BACAAJA, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi menelusuri aliran uang dalam bentuk penukaran valuta asing (valas) yang diduga dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Penelusuran ini bukan asal tebak. KPK sudah mulai bongkar lewat pemeriksaan saksi pada Selasa (5/5/2026). Dua orang dipanggil: LAA, staf dari perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, dan IS dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang kalau pemeriksaan ini fokus ke jejak aset, khususnya transaksi penukaran mata uang asing yang dilakukan oleh Fadia. “Pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait penukaran valas oleh tersangka FAR,” kata Budi di Jakarta, Rabu, (6/5/2026).
Baca juga: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat
Dugaan KPK, penukaran uang ini bukan sekadar aktivitas finansial biasa. Ada indikasi kuat kalau dana tersebut masih nyambung dengan perkara korupsi yang lagi diusut.
Flashback sedikit. Kasus ini mulai mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Saat itu, Fadia diamankan di wilayah Semarang bareng ajudan dan orang kepercayaannya.
Nggak cuma itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan. OTT ini jadi yang ketujuh di tahun 2026, dan cukup jadi sorotan karena terjadi di bulan Ramadan. Sehari setelahnya, tepat 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal.
Kasus Korupsi
Kasusnya? Dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing alias tenaga alih daya, plus pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk periode 2023-2026.
Yang bikin kasus ini makin ramai, KPK menduga ada konflik kepentingan. Fadia disebut-sebut “membantu” perusahaan keluarganya sendiri, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), buat menang dalam sejumlah proyek pengadaan.
KPK mencatat total sekitar Rp19 miliar mengalir dari kontrak-kontrak tersebut. Rinciannya, Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan ke Direktur PT RNB, Rul Bayatun, dan Rp3 miliar masih berupa uang tunai yang belum sempat dibagikan
Baca juga: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”
Masuknya unsur penukaran valas bikin kasus ini makin menarik, sekaligus rumit. Karena ketika uang sudah dikonversi ke mata uang asing, jejaknya bisa lebih sulit dilacak.
Makanya KPK sekarang fokus ke titik ini: ke mana uang itu mengalir, ditukar di mana, dan siapa saja yang terlibat. Langkah ini juga jadi sinyal kalau penyidikan mulai masuk tahap lebih dalam, bukan cuma soal “siapa dapat apa”, tapi juga “uangnya disembunyikan bagaimana”.
Di negeri yang katanya transparan, uang kadang justru lebih cepat “jalan-jalan” ke luar negeri dibanding laporan kekayaan yang jujur. (tebe)

