Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto

R. Izra
Last updated: Agustus 3, 2026 5:00 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tim penasihat hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo menyinggung identitas salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa saksi kasus yang menjerat kliennya.

Mula-mula, kuasa hukum menanyakan proses pemeriksaan yang dijalani Kepala Desa Tamansari, Gus Amin selama penyidikan.

Gus Amin mengaku diperiksa KPK sebanyak tiga kali, dengan pemeriksaan terakhir dilakukan oleh penyidik bernama Rosa Purwobekti.

Bacaaja: Cerita Gus Amin soal Rapat Bahas Mahar Seleksi Perangkat Desa di Pati
Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

Kuasa hukum kemudian menanyakan apakah Gus Amin mengenal penyidik tersebut sebelum pemeriksaan. Gus Amin menjawab tidak.

Pertanyaan kemudian berlanjut pada kabar yang menyebut penyidik tersebut merupakan kerabat mantan Bupati Pati Haryanto.

“Kabarnya beliau adalah ponakan kandung mantan Bupati, betul?” tanya kuasa hukum saat sidang, Senin (3/8/2026).

“Kabarnya seperti itu,” jawab Gus Amin.

Saat ditanya kembali apakah benar yang dimaksud adalah mantan Bupati Pati Haryanto, Gus Amin menjawab, “Betul.”

Namun ketika ditegaskan apakah benar sebagai keponakan kandung, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Setelah itu, kuasa hukum membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut Gus Amin pernah menerangkan bahwa uang pengisian perangkat desa ditujukan untuk Bupati Pati Sudewo karena Sumarjiono menyebut itu merupakan perintah atasan.

Gus Amin kemudian meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui secara langsung siapa yang dimaksud dengan “atasan”.

Menurutnya, penyebutan nama Sudewo merupakan asumsi pribadinya berdasarkan informasi yang diterimanya saat rapat.

“Seingat saya waktu dites, ke atas ini siapa? Ya enggak tahu, Pak. Setahu saya waktu pertemuan itu disampaikan ke atas. Ya asumsi saya ke Pak Dewo,” ujar Gus Amin.

Menanggapi jawaban tersebut, kuasa hukum Sudewo menilai asumsi saksi berbeda dengan isi keterangannya dalam BAP.

“Ini bahaya loh, Pak. Asumsi Anda ini ada di dalam BAP loh,” kata kuasa hukum.

Sebelumnya, Sudewo beberapa kali menyinggung lazimnya praktik pungutan uang dalam seleksi perangkat desa di masa kepemimpinan sebelumnya, era Bupati Haryanto. (bae)

You Might Also Like

Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Masih Tinggi

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

Nusron Dipanggil Lagi, MAKI Minta KPK Tak Lembek

Hati-Hati Surat KPK Palsu Nyasar, Modus Baru Bikin Panik

Isu Pasukan TNI ke Polda Ramai, Mabes Tegaskan Itu Hoaks Provokatif

TAGGED:haryantokerabatkuasa hukummantan bupati patipengacarapenyidik kpksudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TAK RAMAI LAGI - Pedagang bendera dan umbul-umbul sedang merapikan dagangan mereka, di pinggir jalan di Semarang. Pelapak bendera curhat, dagangan mereka kini sepi tak seramai dulu lagi. Kata mereka, lapak bendera pinggir jalan kalah saing sama pedagang online. (dul) Curhat Getir Pedagang Bendera di Awal Agustus, Lapak Sepi Pembeli Perkara Ini
Next Article Baru Datang, Besok Habis! Satu Tangki Air Bersih di Jabungan Tak Kuat Lawan Kemarau

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi hujan deras.

Waspada Cuaca Ekstrem di Semarang: 2-4 Hari Tak Hujan Justru Bisa Jadi Pertanda Bahaya

MANGKRAK - Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, Kecamatan Semarang Selatan, tampak lapuk dimakan usia. Saat ini, banyak JPO di Semarang mangkrak tak terpakai. (ist) Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wabug Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat memberi keterangan kepada awak media di Gedung Gradhika Kota Semarang, Senin (2/11/2026). (dul)

Gus Yasin Minta Penanganan Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Berjalan Transparan

BANJIR SEMARANG: Warga berjalan menerjang banjir di wilayah Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025). (bae)

Bagaimana Prediksi Banjir di Genuk Tahun Ini? Begini Penjelasan BPBD Kota Semarang

MANGKRAK - Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, Kecamatan Semarang Selatan, tampak lapuk dimakan usia. Saat ini, banyak JPO di Semarang mangkrak tak terpakai. (ist) Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah lapuk di makan usia. (Ist)

Mengapa JPO Semarang Mangkrak Tak Terpakai? Djoko Setijowarno Soroti Infrastruktur Tak Inklusif

BAHAS BENCANA: Pejabat BPBD Kota Semarang dan berbagai pihak sedang koordinasi lintas sektor membahas antisipasi bencana. (ist)

Masuk Musim Hujan, BPBD Semarang Siap Antisipasi Banjir dan Longsor

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

AKBP Basuki sidang dengan memakai kemeja putih. (bae)
Hukum

AKBP Basuki Minta Dihukum Ringan, Manfaatkan Celah di KUHP Baru

Maret 12, 2026
HukumInfo

OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Maret 3, 2026
WNA DITANGKAP: Warga negara Ghana berinisial GKF (berrompi oranye) diamankan petugas karena melanggar aturan keimigrasian. (ist)
Hukum

Warga Ghana Main Tarkam Bayaran di Semarang, Berakhir Diciduk Imigrasi

Oktober 6, 2026
SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae)
Hukum

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Juni 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?