Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

Dua kelompok massa gelar aksi di Kejagung dan KPK, mereka menuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam skandal korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap.

R. Izra
Last updated: Oktober 21, 2025 10:08 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD.
Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Suasana depan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak ramai, Selasa (21/10/2025).

Dua kelompok massa turun ke jalan, kompak menuntut penuntasan dugaan korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap yang nyeret nama KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid.

Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK sejak siang.

Dipimpin Gangga Listyawan atau Gus Iwan, mereka lantang minta KPK segera naikin status kasus ke penyidikan dan nangkep Gus Yazid.

“Bukti-bukti udah jelas. Ada pengakuan terima duit Rp18 miliar dari perusahaan terkait. KPK harus gerak, jangan nunggu viral dulu,” tegas Gus Iwan lewat pengeras suara.

Kalau enggak ada hasil, mereka ancam bakal balik lagi dengan aksi yang lebih besar dan lebih rame.

Di waktu yang hampir barengan, Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi juga ngumpul di depan Kejagung.
Aksi yang dipimpin Ali Loilatu ini diikuti sekitar 85 orang.

Tuntutannya sama: proses hukum Gus Yazid dan telusuri aliran duit Rp18 miliar yang disebut-sebut “titipan” dari proyek pengadaan tanah.

“Udah dua bulan sejak diperiksa, tapi enggak ada tindak lanjut. Yang terima Rp18 miliar masih bebas keluyuran,” ujar Ali dengan nada kesal.

Selain minta proses hukum, massa juga wanti-wanti biar uang hasil dugaan korupsi itu dikembalikan ke negara, karena “itu uang rakyat, bukan uang jajan.”

Perwakilan masing-masing kelompok udah nyerahin tuntutan resmi ke KPK dan Kejagung.

Sayangnya, sampai aksi bubar sore hari, belum ada tanggapan resmi dari kedua lembaga itu.

FYI, Gus Yazid sebelumnya udah diperiksa Kejati Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025).

Dia mengaku pernah nerima Rp18 miliar dari Andi, salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah di Cilacap.

“Diterima bertahap, totalnya sekitar Rp18 miliar. Tapi saya enggak tahu uang itu dari mana,” kata Gus Yazid saat pemeriksaan.

Dia juga klaim punya tanda terima dan bukti penggunaan uang itu buat kegiatan sosial, kayak pengobatan gratis.

Sekadar info, kasus ini udah masuk tahap sidang dengan tiga terdakwa utama:

  • Awaluddin Muuri (AM) – eks Pj Bupati Cilacap
  • Iskandar Zulkarnain (IZ) – pejabat Setda Cilacap
  • Andhi Nur Huda (ANH) – eks Direktur PT Rumpun Sari Antan

“Kalau uangnya udah ngaku diterima, tapi enggak tahu asalnya, ya gimana ceritanya?” kata salah satu peserta aksi. (*)

You Might Also Like

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

Dukun Iskandar Comeback: Duit Nggak Nambah, Korban Bertambah

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

TAGGED:gus yazidkejagungkorupsi bumd cilacapKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden China Xi Jinping. Macan Asia Beneran! Xi Jinping Pecat 9 Jenderal Busuk di Lingkaran Elit China
Next Article Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya Ogah Ikut Campur Utang Whoosh: Biarin Aja!

Naga Tapa Naik Panggung, Batik Purbalingga Unjuk Gigi

Kantong Semar Bikin Zombi Betulan, Horor Lokal Makin Mendunia

Dua Tragedi Tol Maut Renggut 7 Nyawa di Jateng

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nggak Perlu Panik, Nyanyi Indonesia Raya Itu Gratis Kok!

Agustus 19, 2025
Hukum

Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung

September 12, 2025
Hukum

Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan

Oktober 2, 2025
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Agustus 14, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?