BACAAJA, CIANJUR – Kabar duka datang dari Cianjur. Seorang balita berinisial MAB (2), asal Kecamatan Leles, meninggal dunia setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Balita ini jadi salah satu dari ratusan warga yang sebelumnya dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG pada pertengahan April lalu.
MAB awalnya sempat mendapat penanganan di Puskesmas Leles pada Selasa (14/4/2026). Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Pagelaran pada Rabu (22/4) sore.
Bacaaja: Soal MBG, Zulhas: Kalau Basi, Komplain Langsung ke SPPG, Nggak Usah Drama di Medsos
Bacaaja: KPK Sentil Program MBG: Dominasi BGN Rawan Konflik, Potensi Korupsi Terbuka Lebar!
Sayangnya, setelah sekitar 12 jam menjalani perawatan intensif, nyawa MAB tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (23/4/2026).
Direktur RSUD Pagelaran, dr. Irvan Nur Fauzi, membenarkan kondisi pasien saat tiba sudah kritis.
“Pas datang ke IGD, kondisinya tidak stabil, lemas, pusing, lalu tangan dan kaki bengkak,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, MAB dinyatakan meninggal akibat syok septik, kondisi darurat serius akibat infeksi berat yang bisa menyebabkan penurunan tekanan darah drastis dan gangguan organ.
Apalagi, sejak awal pasien juga memiliki riwayat diare yang memperparah kondisi.
Ratusan warga lainnya jadi korban
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan MBG ini terjadi di Desa Sukasirna dan Purabaya, Kecamatan Leles. Warga mulai mengeluhkan mual, muntah, hingga diare setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan di posyandu.
Total ada sekitar 134 orang terdampak, mayoritas balita dan ibu menyusui.
Awalnya keluhan muncul dalam jumlah kecil, tapi terus bertambah dalam beberapa hari.
Meski dugaan mengarah ke makanan MBG, penyebab pasti masih belum dipastikan. Pihak terkait masih menunggu hasil uji laboratorium.
Yang jelas, kasus ini langsung jadi perhatian publik. Apalagi program MBG selama ini digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi masyarakat.
Sekarang, masyarakat berharap ada investigasi tuntas—biar kejadian serupa nggak terulang lagi. (*)

