BACAAJA, JAKARTA – Nama Nusron Wahid menjadi sosok yang tak habis-habis diperbincangkan setelah Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Bogor, pada Senin (14/9/2026) kemarin.
Meski namanya ramai diperbincangkan, sosok politikus Golkar asal Kudus itu seolah menghilang. Tokoh Nahdliyin yang disebut sebagai ‘pendekar muktamar’ itu nampak batang hidungnya pada acara-acara penting Kementerian ATR/BPN.
Dua hari berturut, Nusron Wahid (NW) absen dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada Selasa (15/9/2026), sehari setelah OTT KPK, Nusron absen dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD. Kehadirannya kemudian diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Bacaaja: Nusron Wahid Minta Maaf Soal Polemik Tanah, DPR: Mantap, Berani Ngaku Salah!
Bacaaja: Nusron Wahid Disorot, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Muktamar NU di Jombang
Saat rapat berlangsung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga sejumlah gubernur terlihat hadir. Absennya NW membuat keberadaannya semakin menjadi misteri.
Sehari berikutnya, Rabu (16/9), Nusron kembali tidak datang. Kali ini dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR. Lagi-lagi, Ossy yang hadir mewakili Nusron.
Wamen masih komunikasi, tapi tak tahu keberadaan NW
Usai rapat, Ossy mengatakan dirinya hadir karena mendapat penugasan dari Nusron. Menurutnya, Nusron memiliki agenda lain yang sudah terjadwal. Namun, Ossy tidak menjelaskan agenda tersebut.
“Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” ujar Ossy.
Ossy juga mengaku tidak mengetahui apakah Nusron sedang berada di Jakarta atau di daerah lain. Meski begitu, ia membantah kabar yang menyebut Nusron sedang sakit.
Menurut Ossy, komunikasi dengan Nusron masih berjalan setiap hari.
“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” katanya.
Empat orang kepercayaan Nusron jadi tersangka
Di tengah misteri keberadaan Nusron, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi layanan pertanahan.
Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang yang diduga merupakan kepercayaan Nusron. Mereka yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang dalam jumlah besar. Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper dan sejumlah wadah lainnya.
Nilainya kemudian disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar dalam rupiah dan valuta asing. KPK kini masih menelusuri asal-usul serta aliran uang tersebut.
KPK selidiki Nusron, Istana tak ikut campur
KPK mengakui nama Nusron sudah muncul dalam pemeriksaan sejumlah pihak yang ditangkap. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan keterkaitan Nusron masih didalami penyidik.
“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Taufik.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan kepemilikan uang dalam koper oleh Nusron masih berasal dari sumber internal KPK yang dikutip media dan belum menjadi kesimpulan resmi penyidikan.
Di tengah kasus yang terus berkembang, Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur,” kata Bambang.
Kini, perhatian publik tertuju pada dua hal: ke mana Nusron setelah OTT KPK dan sejauh mana penyidik akan menemukan kaitannya dengan kasus dugaan suap HGB tersebut.
Untuk saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan Nusron sebagai tersangka. Ihwal dugaan aliran dana mengalir hingga ke Muktamar ke-35 NU di Jombang juga belum mendapat kepastian. (*)

