Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: 20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden

R. Izra
Last updated: Februari 8, 2026 6:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Wacana amnesti buat terpidana korupsi jadi obrolan. Kali ini, lebih dari 20 guru besar hukum duduk bareng dalam forum diskusi serius tapi santai. Mereka mengulik peluang sekaligus risikonya dari berbagai sisi.

Diskusi itu dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Acara ini digelar bareng Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, dihadiri dosen dan akademisi dari banyak kampus.

Forum ini jadi ajang adu gagasan para pakar. Isu amnesti koruptor dibedah dari hukum tata negara, pidana, politik hukum, sampai dampaknya ke publik dan etika.

Bacaaja: PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum
Bacaaja: MA Perberat Hukuman Suami Artis Sandra Dewi. Bagaimana Nasib Koruptor Lainnya?

Pimpinan FH UPN Veteran Jakarta menyebut forum ini penting. Kampus, kata dia, punya tanggung jawab moral ikut nimbrung saat isu hukum menyentuh kepentingan orang banyak.

Perwakilam Unwahas, Dr. Mahrus Ali, bilang isu ini tak bisa dilihat sepotong-sepotong. Isu hukum kontemporer seperti amnesti bagi terpidana korupsi harus dikaji lintas perspektif agar hasilnya dalam dan relevan.

Ia juga menegaskan posisi amnesti yang sensitif.

“Amnesti memang kewenangan Presiden. Tapi karena korupsi itu kejahatan luar biasa, kajiannya harus ekstra hati-hati supaya tidak melukai rasa keadilan,” tegasnya, sesuai rilis Minggu (8/2/2026).

Perwakilan FH Unwahas menilai forum ini bukti peran penting dunia akademik. Kampus, kata dia, harus tetap independen dan berimbang saat menilai kebijakan besar negara.

Diskusi berlangsung dinamis. Para guru besar menyoroti dasar konstitusi amnesti, konsep keadilan, efek ke pemberantasan korupsi, sampai potensi turunnya kepercayaan publik.

Kehadiran puluhan guru besar menegaskan satu hal. Amnesti koruptor bukan sekadar soal hukum teknis, tapi menyangkut arah politik hukum dan integritas negara.

Hasil FGD ini diharapkan tak berhenti di ruang diskusi. Rekomendasi akademik akan dirumuskan agar bisa jadi bahan pertimbangan pembuat kebijakan dan penegak hukum.

Namun, saat dikonfirmasi, pihak FH Unwahas belum menjelasakan detail rekomendasi akademik hasil FGD tersebut. (bae)

You Might Also Like

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Gara-gara Mantri Nakal BRI Banyumanik Rugi Rp3 Miliar, Begini Ceritanya

Transfer Nyasar Rp20 M, Koper Misterius, dan Drama Lahan 700 Hektare

Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung

TAGGED:amnestikoruptorpresiden
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi saat mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor di SPPG Sondakan 1, Minggu (8/2/2026). Respati Komitmen Jaga MBG di Solo Zero Accident: Dicek dari Saus sampai Armada

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Agustus 29, 2025
Hukum

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

Desember 11, 2025
Hukum

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Maret 25, 2026
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Info

Gus Dur Jadi Pahlawan Bukan karena Pernah Jadi Presiden!

November 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?