Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap

R. Izra
Last updated: Juni 10, 2026 10:36 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang TPPU lahan BUMD Cilacap kali ini diisi wajah-wajah tim kampanye Prabowo-Gibran. Jaksa menghadirkan dua pengurus Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Tengah di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026).

Mereka adalah Bendahara TKD Jateng, Paulus Bambang W dan Ketua TKD Banyumas, Budiyono. Keduanya dimintai keterangan soal aliran dana kampanye.

Jaksa Nur Farida mengatakan pemanggilan itu bukan tanpa alasan. Penyidik ingin menguji pengakuan terdakwa Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid yang mengklaim menerima uang Rp20 miliar untuk pemenangan pasangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah.

Bacaaja: Berani Gak? Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

“Yang bersangkutan menyatakan menerima uang Rp20 miliar untuk kampanye pemenangan nomor 02 dan dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Karena itu kami memanggil tim TKD,” kata Nur Farida.

Jaksa juga ingin memastikan apakah Gus Yazid tercatat sebagai bagian dari tim kampanye resmi. Selain itu, penyidik menelusuri apakah ada aliran dana dari terdakwa ke struktur pemenangan.

Dalam persidangan, Paulus menjelaskan dana kampanye berasal dari Tim Kampanye Nasional (TKN). Selanjutnya dana disalurkan ke TKD provinsi hingga kabupaten dan kota.

Saat ditanya soal kegiatan pengobatan gratis yang disebut dilakukan Gus Yazid untuk pemenangan Prabowo-Gibran, Paulus mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak pernah mendengar,” ujarnya.

Pertanyaan serupa juga muncul terkait kegiatan pengobatan gratis di lingkungan Kodam, Korem hingga Kodim. Lagi-lagi Paulus menjawab singkat.

“Tidak.”

Budiyono juga menyampaikan mekanisme pendanaan yang sama. Menurutnya, pembiayaan kampanye tidak berasal dari masing-masing TKD, tetapi disalurkan secara berjenjang dari TKN.

Perkara yang menjerat Gus Yazid merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar 700 hektare di Carui, Cilacap.

Dalam perkara itu, jaksa menduga sekitar Rp20 miliar hasil transaksi lahan digunakan atau dikuasai Gus Yazid dan kemudian didakwakan sebagai tindak pidana pencucian uang. (bae)

You Might Also Like

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Upgrade Skill, Mahasiswa Semarang Ramai-ramai Ikut Beasiswa Menulis Bacaaja

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Titip Salam ke Saiful: “Assalamualaikum, Salam Buat Gus Ipul Ya”

Sekda Jateng: Penyandang Disabilitas Bukan untuk Dikasihani, Tetapi Difasilitasi

Setahun Prabowo-Gibran: PHK di Mana-mana, Buruh Makin Sengsara

TAGGED:gus yazidheadlinejaksakorupsi bumd cilacappengadilan tipikor semarangprabowo gibrantim kampanyetkd
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger
Next Article UANGKAP KASUS--Jajaran Polda Jateng merilis pengungkapan kasus alih fungsi lahan sawah jadi tambak udang, Rabu (10/6/2026). (ist) Sulap Sawah Jadi Tambak, Pengusaha Batang Jadi Tersangka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bulan Juni Lima Operasi Ini BPJS Tak Cover, Banyak Peserta Baru Sadar

KEPALA BGN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.

Nasib Dapur 3T Bikin Penasaran, BGN Kini Cari Jalan

Misteri Glamping Belum Usai, Hasil Labfor Ditunggu Publik

Berawal dari Candaan, Dengan Satu Dorongan Siswa SMP Berujung Tewas

UANGKAP KASUS--Jajaran Polda Jateng merilis pengungkapan kasus alih fungsi lahan sawah jadi tambak udang, Rabu (10/6/2026). (ist)

Sulap Sawah Jadi Tambak, Pengusaha Batang Jadi Tersangka

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

NILAI TUKAR RUPIAH - Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ekonomi

Terburuk Sepanjang Sejarah! Rupiah Makin Lemah, Jebol Rp18.000 per Dolar AS

Juni 4, 2026
HUTAN MANGROVE: Warga Dusun Bedono, Saiful Rohman mendayung perahu menunjukkan hutan mangrove pelindung pesisir, Kamis (25/12/2025). (Foto: bae)
Info

Data Mangrove Jateng Nggak Sinkron, Selisih Luasannya Capai Ribuan Hektar

Juni 5, 2026
Info

Seribu Dapur “Disemprit”, Prabowo Ingin MBG Nggak Asal Jadi

Maret 20, 2026
Sepak Bola

PSIS Tatap Musim Baru, Arhan sampai Fortes Masuk Radar

Mei 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?