Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?

T. Budianto
Last updated: Mei 5, 2026 1:41 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Ema Rachmawati. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng akhirnya buka posko aduan buat korban dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati. Langkah ini diambil buat mendorong korban lain berani angkat suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Ema Rachmawati mengungkapkan, sampai saat ini baru satu korban yang melapor secara resmi. Posko sendiri sudah dibuka sejak Jumat lalu, bareng UPTD di Pati.

“Yang melapor baru satu. Kami buka posko untuk siapa pun yang pernah jadi korban agar bisa melapor,” jelasnya. Ema menduga, angka sebenarnya bisa jauh lebih banyak. Tapi banyak korban belum berani bicara, entah karena masih berada di lingkungan pondok, atau terikat relasi kuasa dengan pelaku.

Baca juga: Kasus Ponpes Pati Bikin Geram: Kemenag Minta Pelaku Dihukum Berat

Bahkan, sempat ada empat orang yang mengaku jadi korban, tapi kemudian menarik pengakuannya. Diduga kuat karena tekanan atau masih berada dalam lingkaran yang sama. “Ada yang sempat melapor lalu mencabut. Kemungkinan karena masih di lingkungan pondok,” ujarnya.

Sementara korban yang saat ini melapor diketahui sudah keluar dari lingkungan tersebut dan sudah bekerja. Keberanian muncul setelah ia menceritakan kejadian ke orang tuanya, yang kemudian melapor ke pihak berwenang.

Pemprov Jateng menegaskan bakal all out mendampingi korban. Mulai dari layanan psikologis, visum medis, sampai visum psikiatrikum untuk memperkuat proses hukum.

Pendampingan Penuh

“Kami dampingi penuh, termasuk koordinasi dengan Polda Jateng,” tegas Ema. Di sisi lain, upaya penelusuran korban lain juga terus dilakukan. Tapi lagi-lagi, banyak yang akhirnya mengingkari atau menarik pernyataan mereka.

Ema menyebut, salah satu faktor kuatnya adalah relasi kuasa di lingkungan pesantren. Ditambah lagi, modus pelaku yang diduga menggunakan dalih agama untuk memanipulasi korban. “Korban dibuat merasa ‘kotor’, lalu pelaku seolah-olah ‘membersihkan’. Itu yang bikin mereka diam bertahun-tahun,” ungkapnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov juga mulai dorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Saat ini, satgas baru ada di tingkat provinsi dan belum menyentuh kabupaten/kota.

Baca juga: Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu

Pemprov juga menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, untuk memperkuat penanganan kasus ini dan membuka ruang aman bagi korban.

Ema pun mengimbau siapa pun yang pernah mengalami atau mengetahui kasus serupa untuk segera melapor melalui posko yang tersedia.

Ketika satu korban berani bicara, itu bukan akhir, itu baru awal. Yang jadi pertanyaan, berapa banyak yang sebenarnya ingin bicara, tapi masih dikalahkan rasa takut? Di kasus seperti ini, diam bukan berarti tidak terjadi, kadang, itu tanda ada yang belum cukup aman untuk berkata jujur. (tebe)

You Might Also Like

SBY Sebut Negara Bisa Runtuh Jika Pemimpin Letakkan Diri di Atas Hukum, Sindir Siapa?

Kota Lama Makin Hidup, Bodjong Night Market Buka Sampai Subuh

Kemarau Belum Puncak, Pemprov Sudah Guyur 3,2 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Dahsyatnya Banjir-Longsor Sibolga, 5 Orang Tewas dan 4 Hilang

Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat

TAGGED:headlinepemprov jatengpolda jatengponpes pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article OGAH PINDAH KLUB - Pelatih klub Como 1907, yang berlaga di Serie A Liga Italia, Cesc Fabergas. Fabregas Bebas Bangun ‘Kerajaan’ di Como, Pantesan Ogah Pindah dari Klub Keluarga Djarum
Next Article Palang Sudah Turun, Gas Masih Naik: Drama Harian di Perlintasan Jrakah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENGAIS REZEKI - Pelaku UMKM sedang melayani pembeli saat penutupan MTQ di Semarang, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Cerita Pelaku UMKM Kerajinan Tangan Jualan di MTQ Nasional Semarang: Cuma Laku Empat

SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberi sambutan saat penutupan penutupan MTQ Nasional ke-31, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Penutpan MTQ Nasional, Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini kepada Kafilah

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PENGGELEDAHAN - Ilustrasi tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. (ist)
Hukum

Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Dadan Dipecat, Terjunkan Tim Penyidik Pidana Khusus

Juni 3, 2026
Pendidikan

Jateng Gaspol Bikin Dokter Spesialis Baru

November 19, 2025
BERANGKAT KE JAKARTA - Ratusan petani tembakau dari Temanggung bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi menolak aturan pembatasan tar dan nikotin.
Info

Tolak Keras Rencana Pembatasan Tar dan Nikotin, Ratusan Petani Tembakau Temanggung Geruduk Jakarta

Juli 21, 2026
SIDANG KORUPSI--Kepala OPD Cilacap bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman di Pengadilan Tipkor Semarang, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)
Hukum

Kepala OPD Cilacap Bingung, Ada Larangan Beri THR tapi Bupati Minta Iuran Lebaran untuk Forkopimda

Agustus 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?