Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

R. Izra
Last updated: Mei 4, 2026 4:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bella Puspita Sari mencoba membuka jalan baru untuk lepas dari hukuman. Ia mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan harapan bisa bebas dari kasus yang menjeratnya.

Bagi Bella, ini bukan sekadar upaya hukum biasa. Ia meyakini ada yang keliru sejak awal, terutama pada dasar pembuktian yang digunakan di persidangan sebelumnya.

Penasihat hukumnya, Rayhan Abdillah, menegaskan fokus utama PK ada pada pembuktian baru. Mereka ingin menunjukkan bahwa dasar perkara selama ini bermasalah.

Bacaaja: Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya
Bacaaja: Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Menurut Rayhan, audit investigatif yang dipakai dalam perkara Bella tidak memenuhi syarat hukum. Baik dari sisi formil maupun materil.

Hal itu yang kemudian menjadi pintu masuk dalam PK. Tim hukum menilai, jika audit tersebut dinyatakan tidak sah, maka seluruh konstruksi perkara bisa runtuh.

“Harapan kami tentu (Bella) bebas ataupun jika mungkin hakim berpendapat lain, kami meminta untuk pengurangan hukuman,” lanjutnya, Senin (4/5/2026).

Untuk menguatkan dalil itu, tim hukum menyiapkan sejumlah bukti baru. Mulai dari keterangan ahli akuntan publik hingga mantan auditor BPKP.

Mereka juga membawa saksi dan dokumen tambahan. Termasuk bukti yang disebut bisa menguji validitas audit yang selama ini dijadikan dasar perkara.

Rayhan menyebut, seluruh bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan. Ia optimistis novum yang diajukan bisa mengubah arah putusan.

Sidang perdana PK sendiri mulai digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (4/5/2026). Bella hadir langsung sebagai pemohon.

Agenda sidang masih sebatas pemeriksaan identitas. Ketua Majelis Hakim, Asyrotun Mugiasi, memastikan data Bella sesuai dengan berkas. Hakim juga sempat menanyakan langsung kepada Bella.

Dalam sidang itu, hakim turut mengingatkan semua pihak. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses berjalan.

“Kami berkomitmen mengadili perkara ini secara berintegritas, jadi tidak boleh siapapun menghubungi majelis,” tegasnya.

Pihak pemohon memilih agar memori PK dianggap telah dibacakan. Sementara jaksa penuntut umum meminta waktu untuk menyusun tanggapan. Sidang akan dilanjutkan pada 11 Mei 2026. (bae)

You Might Also Like

Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Kontraktor Cuma Dihukum 4 Tahun Penjara

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

Microlibrary Warak Kayu Semarang: Ngabuburit Gratis & Nyaman, Luber Pengetahuan

Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

TAGGED:bayibellabella puspitaibujustice fo bellapenjarapksave bellaSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NELAYAN DEMO HARGA SOLAR - Ribuan nelayan di Pati menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Pati, menuntut penurunan harga solar non-subsis, Senin (4/5/2026). Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!
Next Article Sungai Watch Ajak Warga Jateng Kolaborasi Bersihin Sungai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pasar Modal Disorot, DPR Minta Bursa Bergerak Lebih Terbuka Lagi Sekarang

Hampir Sepuluh Jam Diperiksa, Sony Pilih Irit Bicara Usai Keluar Kejagung

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Dorong Banyak Pihak Turun Bareng Bersama di MBG

Kursi SD Jogja Masih Banyak Kosong, Sekolah Putar Otak Cari Murid

Operasi Langit Digeber, Kalteng Ngebut Cegah Karhutla Sebelum Makin Meluas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ribuan Pil Diamankan, Dua Titik Bikin Polisi Bergerak Cepat

Juni 12, 2026
Hukum

Status Tahanan Gus Yaqut Batal, Apa Alasannya Sih?

Maret 24, 2026
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung

Agustus 15, 2025
Hukum

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

September 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?