Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

R. Izra
Last updated: April 25, 2026 8:21 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Fakta baru muncul dari kasus Robig Zaenudin. Eks polisi penembak siswa SMK itu ternyata sempat dinyatakan positif narkoba saat masih di Lapas Kelas I Semarang.

Pengakuan itu datang dari Polda Jawa Tengah. Hasil tersebut didapat dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Kanwil Lapas Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan tes dilakukan pada 19 Januari 2026. Saat itu, kondisi Robig disebut tidak stabil.

Bacaaja: Robig di Pusaran Narkoba, Petir: Kenapa Seolah Sejak Awal Dilindungi?
Bacaaja: Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

“Yang bersangkutan dalam kondisi labil, kemudian dilakukan tes urine,” kata Artanto, Jumat (24/4/2026).

Pengecekan tersebut langsung keluar dengan hasil cukup mengejutkan. Dari tes tersebut, Robig dinyatakan positif narkoba.

“Hasilnya positif narkoba,” beber Artanto.

Temuan itu jadi salah satu dasar tindakan lanjutan. Tak lama setelahnya, Lapas mengambil langkah tegas dengan memindahkan Robig ke Pulau Penjara Nusakambangan.

Pemindahan dilakukan pada 4 Februari 2026. Pihak lapas menyebut langkah itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas.

Di sisi lain, proses di internal kepolisian juga berjalan. Status Robig sebagai anggota Polri akhirnya dicabut.

Ia resmi dipecat pada 18 Februari 2026. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jawa Tengah.

“Robig resmi dipecat, artinya yang bersangkutan bukan anggota Polri lagi,” lanjut Artanto.

Kasus sebelumnya yang menjerat Robig bukan perkara ringan. Ia adalah terpidana penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.

Peristiwa itu terjadi pada November 2024. Saat itu, Robig masih aktif sebagai Aipda di Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Pengadilan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (bae)

You Might Also Like

Bulan Bung Karno Diperingati Lewat Musik, Teater, dan Puisi di TBRS Semarang

KPK Tunggu Kehadiran Nusron, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Ratusan Kios Ludes dalam Semalam, Polisi Selidiki Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang

Polaman Kelak Bertabur Bunga, Bandara A Yani Tanam 500 Pohon Tabebuya

123 Ton Bawang Gelap Nyelonong ke Semarang

TAGGED:Aipda Robiglapasnarkobapositif narkobarobigrobig zaenudinsabu-sabuSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PADI Temanggung Didorong Jadi Event Wisata
Next Article Jateng-Aceh Resmi Kerja Sama Ekonomi, Deal Rp1 Triliun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

CEK ADUAN: Petugas sedang mengecek aduan masyarakat yang masuk via situs laporsemar.semarangkota.go.id. (ist)

Pemkot Semarang Klaim Selesaikan Ribuan Aduan dari Penerangan hingga Jalan Rusak

Ilustrasi babi hutan alias celeng.

Cerita Celeng Masuk Mimbar Masjid di Blora: Ditembak Mati, Dagingnya Dibuat Pesta Warga

Diduga Tipu Rp 380 Juta Bermodus PMB, Kuasa Hukum Desak Penyidikan

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). (dul)

BPBD Jateng: Penggunaan Api di Gunung Perlu Dikendalikan untuk Cegah Karhutla

CUCU PENDIRI NU - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf adalah cucu dari pendiri NU KH Hasyim Asy'ari. Ayah Gus Ifran, KH Yusuf Hasyim, adalah putra bungsu KH Hasyim Asy'ari dan Ny Nafiqah.

Menhaj Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Akademisi: Ngono Ya Ngono, Neng Ojo Ngono, Gus . . .

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BERSIAP LOMBA - Tiga peserta MTQ Nasional Cabang Fahmil Qur'an dari Maluku Utara sedang menyiapkan diri untuk lomba, Senin (14/9/2026). Satu di antaranya adalah Saifullah, yang mengaku jatuh cinta akan indahnya Semarang. (dul)
Info

Peserta MTQ Nasional dari Ternate Jatuh Cinta Keindahan Semarang

September 14, 2026
SUARAKAN KERESAHAN - Aktivis PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyampaikan aspirasi dan kerasahan yang dirasakan mahasiswa dan rakyat kecil terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saat mengikuti demonstrasi di Jakarta, pada 13 Juni 2026. (*)
Hukum

PMKRI Sorot TNI Kawal Jampidsus saat Polisi Sidik Kasus Mega Korupsi: Ada yang Janggal

Juli 9, 2026
HukumInfo

Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara

Maret 21, 2026
Ilustrasi banjir merendam sejumlah titik di Kota Semarang.
Info

Hujan Deras Semalam, Semarang Dikepung Banjir

Oktober 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?