Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Kalau kamu pernah lihat rumah yang mepet banget sama jalan, sungai, bahkan rel kereta, itu bukan sekadar “irit lahan”, tapi bisa jadi bakal kena aturan baru. Pemprov Jateng lagi ngebut bahas Perda yang intinya: jaga jarak, biar aman.

T. Budianto
Last updated: April 16, 2026 10:34 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PEMBAHASAN RAPERDA: Sekda Provinsi Jateng, Sumarno didampingi Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Soleh menghadiri pembahasan Raperda tentang Garis Sempadan di ruang paripurna DPRD Jateng, Kamis (16/4/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi dorong percepatan pembahasan Raperda tentang Garis Sempadan. Bahasa gampangnya, ini aturan soal batas aman antara bangunan dan fasilitas umum, mulai dari jalan, sungai, sampai rel kereta.

Sekda Jateng, Sumarno bilang, garis sempadan itu semacam “garis imajiner” yang sebenarnya krusial banget. Fungsinya buat ngejaga keselamatan, ketertiban, sekaligus lingkungan tetap waras.

Baca juga: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu

“Kita pengin Perda ini jadi solusi buat problem di lapangan, sekaligus jadi pegangan ke depan,” katanya usai rapat paripurna DPRD Jateng, Kamis (16/4/2026).

Soalnya, di lapangan masih banyak kejadian bangunan yang terlalu “PD” berdiri terlalu dekat sama jalan atau bahkan nyerempet area yang seharusnya steril.

Secara aturan, kontrol sebenarnya sudah ada di level kabupaten/kota lewat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tapi masalahnya, nggak semua orang lewat jalur resmi.

Aturan Jadul

“Kalau bangun tanpa PBG, ya lolos-lolos aja. Nah, ini yang mau kita kendalikan lewat Perda,” jelas Sumarno. Pemprov juga melihat aturan lama soal garis sempadan sudah agak “jadul”.

Perda yang ada sejak 2004 (dan revisi 2013) dianggap nggak lagi relevan dengan kondisi pembangunan sekarang yang makin padat dan kompleks. Makanya, perlu aturan baru yang lebih update, yang nggak cuma jadi formalitas, tapi benar-benar bisa dipakai di lapangan.

Baca juga: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Harapannya jelas: ada kepastian hukum, tata ruang lebih rapi, dan nggak ada lagi bangunan “nekat” yang berisiko buat warga sekitar.

Di negeri yang kadang suka “ngalah sama kebiasaan”, bikin aturan soal jarak aman itu terdengar sederhana, padahal implementasinya sering jauh dari kata aman. Pertanyaannya sekarang: yang bakal dijaga itu garisnya… atau komitmennya? (tebe)

You Might Also Like

Lelaki Misterius Jeruklegi Terseret Pasundan, Warga Gempar

Tugu Muda Bakal “Pecah” Malam Ini!

Jalin Kemitraan dengan Sekolah Swasta, Pemprov Buka SPMB Tahap II

Kota Semarang Jadi Proyek Percontohan Program Ruang Bersama Indonesia

Puluhan Ribu Arsip Kuno Jateng Alih ke Digital

TAGGED:dprd jatenggaris sempadanpemprov jatengsekda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama
Next Article Turnamen Mobile Legends Khusus Tuna Rungu Digelar, Buktiin Skill Tanpa Suara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekali Jalan Angkut 800 Ton: KA Brumbung Cargo Resmi Jalan

Delapan Tim Siap Tanding di Turnamen Mobile Legends Semarang

Turnamen Mobile Legends Khusus Tuna Rungu Digelar, Buktiin Skill Tanpa Suara

Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Ahli UGM Ungkap Lapisan Pemicu Longsor Banjarnegara

November 19, 2025
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Sukses Ubah Sampah Jadi Cuan

Februari 23, 2026
Daerah

Koridor Anyar Trans Banyumas, Akhirnya Sampai di Banyumas Juga

Desember 29, 2025
Sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Banjarnegara menerima penghargaan Lomba Resensi Berbasis Koleksi Perpustakaan yang diserahkan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di SMAN 1 Banjarnegara.
Daerah

Pelajar Juara Lomba Resensi Buku Koleksi Perpusda Banjarnegara Terima Penghargaan

Agustus 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?