Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Ribuan botol minuman keras (miras) berhamburan, pecah jadi serpihan kaca di halaman Kejari Semarang. Suaranya nyaring, tapi pesannya tegas: tidak ada toleransi terhadap produk ilegal di ibukota Jateng ini.

T. Budianto
Last updated: Oktober 7, 2025 12:20 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
HANCURKAN BARANG BUKTI: Petugas menghancurkan botol miras barang bukti tindak pidana dengan cara dilindas dengan alat berat di Kejari Semarang, Selasa (7/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang bikin aksi tegas tapi juga cukup ‘wah’, melindas ribuan botol minuman keras sampai hancur berkeping-keping. Totalnya? Nggak tanggung-tanggung, 19.469 botol miras dimusnahkan bareng barang bukti pidana lain yang sudah inkrah alias punya kekuatan hukum tetap.

Aksi pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Semarang, Selasa (7/10). Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji bilang, kalau miras jadi barang bukti terbanyak yang disikat kali ini.
“Yang paling banyak antara lain minuman keras sekitar 19 ribu botol,” jelasnya.

Rokok Ilegal

Nggak cuma miras, barang bukti lain juga ikut dimusnahkan, mulai dari rokok ilegal sebanyak 73 poli dan 86 karton berbagai merek, yang dibakar habis, sampai narkotika dan obat-obatan terlarang kayak sabu, alprazolam, klonazepam, pil logo Y, dan tablet DMP.

Total sabu yang dibinasakan mencapai 216 gram, sementara pil-pilan terlarang jumlahnya puluhan ribu butir. Belum cukup di situ, ada juga 32 HP yang dihancurkan dengan palu, plus 13 senjata tajam yang dipotong pakai gerinda. “Alhamdulillah proses pemusnahan berjalan lancar. Semoga ini jadi pengingat bahwa kejahatan harus dimusnahkan di muka bumi,” tutup Candra. (bae)

 

You Might Also Like

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa

Siswa SMP Grobogan Tewas di Kelas, Polisi Tangkap 3 Teman Sekolah Korban

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

TAGGED:kejari semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menggandeng dua kubu PPP Mardiono dan Agus Suparmanto serta Taj Yasin Maemun yang sebelumnya saling bertikai dalam Muktamar X PPP. Foto: dok/humas PPP Akhirnya Rukun Lagi Setelah Drama Lempar-lemparan Kursi
Next Article Seluruh Korban Ponpes Al Khoziny Ditemukan, BNPB Pastikan Lokasi Sudah Rata dengan Tanah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Oktober 1, 2025
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Hukum

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

September 6, 2025
Hukum

Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran

September 30, 2025
Hukum

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

September 12, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?