Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kuota Terbatas, Kota Semarang Butuh Tambahan SLB Negeri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kuota Terbatas, Kota Semarang Butuh Tambahan SLB Negeri

T. Budianto
Last updated: Juni 23, 2025 12:38 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
HARI KARTINI: Keceriaan siswa-siswi SLB Negeri Kota Semarang saat mengikuti peringatan Hari Kartini di kampus Jl Elang Raya No 2, Tembalang, Semarang, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

SEMARANG – Layanan pendidikan inklusif di Kota Semarang patut mendapatkan perhatian serius. Dengan hanya satu Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang tersedia, ribuan anak berkebutuhan khusus (ABK) di ibu kota Jawa Tengah berpotensi tidak mendapatkan pendidikan yang sesuai haknya.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, Kota Semarang hanya memiliki 1 SLB negeri dan 29 SLB swasta, dengan sebaran yang timpang. Sembilan dari 16 kecamatan bahkan tidak memiliki satu pun SLB, termasuk Gunungpati, Genuk, Tugu, dan Ngaliyan.

“Setiap tahun pendaftar bisa mencapai ratusan, tapi kami terpaksa menolak banyak karena ruang dan tenaga guru terbatas,” ujar Kepala SLB Negeri Semarang, Sri Sugiarti. Dengan keterbatasan itu, siswa ABK terancam kehilangan kesempatan mendapatkan layanan pendidikan sesuai standar.

Sri menyebut saat ini pihaknya kekurangan sekitar 45 tenaga pengajar agar bisa memenuhi standar ideal satu guru untuk lima siswa. Kenyataannya, di lapangan, satu kelas bisa diisi 13 hingga 15 siswa, masih cukup jauh dari rasio ideal.

Selain kekurangan guru, pihaknya juga butuh fasilitas penunjang seperti ruang terapi dan bengkel kerja yang memadai. Sebab, ABK membutuhkan pendekatan khusus, baik secara metode pembelajaran maupun peralatan pendukung.

Tanggungjawab Pemprov

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Messy Widiastuti, menyayangkan minimnya perhatian terhadap kebutuhan ABK. Ia menegaskan bahwa penyediaan SLB negeri merupakan tanggung jawab provinsi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 dan PP No 2 Tahun 2018.

“Banyak keluarga dari kalangan menengah ke bawah yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di SLB swasta. Negara harus hadir. Penambahan SLB negeri adalah bentuk nyata keadilan sosial,” tegasnya.

Pihak DPRD akan memanggil instansi terkait dalam waktu dekat untuk mencari solusi. Messy berharap pembangunan SLB negeri baru dapat segera direalisasikan agar tidak ada lagi wilayah di Semarang yang kosong dari layanan pendidikan untuk ABK.

“Kalau negara tidak segera menambah sekolah dan guru, kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak yang paling membutuhkan perlindungan dan perhatian kita,” pungkasnya. (*)

 

 

Data SPMB SLB Negeri Kota Semarang

 

Tahun                   Pendaftar            Kuota

2021                       : 102                       : 75

2022                       : 246                       : 74

2023                       : 123                       : 72

2024                       : 147                       : 49

2025                       : 139                       : 40

 

Sumber: SLB Negeri Kota Semarang

You Might Also Like

Mensos Saipul Usul Korban Bencana Sumatera Dikasih Jaminan Hidup Rp10.000 Sehari

Jumat Buat Muslimah, Amalan Ringan Tapi Pahalanya Nggak Main-main

Puan Maharani Pastikan Adik Affan Kurniawan Dapat KJP & KJMU Sampai Lulus

Hotman Bongkar Fakta Mengejutkan: Bos Sritex Disikat setelah Tolak Gabung BUMN Danareksa

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

TAGGED:dikbud jatengpemprov jatengslbn kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Taklukkan Kabupaten Semarang, DPD 1 Juara Soekarno Cup 2025
Next Article Debut Maut Rudal Khaibar Shekan: Iran Porak-Porandakan Israel dengan Teknologi Rudal ‘Hantu’

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Fajar 2026 Bikin Omzet UMKM Naik Berkali Lipat

Agustus 7, 2026
Unik

Cantik Tapi Berisiko, Tanaman Ini Sebaiknya Tak Ditaruh di Rumah, Membawa Energi Buruk!

Mei 23, 2025
Pengurus DPP PDI Perjuangan foto bersama usai menggelar rapat konsolidasi di kantor DPP partai pekan kemarin. Nampak hadir, Ganjar Pranowo, Bambang (Pacul) Wuryanto, Djarot Saiful Hidayat, dan lain-lain. Foto: dok/ist
Unik

Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

Juli 15, 2025
Ilustrasi truk pemadam kebakaran (damkar)
Unik

Truk Damkar Saja Dicuri, Ditemukan Polisi di Luar Provinsi

Juni 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuota Terbatas, Kota Semarang Butuh Tambahan SLB Negeri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?