Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M

R. Izra
Last updated: April 1, 2026 10:21 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Polisi menunjukkan barang bukti TPPU investasi bodong sarang burung walet, Selasa (31/3/2026). (ist)
Polisi menunjukkan barang bukti TPPU investasi bodong sarang burung walet, Selasa (31/3/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polda Jateng baru saja bongkar kasus gede nih. Modusnya investasi sarang burung walet, tapi ternyata cuma akal-akalan.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Djoko Julianto bilang, ini bukan sekadar penipuan biasa, tapi sudah masuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka berinisial JS menjalankan investasi fiktif sarang burung walet dengan iming-iming cuan gede, sampai 2-3 kali lipat dari modal. Korban pun tertarik.

Bacaaja: Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat
Bacaaja: Polisi Tes Urine Sopir Bus Maut Po Cahaya Trans, Kapolda Jateng Bilang Begini

Korban dijanjikan keuntungan fantastis, tapi uangnya justru diputar ke rekening-rekening fiktif lalu masuk ke kantong pribadi.

Aksi ini ternyata sudah disusun rapi sejak April 2022. Tersangka bikin data bisnis seolah-olah legit biar korban makin yakin.

“Tersangka memang sudah niat menipu sejak awal. Meski dijanjikan untung cepat, korban tidak pernah dapat hasil sampai akhirnya melapor,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Korban baru sadar belakangan, setelah bertahun-tahun gak ada kejelasan. Laporan resmi masuk ke polisi di awal 2026.

Dari penyelidikan, aliran dana jumbo berhasil dilacak. Total kerugian korban tembus sekitar Rp78 miliar.

Polisi juga nemu aset hasil kejahatan sekitar Rp22 miliar. Bentuknya macam-macam, dari mobil sampai tanah.

Barang bukti yang diamankan lumayan banyak. Ada 9 mobil, 4 motor Kawasaki Ninja, dokumen transaksi fiktif, sampai puluhan token internet banking.

Sebagian aset itu ternyata sudah dipindah-pindah. Bahkan ada yang digadaikan dan pakai nama orang lain buat nyamarin jejak.

“Krimsus koordinasi dengan PPATK, kementerian, dan perbankan untuk lacak aset. Saat ini tersangka sudah ditahan,” tegas Djoko.

Polisi juga ngingetin masyarakat biar gak gampang tergiur investasi. Apalagi yang janjinya cuan cepat tanpa dasar usaha jelas. (bae)

You Might Also Like

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper

Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Didesak Nggak Setengah Hati

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

TAGGED:pencucian uangpenipuasarang walettppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Reaksi pemain timnas Italia setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026. Italia: dari ‘Raja Dunia’ jadi Tim Semenjana, 3 Kali Beruntun Gagal Lolos ke Piala Dunia
Next Article Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist)

Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Hukum

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

September 4, 2025
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hukum

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Bayar Aplikasi Rp250.000 Per Tahun, Polisi Buru Pengembang

Mei 7, 2026
Hukum

2026 Dibuka Tawuran di Manggarai, DPRD Usul Bansos Disetop

Januari 3, 2026
SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae)
Hukum

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Juni 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?