Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

R. Izra
Last updated: Februari 11, 2026 4:58 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tuntutannya tinggi, vonisnya malah bikin rendah banget. Mantan Dirut PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, hanya divonis 2 tahun 10 bulan penjara dalam kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap.

Putusan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi berupa menyuap pejabat Pemkab Cilacap.

“Mengadili: menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan ketiga,” kata Ketua Majelis Hakim Kukuh Kalinggo Yuwono.

Bacaaja: Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta
Bacaaja: Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Selain penjara, Andhi juga dihukum denda Rp150 juta. Kalau tak dibayar, dendanya diganti kurungan 90 hari.

Vonis ini kontras banget dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Andhi 18 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 5 bulan, serta uang pengganti Rp152,1 miliar subsider 9 tahun 6 bulan.

Perbedaan tajam ini muncul karena hakim dan jaksa beda pandangan soal pasal. Jaksa memakai Pasal 603 KUHP Baru, sementara hakim menjatuhkan vonis dengan Pasal 606 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal 606 mengatur soal suap ke pejabat negara yang tak terkait langsung kewenangan, tapi bertentangan dengan jabatannya.

Dalam perkara ini, Andhi dinilai menyuap pejabat Pemkab Cilacap demi melancarkan penjualan lahan 716 hektare ke BUMD.

Andhi memberi Rp1,8 miliar ke Awaluddin Muuri, Sekda sekaligus Pj Bupati Cilacap saat itu. Ia juga menyerahkan Rp4,3 miliar ke Iskandar Zulkarnain, Kabag Perekonomian Setda Cilacap.

Alasan terdakwa yang menyebut uang itu sebagai utang piutang ditolak mentah-mentah oleh hakim. Majelis menilai pemberian tersebut tetap masuk kategori suap. (bae)

You Might Also Like

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Dari Viral ke Laporan: Kisah ‘Nebeng Hujan’ yang Berujung Penyelidikan Polisi

Admin Gejayan Memanggil dan Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Polisi Masih Bungkam Gak Mau Ngomong

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

Liburan Nataru, Pemkot: Urusan Parkir Aman

TAGGED:bumd cilacapheadlinekorupsisidang putusan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sejumlah bambu ditanam warga untuk menyangga jembatan akses keluar-masuk dari dan ke Deliksari, Rabu (11/02/2026). Longsor Ancam Akses Warga Gunungpati, Jembatan Deliksari Nyaris Ambruk
Next Article Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Emosi di Jalan Pahlawan Berujung Jeruji

Oktober 27, 2025
Ilustrasi SPPG Polda Bali.
Info

Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi

Oktober 15, 2025
Ekonomi

HIPMI Semarang Resmi Dilantik, Wali Kota: Saatnya Anak Muda Jadi Mesin Ekonomi Kota!

September 26, 2025
Ekonomi

Pasar Maling Naik Kelas, Disiapkan Jadi Tempat Nongkrong

Juni 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?