Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat

R. Izra
Last updated: Maret 12, 2026 1:59 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ini sih bukan kaleng-kaleng bikin adonan mautnya. Bayangkan, 100 kilogram (Kg) bahan adonan mi nyemek dicampur satu liter formalin, cairan yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat. Gila!

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) membongkar praktik produksi mi basah yang dicampur formalin di Boyolali.

Mi yang seharusnya jadi bahan makanan sehari-hari itu ternyata diproduksi dengan campuran formalin, bahan kimia berbahaya. Pelakunya adalah pria berinisial WH (36), warga Boyolali.

Bacaaja: Waspada! 5 Makanan Favorit yang Bisa Picu Kanker Usus Besar
Bacaaja: Hati-hati! 6 Makanan yang Bisa Diam-diam Bikin Ginjal Bermasalah

Yang bikin makin kaget, mi tersebut sudah beredar ke beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan harga cukup murah, sekitar Rp12 ribu per kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Djoko Julianto, menjelaskan tersangka memerintahkan dua karyawannya untuk membuat mi dengan tambahan formalin.

“Setiap 100 kilogram adonan mi dicampur sekitar 1 liter formalin yang sudah disiapkan oleh pelaku,” ujar Djoko saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng di Semarang, Rabu (11/3/2026).

Dari hasil penyelidikan polisi, praktik ini ternyata bukan baru kemarin sore. Produksi mi berformalin ini disebut sudah berjalan sejak 2019.

Dalam sehari, kapasitas produksinya bahkan bisa mencapai 1 sampai 1,5 ton. Jumlah yang tidak sedikit untuk mi yang beredar di pasar.

Adonan mi itu dibuat dari campuran tepung terigu, garam, air, pewarna makanan, soda pengenyal mi, dan—yang bikin ngeri—formalin.

Mi basah tersebut kemudian dijual ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Biasanya dipakai untuk berbagai menu favorit seperti bakmi godog, bakmi nyemek, hingga mi nyemek.

“Per kilogram dijual Rp12 ribu. Keuntungan bersihnya bisa sampai setengah dari hasil penjualan,” jelas Djoko.

Kasus ini awalnya terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat pada 4 Maret 2026 soal dugaan mi berformalin yang beredar di Boyolali.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan lokasi produksi pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kecamatan Cepogo.

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 12 jeriken formalin kapasitas 20 liter

  • 3 drum biru bekas tempat pencampuran

  • 25 karung mi siap jual, masing-masing sekitar 40 kilogram

Tersangka WH kini sudah diamankan. Ia dijerat Undang-Undang Pangan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Bahaya formalin

Dari sisi kesehatan, formalin sebenarnya sama sekali tidak boleh ada di makanan. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak formalin memang sering tidak langsung terasa.

Namun jika terus dikonsumsi dalam jangka panjang, zat ini bisa menumpuk di organ liver (hati).

Akibatnya, fungsi hati bisa terganggu bahkan berujung pada kerusakan sel hati.

Artinya, meski kelihatannya cuma mi biasa di piring, kalau ternyata mengandung formalin, risikonya bisa serius buat kesehatan dalam jangka panjang. (*)

You Might Also Like

Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?

Tradisi Ruwahan Berujung Petaka! 68 Warga Purworejo Keracunan Massal, Alami Muntah-Diare

Pompa Jumbo Siap Nyedot Genangan

Rekening Pejabat Makin Gendut! Presiden Teken Perpres Kenaikan Gaji Pejabat, ASN, dan TNI-Polri

Taruna Baru, Perwira Lulus, Semarang Jadi Rumah Kedua…

TAGGED:boyolalicairan pengawet mayatformalinheadlinemi basahmi formalinmi nyemekpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan arahan pelaksanaan Ground Check PBI JK di kantor Dinas Sosial Surakarta, Rabu (11/3/2026). Gelar Ground Check PBI JK, Wali Kota Solo Respati: Biar Bantuan Nggak Salah Sasaran
Next Article Para debitur siluman yang dipinjam nama untuk utang bank, diperiksa sebagai saksi sidang di pengadilan, Kamis (12/3/2026). (bae) Cerita Debitur Siluman Korupsi BPR Artha Jepara: Namanya Dipinjam, Dapat Fee Puluhan Juta Rupiah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

Kantin Sekolah Masuk Panggung, Dapur MBG Siap Berbagi Peran

Dapur MBG Jangan Asal Jalan, Gerindra Pasang Alarm Kualitas

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Kelas BPJS Bakal Berganti, Soal Layanan Jadi Perbincangan Baru

Bensin Campur Bioetanol Segera Jalan, Mobil Perlu Khawatir Nggak?

Hafal Alquran Dapat Bonus Rp1 Juta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Soal Normalisasi Kali Plumbon, Pemkot Tunggu Pemerintah Pusat

Maret 5, 2026
Daerah

Pemkot Semarang Masih Butuh 63 Dapur SPPG buat Program MBG

September 9, 2025
Daerah

Sepanjang 2025, Backlog Jateng Turun 274 Ribu

Februari 12, 2026
Info

BMKG Pasang Status Siaga di Pantura Jateng

Januari 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?