Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka

Bayangin lagi santai di pelabuhan, sejumlah nelayan kepergok bawa “kargo hidup” super langka. Bukan ikan, bukan juga hasil laut, ini 18 burung kasturi kepala hitam yang harganya bisa bikin dompet auto gemetar.

T. Budianto
Last updated: Mei 5, 2026 2:18 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
GELAR PERKARA: Direktur Krimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Wahyudi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto dan Kepala BKSDA Jateng, Dyah Sulistyari saat gelar perkara di Mapolda Jateng, kemarin. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Aksi penyelundupan satwa dilindungi kembali terbongkar. Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Jateng bareng BKSDA Jateng berhasil menggagalkan pengiriman 18 ekor burung kasturi kepala hitam di kawasan Pelabuhan Juwana, Pati.

Yang bikin geleng-geleng, pelakunya bukan pemain lama kelas kakap (setidaknya yang kelihatan), tapi tiga nelayan asal Juwana berinisial EDP (25), BES (26), dan G (39). Mereka diciduk saat lagi bawa burung-burung langka itu tanpa dokumen resmi, alias ilegal.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

Direktur Krimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Wahyudi bilang, kasus ini kebongkar berkat laporan warga yang curiga ada pengiriman satwa dari Indonesia Timur ke Juwana. Nggak butuh waktu lama, tim langsung gerak cepat.

“Hasil penyelidikan, kami temukan 18 ekor burung kasturi lengkap dengan kandangnya sebagai alat kirim,” jelasnya. Dari hasil interogasi, ketahuan kalau burung-burung itu didatangkan dari Papua dan rencananya mau dijual dengan harga fantastis, Rp20 juta sampai Rp50 juta per ekor. Lumayan banget, tapi ya jelas bukan rezeki yang halal.

Jaringan Besar

Meski pelaku sudah diamankan, polisi belum berhenti. Dugaan adanya jaringan besar di balik penyelundupan ini masih terus didalami. Jadi, bisa aja ini cuma “pemain lapangan”, bukan otak utamanya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Jateng, Dyah Sulistyari ngingetin kalau burung kasturi kepala hitam bukan sekadar hewan eksotis buat dipajang. Mereka punya peran penting buat menjaga keseimbangan ekosistem hutan, khususnya di Papua. “Keberadaan satwa ini penting banget untuk kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Atas aksi nekatnya, para tersangka dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 yang sudah di-update lewat UU Cipta Kerja. Ancamannya nggak main-main: penjara maksimal 15 tahun plus denda sampai Rp5 miliar.

Mau cuan cepat dari satwa langka? Kedengarannya menggiurkan. Tapi ujung-ujungnya, bukan untung yang datang, malah kamar sempit plus jeruji besi yang nunggu. Burungnya kembali terbang bebas, eh malah manusianya yang “dikandangkan”. (tebe)

You Might Also Like

Fullback Anyar Merapat! PSIS Datangkan Alwi Fadillah dan Rangga Sumarna

Bos Google Bilang Investasi AI Sudah Lebay dan Irasional, tapi . . .

Atap Seng Gak Indah, Prabowo Gulirkan ‘Gentengisasi’ di Penjuru Indonesia, Duit Siapa?

Menang Besar, Tapi PR PSIS Belum Kelar

‘Kapitil Resmi Masuk KBBI, tapi Kosa Kata Ini Gak Bisa Dipakai Sembarangan

TAGGED:dishub kota semarangDitreskrimsus Polda Jatengheadlinekabid humas poldapenyelundupanpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Palang Sudah Turun, Gas Masih Naik: Drama Harian di Perlintasan Jrakah
Next Article 41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba

KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Maret 15, 2026
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Info

Kejutan Total untuk Israel! Trump Tiba-tiba Deal Gencatan Senjata dengan Iran, Ada Apa?

April 8, 2026
Info

Perbaikan Jalur Pantura Dikebut

Februari 28, 2026
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Info

Drama PBNU Berakhir, Islah di Lirboyo Sepakati Gelar Muktamar ke-35

Desember 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?