Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

R. Izra
Last updated: April 25, 2026 8:21 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Fakta baru muncul dari kasus Robig Zaenudin. Eks polisi penembak siswa SMK itu ternyata sempat dinyatakan positif narkoba saat masih di Lapas Kelas I Semarang.

Pengakuan itu datang dari Polda Jawa Tengah. Hasil tersebut didapat dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Kanwil Lapas Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan tes dilakukan pada 19 Januari 2026. Saat itu, kondisi Robig disebut tidak stabil.

Bacaaja: Robig di Pusaran Narkoba, Petir: Kenapa Seolah Sejak Awal Dilindungi?
Bacaaja: Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

“Yang bersangkutan dalam kondisi labil, kemudian dilakukan tes urine,” kata Artanto, Jumat (24/4/2026).

Pengecekan tersebut langsung keluar dengan hasil cukup mengejutkan. Dari tes tersebut, Robig dinyatakan positif narkoba.

“Hasilnya positif narkoba,” beber Artanto.

Temuan itu jadi salah satu dasar tindakan lanjutan. Tak lama setelahnya, Lapas mengambil langkah tegas dengan memindahkan Robig ke Pulau Penjara Nusakambangan.

Pemindahan dilakukan pada 4 Februari 2026. Pihak lapas menyebut langkah itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas.

Di sisi lain, proses di internal kepolisian juga berjalan. Status Robig sebagai anggota Polri akhirnya dicabut.

Ia resmi dipecat pada 18 Februari 2026. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jawa Tengah.

“Robig resmi dipecat, artinya yang bersangkutan bukan anggota Polri lagi,” lanjut Artanto.

Kasus sebelumnya yang menjerat Robig bukan perkara ringan. Ia adalah terpidana penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.

Peristiwa itu terjadi pada November 2024. Saat itu, Robig masih aktif sebagai Aipda di Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Pengadilan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (bae)

You Might Also Like

Gugatan Bonatua Menang! KIP Minta KPU Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik

SDN Purwoyoso 1 Cuma Terima 3 Murid Baru, MPLS Tetap Dibikin Serasa Pesta

Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 

Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

TAGGED:Aipda Robiglapasnarkobapositif narkobarobigrobig zaenudinsabu-sabuSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PADI Temanggung Didorong Jadi Event Wisata
Next Article Jateng-Aceh Resmi Kerja Sama Ekonomi, Deal Rp1 Triliun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Samuel Wattimena Ingatkan Ancaman El Nino, Pariwisata dan UMKM Diminta Siaga

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain

RAIH PENGHARGAAN - PLN Icon Plus meraih penghargaan Fastest Rising Internet Service Provider dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

PLN Icon Plus Catat Prestasi di SBBI Awards 2026, Raih Penghargaan Fastest Rising Internet Service Provider

Soal Kriminalisasi Petani, Luthfi: Pemprov Siap Beri Pendampingan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

KPK Tangkap 5 Orang saat OTT Bupati Sukoharjo, Siapa 4 Orang Lainnya?

Juli 10, 2026
Polisi menggiring tersangka pengeroyokan pesilat Pagar Nusa.
Hukum

7 Tersangka Sudah Dikandangin, Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

Januari 3, 2026
BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti emas batangan yang disita dari sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/7/20206).
Hukum

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?

Juli 9, 2026
Petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas truk bermuatan triplek di Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (22/4/2026) dini hari. (dul)
Info

Truk Triplek Nyungsep di Silayur, Bikin Warga Makin Cemas: Kok Terulang Lagi

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?