BACAAJA, SEMARANG- Pemerintah terus ngebut dorong sertifikasi halal di Jateng. Lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, ditargetkan ada 576 ribu bidang usaha yang mengantongi sertifikat halal.
Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen bilang, target ini nggak bisa jalan sendirian. Perlu “keroyokan” dari pemerintah kabupaten/kota buat bantu pelaku usaha di daerah masing-masing.
Menurutnya, pemda bisa ikut turun tangan lewat berbagai cara, mulai dari OPD, Baznas, BUMD, sampai menggandeng perusahaan lewat program CSR. “Harapannya, pemda bisa memfasilitasi sertifikasi halal ini biar pengusaha nggak jalan sendiri,” kata Gus Yasin saat sosialisasi di Gedung Grhadika Bakti Praja, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: UMKM Jateng Unjuk Gigi di Inacraft 2025, Nawal Yasin: Saatnya Naik Kelas!
Langkah ini juga nyambung dengan fokus kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di tahun ketiga, yang mengarah ke pariwisata dan ekonomi syariah. Artinya, ke depan bukan cuma hotel yang harus ramah muslim, tapi juga makanan, minuman, sampai produk UMKM harus jelas status halalnya.
“Kalau wisata berkembang, ya semua harus siap. Termasuk makanannya harus halal,” tegasnya. Gus Yasin juga mengakui, masih banyak pelaku usaha yang bingung soal proses ngurus sertifikasi halal. Tapi sekarang, aksesnya sudah makin gampang karena BPJPH hadir langsung di Jawa Tengah dan siap bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Hibah Tanah
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi dukungan Pemprov Jateng yang sudah memberikan hibah tanah untuk pembangunan kantor perwakilan.
Menurutnya, capaian sertifikasi halal di Jawa Tengah saat ini sudah masuk peringkat dua nasional, tapi tetap harus digenjot. “Sekarang halal bukan cuma soal agama, tapi sudah jadi gaya hidup. Kalau konsumen nggak merasa aman, mereka bisa langsung pindah ke produk lain,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemda dalam mengorkestrasi program ini lewat APBD agar pelaku usaha bisa difasilitasi secara kolektif. Targetnya jelas: produk lokal punya nilai tambah, bahkan bisa tembus pasar ekspor.
Baca juga: UMKM Jateng Siap Mendunia, Dekranasda Genjot Pendampingan dan Digitalisasi
Dalam kesempatan itu, BPJPH juga menerima hibah dari Pemprov Jateng serta menandatangani kesepakatan bersama 35 kabupaten/kota untuk mempercepat sertifikasi halal di daerah.
Di era sekarang, label halal bukan lagi sekadar formalitas, tapi semacam “tiket masuk” ke pasar yang makin selektif. Jadi pilihannya simpel: ikut upgrade, atau siap-siap produk cuma jadi pajangan di etalase sendiri. (tebe)

