Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura

Kronologi bermula saat korban, berinisial M (35), warga Sokobanah, Sampang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis malam (6/11/2025). Tubuhnya gosong, sementara di sekitar lokasi juga ditemukan mobil minibus Daihatsu Sigra putih bernomor polisi M 1798 NR.

Nugroho P.
Last updated: November 8, 2025 8:07 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi jenazah korban.
Ilustrasi jenazah
SHARE

BACAAJA, MADURA – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang Pulau Madura. Seorang pria ditemukan tewas dengan tubuh hangus terbakar di tepi jalan Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Tak disangka, pelakunya adalah pasangan suami istri yang tega menghabisi korban karena dilanda cemburu buta.

Keduanya, N (36) dan SA (30), warga Kabupaten Sampang, kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap bahwa pasangan ini merencanakan pembunuhan secara matang sebelum akhirnya membakar jasad korban.

“Motifnya karena pelaku N cemburu, menduga istrinya punya hubungan dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

Kronologi bermula saat korban, berinisial M (35), warga Sokobanah, Sampang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis malam (6/11/2025). Tubuhnya gosong, sementara di sekitar lokasi juga ditemukan mobil minibus Daihatsu Sigra putih bernomor polisi M 1798 NR.

Mobil itu diketahui kendaraan rental yang sebelumnya digunakan korban. Warga sekitar yang menemukan jasad itu segera melapor ke aparat desa.

“Kami menerima laporan sekitar jam 7 malam, warga menemukan tubuh terbakar di pinggir jalan,” kata Kepala Desa Lesong Daya, Arief Budiatno.

Polisi bersama tim medis langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Dari hasil pemeriksaan awal, leher korban mengalami luka akibat benda tajam, diduga akibat sabetan celurit.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap N dan SA di kediamannya. Keduanya sempat mencoba menghilangkan barang bukti, tapi upaya itu gagal.

“Pelaku membacok korban terlebih dahulu menggunakan celurit, lalu jasadnya dibakar untuk menghapus jejak,” ujar Doni menegaskan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui N dan SA sempat membawa korban dengan dalih ingin menyelesaikan masalah pribadi. Namun, pertemuan itu justru berakhir tragis.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya celurit, pisau, jaket, motor Vario, serta mobil milik korban. Semua kini dijadikan alat bukti dalam penyidikan.

Kasus ini menggegerkan warga Madura. Banyak yang tak menyangka pasangan suami istri bisa setega itu membunuh dan membakar tubuh seseorang hanya karena rasa cemburu.

Menurut polisi, keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya berat: pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

“Proses hukum akan berjalan transparan. Kami pastikan semua bukti diselidiki secara tuntas,” tambah Doni.

Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah proses autopsi di RSUD Pamekasan. Suasana duka menyelimuti rumah duka di Sokobanah, Sampang.

Sementara itu, warga sekitar berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting. Emosi dan cemburu, jika tak dikendalikan, bisa berujung pada tindakan yang tak manusiawi.

Kini, N dan SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Cemburu yang semula dianggap bukti cinta, justru berubah menjadi bara api yang membakar nyawa seseorang. (*)

You Might Also Like

PTUN Semarang Buka Bantuan Hukum Gratis

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali

9.551 Napi di Jateng Dapat Diskon Hukuman saat HUT Ke-81 RI

Nggak Ada Kapok, Residivis Ini Nekat Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel

TAGGED:dibakarkriminalmadurapasutripembakaranpembunuhan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Antasari Azhar Pergi, Jejak Tegasnya di KPK Tetap Hidup
Next Article Jejak Panjang Sugiri Sancoko, dari Dewan ke Jerat OTT

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul) The Best Contact Center Indonesia ALTERNATIF SOLUSI DIGITAL - Melalui booth “Digital Solution & Green Ecosystem” pada Electricity Connect 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, PLN Icon Plus memperkenalkan berbagai solusi digital dan energi hijau yang dapat diterapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, bisnis, dan industri.

Dari AI hingga Energi Bersih, PLN Icon Plus Tampilkan Inovasi di Electricity Connect 2026

HIP HOP: Pengunjung ARTOTEL Gajahmada Semarang menikmati rangkaian Street Sound & Hip Hop. (ist)

ARTOTEL Gajahmada Ramaikan Akhir September dengan Hip Hop hingga Karaoke

Ilustrasi penangkapan tersangka.

Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya

Semarang Lagi Panas-Panasnya, Suhu Capai 37,1 Derajat

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?

Maret 22, 2026
Hukum

Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Juli 12, 2026
Hukum

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Oktober 16, 2025
Hukum

Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba

April 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?