Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

Lagi-lagi akal-akalan demi cuan ketahuan juga. Praktik oplos gas elpiji subsidi yang harusnya buat rakyat kecil malah “naik kasta” jadi gas non subsidi, dibongkar polisi di Karanganyar. Dua orang langsung diamankan, ratusan tabung gas jadi barang bukti.

T. Budianto
Last updated: April 4, 2026 4:07 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ELPIJI OPLOSAN: Konferensi pers penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (3/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tim Ditreskrimsus Polda Jateng ngebongkar praktik curang pengoplosan gas elpiji subsidi di Karanganyar. Modusnya nggak ribet tapi bikin geleng-geleng: gas 3 kg dipindahin ke tabung 12 kg sampai 50 kg, lalu dijual seolah-olah non subsidi.

Dua tersangka yang diduga jadi dalang di balik aksi ini adalah N (36), warga Jebres, Solo, dan NA (31), warga Gondangrejo, Karanganyar. Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto bilang, kasus ini kebongkar secara nggak sengaja.

Baca juga: Oplosan Elpiji Beromzet Miliaran Terbongkar di Semarang

Awalnya petugas lagi patroli, terus curiga sama aktivitas sebuah gudang di wilayah Tasikmadu. “Petugas lihat ada mobil pikap bolak-balik bawa tabung gas subsidi dan non subsidi ke dalam gudang,” jelas Djoko.

Rasa penasaran itu berujung penggerebekan. Begitu dicek, ternyata di dalam gudang lagi berlangsung proses “sulap gas”, penyuntikan elpiji subsidi ke tabung ukuran lebih besar.

Barang Bukti

Nggak pakai lama, polisi langsung mengamankan lokasi, saksi, dan barang bukti. Total ada 820 tabung gas yang disita. Rinciannya, ratusan tabung 3 kg, ratusan tabung 12 kg, dan belasan tabung 50 kg yang diduga jadi “wadah baru” hasil oplosan.

Praktik ini jelas melanggar hukum. Kedua pelaku dijerat dengan UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Baca juga: BBM Aman, Elpiji Nggak Langka, Pemprov: Tenang, Nggak Usah Panik

Di saat banyak orang antre gas subsidi buat masak sehari-hari, ada juga yang malah “naikin level” gas rakyat jadi barang mahal demi untung pribadi. Kreatif sih… tapi sayangnya kreatif ke arah yang salah. (tebe)

You Might Also Like

Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

Guru Depok Tewas Terikat, Sosok Pemotor Masih Misterius

Kiai Ashari Pati Buron: Polisi Kemarin Gak Nahan Katanya Kooperatif, Sekarang Sibuk Nyari

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

TAGGED:ditreskrimsus jatengelpiji oplosanelpiji subsidipolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article WR III UIN Walisongo: Soal Merger Ormawa, Tunggu Pejabat Baru
Next Article Tanggul Jebol, Banjir Demak Meluas ke Enam Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN PERNYATAAN PUBLIK - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberi keterangan pers di kantornya. (ist)

Ihwal BOP Rp25 Juta Buat RT, Agustina: Cair Akhir Juni 2026 dan LPJ Dipermudah!

AKADEMISI - Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, sekaligus akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nugroho SBM.

Rupiah Melemah UMKM Menjerit, Pengamat Ekonomi Undip Singgung Tahu dan Tempe

TAGIH MAKAM--Suhadi, ahli waris keluarga KGPH Soetodjo Harjonagoro, mempertanyakam makam leluhirnya yang diduga ditimbun mal Semarang, Selasa (9/6/2026). (bae)

Suhadi Pertanyakan Makam Leluhur yang Diduga Tertimbun Mal Semarang

MINYAK GORENG - Ilustrasi Minyakita yang semakin sulit didapat di pasaran.

Minyakita Tiba-tiba Hilang dari Pasaran Bikin Panik, Pedagang: Tiap Hari Ada yang Nanyain

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)
Hukum

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

Mei 20, 2026
Hukum

Pemprov Bekali Kades Biar Nggak Nyemplung Korupsi

Januari 22, 2026
Hukum

Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan

Oktober 2, 2025
Hukum

Papua Memanas Lagi, Korban Sipil Jatuh, Versi Berbeda Muncul

April 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?