperti pengakuan awal.

Sebaliknya, obat itu justru diberikan kepada anak kandung tersangka yang berinisial IAN, berusia 18 tahun.

Saat kejadian berlangsung, korban diketahui sedang mengandung dengan usia kehamilan sekitar 20 minggu atau lima bulan.

Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar penyelidikan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

4. Korban Mengalami Pendarahan Hebat Setelah Minum Obat

Tak lama setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami kontraksi dan pendarahan yang cukup serius.

Kondisi itu membuat keluarga panik dan akhirnya membawa IAN ke sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.

Tim medis kemudian memberikan penanganan intensif untuk menyelamatkan kondisi korban.

Namun, janin yang dikandung korban dilaporkan lahir dalam keadaan meninggal dunia.

5. Janin Dimakamkan di Pekarangan Rumah Keluarga

Setelah peristiwa tersebut, jenazah janin dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, janin itu kemudian dimakamkan di area pekarangan rumah milik tersangka.

Sementara itu, korban masih harus menjalani perawatan medis akibat kondisi yang dialaminya pascakejadian.

Seluruh rangkaian peristiwa tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan.

6. Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain

Meski E sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian menegaskan bahwa perkara ini belum sepenuhnya selesai.

Penyidik masih memeriksa prosedur pemberian obat oleh tenaga kesehatan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum ataupun kelalaian yang terjadi.

Tak menutup kemungkinan, kasus ini dapat berkembang jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut.

Polres Bojonegoro juga membuka peluang adanya tersangka baru apabila alat bukti yang dikumpulkan mengarah pada tanggung jawab pihak lain.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi menegaskan bahwa seluruh fakta akan didalami secara menyeluruh agar penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

You Might Also Like

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga

Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap

KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

TAGGED:aborsibojonegoroobat keras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kekeringan Mengintai: Kota dan Desa Sama-Sama Terancam
Next Article Ngaku Orang Kelurahan, Modus Beras Murah di Solo Bikin Heboh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti alat yang digunakan siswa di Magelang untuk merampok rumah gurunya.

Edan! Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya

884 Puskesmas di Jateng Dapat Alat Diagnostik TBC

IKM Mau Go Green, Modal Awal Jadi Tantangan

Keracunan MBG Berulang, Gus Yasin Minta Daerah Bisa Suspend SPPG

Naik Argo Merbabu Serasa Time Travel, Livery Lawas Bawa Nuansa Kereta 1950-an

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

8 Fakta Terbaru Kasus Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 23, 2026
Hukum

Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

Desember 22, 2025
PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.
Hukum

Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi

Agustus 1, 2026
Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hukum

Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?