Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sindikat Joki UTBK Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sindikat Joki UTBK Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

Awalnya, peserta tersebut terlihat biasa saja seperti peserta ujian lainnya. Namun kecurigaan muncul ketika pengawas mulai mengajak berbicara menggunakan bahasa Madura karena identitas peserta tercatat berasal dari Sumenep, Madura. Anehnya, peserta itu justru tidak memahami percakapan sederhana dalam bahasa Madura.

Nugroho P.
Last updated: Mei 8, 2026 2:57 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Joki UTBK digelandang petugas kepolisian, (ist)
SHARE

BACAAJA, SURABAYA – Dunia pendidikan kembali diguncang kasus yang bikin banyak orang geleng kepala. Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, praktik joki UTBK ternyata masih hidup dan bahkan diduga berjalan rapi selama bertahun-tahun. Kali ini, jaringan besar itu dibongkar oleh Polrestabes Surabaya setelah menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026.

Kasus ini langsung jadi sorotan karena jumlah tersangkanya tidak main-main. Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan latar belakang profesi yang beragam, mulai dari mahasiswa, dokter, pegawai swasta, hingga ASN dan PPPK. Nilai transaksi yang beredar dalam praktik joki ini juga bikin publik tercengang karena mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah pengawas UTBK di Universitas Negeri Surabaya atau Unesa merasa curiga terhadap seorang peserta berinisial HRE.

Awalnya, peserta tersebut terlihat biasa saja seperti peserta ujian lainnya. Namun kecurigaan muncul ketika pengawas mulai mengajak berbicara menggunakan bahasa Madura karena identitas peserta tercatat berasal dari Sumenep, Madura. Anehnya, peserta itu justru tidak memahami percakapan sederhana dalam bahasa Madura.

Dari situlah dugaan mulai menguat. Setelah diperiksa lebih lanjut, peserta tersebut akhirnya mengakui bahwa identitas yang dipakai bukan miliknya. Polisi kemudian menemukan penggunaan KTP dan ijazah palsu dalam proses pendaftaran UTBK tersebut.

Kasus yang awalnya terlihat seperti pelanggaran biasa ternyata membuka jaringan jauh lebih besar. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan sindikat joki UTBK yang disebut sudah beroperasi sejak tahun 2017 hingga 2026.

Artinya, praktik curang ini diduga berjalan hampir sembilan tahun tanpa banyak terendus. Selama itu pula, jaringan tersebut disebut melayani peserta dari berbagai daerah yang ingin lolos ke kampus dan jurusan favorit lewat jalan pintas.

Menurut Luthfie, sindikat ini bekerja cukup rapi dan terbagi dalam beberapa klaster. Ada kelompok penerima order, kelompok pemberi order, joki lapangan, hingga tim pembuat dokumen palsu seperti KTP dan ijazah.

Yang bikin publik makin terkejut, tiga orang dokter ternyata ikut masuk dalam daftar tersangka. Selain itu ada pula mahasiswa, pelajar, pegawai swasta, wiraswasta, ASN, dan PPPK yang diduga punya peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Polisi menyebut jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, tidak hanya di Jawa Timur. Praktik joki disebut menyasar kampus-kampus di Jawa Tengah, Jawa Barat, bahkan sampai luar Pulau Jawa seperti Kalimantan.

Nilai uang yang berputar dalam bisnis ilegal ini juga sangat fantastis. Untuk satu klien, tarif yang dipatok disebut mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta tergantung jurusan dan kampus tujuan.

Jurusan favorit seperti Fakultas Kedokteran menjadi target paling banyak diminati pengguna jasa joki. Karena persaingan sangat tinggi, biaya yang harus dibayar peserta juga ikut melonjak drastis.

Sementara itu, para joki yang mengerjakan ujian biasanya mendapat bayaran sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun untuk kampus dan jurusan elite, bayaran joki bisa naik sampai Rp75 juta dalam satu pekerjaan.

Salah satu fakta yang ikut menyita perhatian adalah keterlibatan seorang mahasiswa berprestasi berinisial NRS. Polisi mengungkap mahasiswa tersebut memiliki nilai akademik sangat baik dan bahkan berstatus cumlaude.

Ironisnya, mahasiswa yang seharusnya akan menjalani wisuda pada Oktober mendatang itu justru terseret dalam praktik joki ujian. Menurut polisi, motif ekonomi menjadi alasan utama NRS ikut terlibat dalam jaringan tersebut.

Modus operandi yang dipakai para pelaku cukup sistematis. Peserta asli digantikan oleh orang lain yang punya kemampuan akademik tinggi. Agar lolos pemeriksaan, mereka juga memalsukan berbagai dokumen pendukung mulai dari KTP, ijazah, sampai data pendaftaran UTBK.

Polisi kini juga sudah mengantongi identitas sekitar 114 orang yang diduga pernah menjadi pengguna jasa joki tersebut. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang saling terhubung.

Kasus ini akhirnya membuka sisi gelap persaingan masuk perguruan tinggi yang selama ini jarang terlihat di permukaan. Di balik ketatnya seleksi dan impian masuk kampus favorit, ternyata ada bisnis mahal yang menjual kemampuan akademik demi meloloskan peserta lewat jalur curang.

Kini seluruh tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pendidikan, pemalsuan dokumen, hingga administrasi kependudukan. Sementara publik kembali diingatkan bahwa kursi kampus impian ternyata bukan cuma diperebutkan lewat belajar keras, tetapi juga sempat diperdagangkan lewat jaringan joki yang berjalan diam-diam selama bertahun-tahun. (*)

You Might Also Like

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

TAGGED:sindikat utbksurabayaUTBK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anak Batuk Pilek Apa Langsung Kasih Antibiotik?
Next Article Isi BBM Sekarang Dibatasi, Motor Boleh cuma Rp50Ribu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lapas Purwodadi Serius Bersih-Bersih

Bos Bank Dibebaskan di Kasus Sritex, Kejagung: Kami Pelajari Dulu

KORBAN CURHAT - Ayah korban pelecehan (bermasker) didampingi kuasa hukumnya menceritakan kasus yang dialami putrinya, Jumat (8/5/2026). (bae)

Pengakuan Getir Ayah Korban Ashari Pati: Anak Dipondokin Biar Pinter, Malah Dilecehin Kiai

Asamnya Nampol Banget, Jeruk Nipis Diam-Diam Bikin Lambung Kewalahan

Rumah Baru Nggak Cuma Jual Lokasi, Tapi Juga Gas Gratis?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua perempuan terdakwa perdagangan orang jalani sidang tuntutan di PN Semarang. (ist)
Hukum

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Februari 27, 2026
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung

Agustus 15, 2025
Hukum

Vonis Mati Menghantui Awak Sea Dragon Kasus Sabu 2 Ton, Jaksa: Sesuai UU

Februari 22, 2026
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Mei 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sindikat Joki UTBK Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?