Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Ribuan botol minuman keras (miras) berhamburan, pecah jadi serpihan kaca di halaman Kejari Semarang. Suaranya nyaring, tapi pesannya tegas: tidak ada toleransi terhadap produk ilegal di ibukota Jateng ini.

T. Budianto
Last updated: Oktober 7, 2025 12:20 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
HANCURKAN BARANG BUKTI: Petugas menghancurkan botol miras barang bukti tindak pidana dengan cara dilindas dengan alat berat di Kejari Semarang, Selasa (7/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang bikin aksi tegas tapi juga cukup ‘wah’, melindas ribuan botol minuman keras sampai hancur berkeping-keping. Totalnya? Nggak tanggung-tanggung, 19.469 botol miras dimusnahkan bareng barang bukti pidana lain yang sudah inkrah alias punya kekuatan hukum tetap.

Aksi pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Semarang, Selasa (7/10). Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji bilang, kalau miras jadi barang bukti terbanyak yang disikat kali ini.
“Yang paling banyak antara lain minuman keras sekitar 19 ribu botol,” jelasnya.

Rokok Ilegal

Nggak cuma miras, barang bukti lain juga ikut dimusnahkan, mulai dari rokok ilegal sebanyak 73 poli dan 86 karton berbagai merek, yang dibakar habis, sampai narkotika dan obat-obatan terlarang kayak sabu, alprazolam, klonazepam, pil logo Y, dan tablet DMP.

Total sabu yang dibinasakan mencapai 216 gram, sementara pil-pilan terlarang jumlahnya puluhan ribu butir. Belum cukup di situ, ada juga 32 HP yang dihancurkan dengan palu, plus 13 senjata tajam yang dipotong pakai gerinda. “Alhamdulillah proses pemusnahan berjalan lancar. Semoga ini jadi pengingat bahwa kejahatan harus dimusnahkan di muka bumi,” tutup Candra. (bae)

 

You Might Also Like

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan

Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar

Ampun… Pemuda Lecehkan Wanita Usia 90 Tahun

Pesangon Masih Mimpi? Lelang Aset Sritex Jadi Penentu Nasib Ribuan Eks Karyawan

TAGGED:kejari semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menggandeng dua kubu PPP Mardiono dan Agus Suparmanto serta Taj Yasin Maemun yang sebelumnya saling bertikai dalam Muktamar X PPP. Foto: dok/humas PPP Akhirnya Rukun Lagi Setelah Drama Lempar-lemparan Kursi
Next Article Seluruh Korban Ponpes Al Khoziny Ditemukan, BNPB Pastikan Lokasi Sudah Rata dengan Tanah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hercules Turun Saat Rusuh, GRIB Jaya Kasih Penjelasan

GRIB Jaya Buka Suara soal Turun Saat Kerusuhan DPR

PSCS Cilacap U17 Angkat Trofi Soeratin Jateng

Ilustrasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Tambakberas, Jombang.

9 Kiai Sepuh Terpilih Jadi AHWA, Tentukan Sosok Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

Tagihan Rp158 Miliar Pos Indonesia Akhirnya Cair

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Begini Kondisi Terakhir Pencuri Motor yang Dibakar Warga Surabaya

Oktober 31, 2025
Hukum

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

Juli 13, 2026
Hukum

Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi

Juni 29, 2026
AKBP Basuki (kemeja putih) jalani sidang perdana kasus kematian dosen Untag, Rabu (11/3/2026). (bae)
Hukum

AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa

Maret 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?