Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

Papan bertuliskan "Disita KPK" mendadak jadi perhatian warga di Kabupaten Pekalongan. Bukan karena tokonya tutup, melainkan karena baru diketahui minimarket yang selama ini beroperasi seperti biasa diduga terkait dengan aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq tengah terseret kasus dugaan korupsi.

T. Budianto
Last updated: Juni 17, 2026 5:37 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DISEGEL KPK: Papan penyitaan dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan sebuah toko ritel yang diduga terkait aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PEKALONGAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Aset tersebut terdiri atas dua toko ritel modern berjejaring dan satu unit rumah yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Penyitaan menjadi perhatian warga setelah petugas memasang papan bertuliskan penyitaan KPK di sejumlah lokasi. Kepala Desa Domiyang, Edy M, membenarkan adanya penyitaan salah satu toko modern yang berada di wilayahnya.

Baca juga: KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

“Sebagian besar warga tidak mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan Fadia Arafiq,” ujarnya. Dua toko yang disita berada di Jalan Raya Provinsi Kajen-Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, dan Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan.

Sementara satu unit rumah yang juga dipasang papan penyitaan berada di kawasan Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen. Warga Desa Domiyang, Nanang (48), mengaku terkejut setelah melihat papan penyitaan dipasang di depan minimarket tersebut.

“Di depan toko itu sekarang ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget setelah papan itu dipasang,” katanya. Penyitaan dilakukan menjelang pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi yang digelar di Polres Pekalongan Kota.

Awal OTT

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026. Saat itu, Fadia Arafiq ditangkap di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Dalam operasi yang sama, KPK juga mengamankan sebelas orang lainnya di wilayah Pekalongan.

Sehari kemudian, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

Penyidik menduga Fadia memiliki konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memperoleh sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK menduga dari kontrak-kontrak tersebut Fadia dan keluarganya menerima keuntungan sekitar Rp19 miliar.

Baca juga: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar diduga dinikmati Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar diterima Direktur PT RNB yang juga disebut sebagai asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, sementara sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai disebut belum sempat dibagikan. Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bangunan memang bisa berdiri bertahun-tahun tanpa menarik perhatian. Tapi begitu papan bertuliskan “Disita KPK” terpasang, cerita di balik temboknya mendadak menjadi konsumsi publik. Sebab dalam perkara korupsi, yang paling mahal sering kali bukan harga bangunannya, melainkan kepercayaan masyarakat yang ikut runtuh. (tebe)

You Might Also Like

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik

WFH Perlu Indikator Jelas, Pengawasan ASN Jadi Kunci

Warga Binaan Lapas Semarang Unjuk Bakat Religi

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?

TAGGED:bupati pekalonganfadia arafiqheadlineheadllineKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan
Next Article SAMPAIKAN TUNTUTAN - Peserta aksi massa memanjat gerbang kantor Gubernuran Jateng, di Semarang, Senin (13/6/2026). Massa menyampaikan 5 tuntutan rakyat, serta menyorot peran TNI-Polri yang banyak menduduki jabatan sipil, sebagai bagian dari gejala militerisme. (dul) Mahasiswa Turun ke Jalan, Wagub Jateng Janji Tak Tutup Telinga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Raffi Ahmad dan Willie Salim berfoto bersama di sela menghadiri acara Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Oktober 2026.

Raffi Ahmad Kena Cancel Culture, Musisi hingga UMKM Ramai-ramai Boikot RANS Carnival

Kuliner legendaris Ayam Goreng Suharti.

Sejarah Kuliner Ayam Goreng Suharti: Dipisahkan Perceraian, Disatukan Keturunan

RUMAH MAKAN: Rumah makan legendaris Ayam Goreng Suharti di Krapyak, Kota Semarang. (ist)

Kabar Duka, Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia pada Usia 86 Tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2026). (dul)

Perangkat Desa Harus Mengundurkan Diri setelah Ditetapkan sebagai Calon Kades

ILUSTRASI: Kereta api sedang melaju di wilayah Daop 4 Semarang. (ist)

Cara Batalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi Tanpa Harus ke Stasium

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (baju putih) diperiksa sebagai terdakwa penembakan dalam sidang di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

April 24, 2026
BARANG BUKTI: Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu. (ist)
Hukum

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

September 28, 2026
Hukum

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Agustus 21, 2025
Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto, menjelaskan seputar pasukan buzzer dalam acara workhsop di kampusnya, Jumat (22/8/2025). *bae
Unik

Industri Gelap Buzzer Politik: Bisnis Manipulasi Opini di Medsos

Agustus 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?