Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

R. Izra
Last updated: April 1, 2026 8:34 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).
Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).
SHARE

BACAAJA, MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Videografer Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi mark up anggaran video profil desa.

Putusan dibacakan majelis hakim pada Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusan, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun sekunder.

“Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum,” ucap hakim.

Bacaaja: Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

Nggak cuma dibebaskan, hakim juga memerintahkan agar hak, kedudukan, hingga nama baik Amsal dipulihkan seperti semula.

Mendengar putusan itu, suasana sidang langsung emosional. Amsal terlihat nggak kuasa menahan tangis dan mengusap air matanya.

Sempat dituntut 2 tahun penjara

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda Rp50 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan.

Nggak berhenti di situ, jaksa juga menuntut uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Kalau nggak dibayar, harta terdakwa bakal disita dan dilelang. Bahkan, jika masih nggak cukup, bisa diganti dengan tambahan hukuman 1 tahun penjara.

Dengan putusan bebas ini, seluruh tuntutan tersebut otomatis gugur. Kasus yang sempat menyeret nama Amsal kini berakhir dengan hasil yang jauh dari tuntutan jaksa.

Putusan ini juga jadi penutup dramatis dari proses hukum yang sebelumnya cukup menyita perhatian. (*)

You Might Also Like

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Bank Jateng Masuk Arena Media Digital

Kronologi Kecelakaan di Tol Tembalang, Bus Haryanto Diduga Potong Jalur Truk Trailer

WFH Perlu Indikator Jelas, Pengawasan ASN Jadi Kunci

Viral Trek Lari TLJ Ngelupas, Netizen: Bisa Dijadiin “Selimut”

TAGGED:amsal sitepihakimheadlinepengadilan tipikorvideografer desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam. Kasus Air Keras Diserahkan TNI, Publik Jadi Makin Bingung
Next Article Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Didampingi Mahasiswa SCU, UMKM di Semarang Kewalahan Terima Order

Cordova Edupartment Lanjut Dampingi PSIS Arungi Musim 2026/27

TBRS Hidup Lagi! Sepekan Bulan Bung Karno Disulap Jadi Panggung Seni, Literasi, dan Aksi Sosial

Semarang Punya Banyak Seniman Hebat, Jangan Sampai Namanya Tinggal Cerita

PERTUNJUKAN TEATER--Kelompok Teater Lingkar sedang tampil di acara Peringatan Bulan Bung Karno, di Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Selasa (30/6/2026). (bae)

Bulan Bung Karno Diperingati Lewat Musik, Teater, dan Puisi di TBRS Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo merombak kabinet dengan mencopot lima menteri, termasuk Sri Mulyani dan Budi Arie. Langkah ini dinilai sebagai konsolidasi politik, sekaligus melepaskan bayang Jokowi. Publik menanti, apakah reshuffle ini akan bawa perubahan nyata atau sekadar ganti nama. Foto: dok.
Opini

Dari Reshuffle, Prabowo Mulai Lepas Bayang Jokowi, Siapa Masuk Siapa Tersingkir?

September 15, 2025
Hukum

Namanya Ikut Viral di Kasus MBG, Sumanto Bantah Terlibat

Juni 10, 2026
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.
Info

Sentil Keras Kesepakatan Dagang RI-AS, MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?

Februari 24, 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Info

Wali Kota Solo Ajak Dapur MBG Belanja ke Pasar Tradisional: Biar Ekonominya Muter!

Oktober 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?