Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

T. Budianto
Last updated: Mei 6, 2026 5:53 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (29/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi menelusuri aliran uang dalam bentuk penukaran valuta asing (valas) yang diduga dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Penelusuran ini bukan asal tebak. KPK sudah mulai bongkar lewat pemeriksaan saksi pada Selasa (5/5/2026). Dua orang dipanggil: LAA, staf dari perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, dan IS dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang kalau pemeriksaan ini fokus ke jejak aset, khususnya transaksi penukaran mata uang asing yang dilakukan oleh Fadia. “Pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait penukaran valas oleh tersangka FAR,” kata Budi di Jakarta, Rabu, (6/5/2026).

Baca juga: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Dugaan KPK, penukaran uang ini bukan sekadar aktivitas finansial biasa. Ada indikasi kuat kalau dana tersebut masih nyambung dengan perkara korupsi yang lagi diusut.

Flashback sedikit. Kasus ini mulai mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Saat itu, Fadia diamankan di wilayah Semarang bareng ajudan dan orang kepercayaannya.

Nggak cuma itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan. OTT ini jadi yang ketujuh di tahun 2026, dan cukup jadi sorotan karena terjadi di bulan Ramadan. Sehari setelahnya, tepat 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal.

Kasus Korupsi

Kasusnya? Dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing alias tenaga alih daya, plus pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk periode 2023-2026.

Yang bikin kasus ini makin ramai, KPK menduga ada konflik kepentingan. Fadia disebut-sebut “membantu” perusahaan keluarganya sendiri, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), buat menang dalam sejumlah proyek pengadaan.

KPK mencatat total sekitar Rp19 miliar mengalir dari kontrak-kontrak tersebut. Rinciannya, Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan ke Direktur PT RNB, Rul Bayatun, dan Rp3 miliar masih berupa uang tunai yang belum sempat dibagikan

Baca juga: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Masuknya unsur penukaran valas bikin kasus ini makin menarik, sekaligus rumit. Karena ketika uang sudah dikonversi ke mata uang asing, jejaknya bisa lebih sulit dilacak.

Makanya KPK sekarang fokus ke titik ini: ke mana uang itu mengalir, ditukar di mana, dan siapa saja yang terlibat. Langkah ini juga jadi sinyal kalau penyidikan mulai masuk tahap lebih dalam, bukan cuma soal “siapa dapat apa”, tapi juga “uangnya disembunyikan bagaimana”.

Di negeri yang katanya transparan, uang kadang justru lebih cepat “jalan-jalan” ke luar negeri dibanding laporan kekayaan yang jujur. (tebe)

You Might Also Like

KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

Pemprov Beri Apresiasi Kru Trans Jateng

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

Ekonomi Jateng Ngebut 5,89 Persen

Mas Septa Penjaga Kenangan Masa Kecil: Koleksi Ribuan Item Mainan Jadul dari ‘Lorong Waktu’

TAGGED:fadia arafiqheadlineKPKpemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara
Next Article 5.400 Pesantren di Jateng Bakal Punya “Tim Jaga”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gak Cuma Nurut, Begini Cara Bikin Anak Perempuan Tangguh

Ambisi Orangtua Kelewat Tinggi, Anak Bisa Jadi Takut Makan

Ribut Mulu di Rumah, Ini Cara Ademkan Kakak Adik

Ngantuk Jadi Lomba, Seoul Bikin Kompetisi Tidur Siang

Badan Berotot Tanpa Nyiksa, Ini Cara Benernya Biar Jadi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Temuan ICW: MBG Nguntungin Prabowo, Kerugian Ditanggung Publik

Januari 8, 2026
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari saat menemui wartawan di kantornya, Jumat (24/4/2026). (ist)
Hukum

Beda Hasil Tes Urine Robig Zaenudin: Polda Bilang Positif, Lapas Negatif, Mana yang Valid?

April 25, 2026
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
Hukum

Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu

Mei 4, 2026
Info

Dana Dipangkas 80 Persen, LPM Missi UIN Walisongo Tetap Berkarya

April 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?