Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura

Kronologi bermula saat korban, berinisial M (35), warga Sokobanah, Sampang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis malam (6/11/2025). Tubuhnya gosong, sementara di sekitar lokasi juga ditemukan mobil minibus Daihatsu Sigra putih bernomor polisi M 1798 NR.

Nugroho P.
Last updated: November 8, 2025 8:07 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi jenazah korban.
Ilustrasi jenazah
SHARE

BACAAJA, MADURA – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang Pulau Madura. Seorang pria ditemukan tewas dengan tubuh hangus terbakar di tepi jalan Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Tak disangka, pelakunya adalah pasangan suami istri yang tega menghabisi korban karena dilanda cemburu buta.

Keduanya, N (36) dan SA (30), warga Kabupaten Sampang, kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap bahwa pasangan ini merencanakan pembunuhan secara matang sebelum akhirnya membakar jasad korban.

“Motifnya karena pelaku N cemburu, menduga istrinya punya hubungan dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

Kronologi bermula saat korban, berinisial M (35), warga Sokobanah, Sampang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis malam (6/11/2025). Tubuhnya gosong, sementara di sekitar lokasi juga ditemukan mobil minibus Daihatsu Sigra putih bernomor polisi M 1798 NR.

Mobil itu diketahui kendaraan rental yang sebelumnya digunakan korban. Warga sekitar yang menemukan jasad itu segera melapor ke aparat desa.

“Kami menerima laporan sekitar jam 7 malam, warga menemukan tubuh terbakar di pinggir jalan,” kata Kepala Desa Lesong Daya, Arief Budiatno.

Polisi bersama tim medis langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Dari hasil pemeriksaan awal, leher korban mengalami luka akibat benda tajam, diduga akibat sabetan celurit.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap N dan SA di kediamannya. Keduanya sempat mencoba menghilangkan barang bukti, tapi upaya itu gagal.

“Pelaku membacok korban terlebih dahulu menggunakan celurit, lalu jasadnya dibakar untuk menghapus jejak,” ujar Doni menegaskan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui N dan SA sempat membawa korban dengan dalih ingin menyelesaikan masalah pribadi. Namun, pertemuan itu justru berakhir tragis.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya celurit, pisau, jaket, motor Vario, serta mobil milik korban. Semua kini dijadikan alat bukti dalam penyidikan.

Kasus ini menggegerkan warga Madura. Banyak yang tak menyangka pasangan suami istri bisa setega itu membunuh dan membakar tubuh seseorang hanya karena rasa cemburu.

Menurut polisi, keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya berat: pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

“Proses hukum akan berjalan transparan. Kami pastikan semua bukti diselidiki secara tuntas,” tambah Doni.

Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah proses autopsi di RSUD Pamekasan. Suasana duka menyelimuti rumah duka di Sokobanah, Sampang.

Sementara itu, warga sekitar berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting. Emosi dan cemburu, jika tak dikendalikan, bisa berujung pada tindakan yang tak manusiawi.

Kini, N dan SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Cemburu yang semula dianggap bukti cinta, justru berubah menjadi bara api yang membakar nyawa seseorang. (*)

You Might Also Like

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Dari Wamen Jadi Tersangka: Drama Immanuel Ebenezer & 10 Nama Lain di Skandal Sertifikat K3

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

TAGGED:dibakarkriminalmadurapasutripembakaranpembunuhan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Antasari Azhar Pergi, Jejak Tegasnya di KPK Tetap Hidup
Next Article Jejak Panjang Sugiri Sancoko, dari Dewan ke Jerat OTT

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kredit Diakalin, Bank DKI-Sritex Bikin Negara Tekor Rp180 Miliar

Desember 23, 2025
Hukum

Bupati Bekasi Kena OTT Bareng Ayahnya, Ijon Proyek Bikin Geger

Desember 20, 2025
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Miris! Sekolah Bilang ‘Masuk Angin’, Ternyata Siswa SD Wonogiri Diduga Tewas Dihajar di Kelas

Februari 19, 2026
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
Hukum

NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!

Mei 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?