Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: 20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden

R. Izra
Last updated: Februari 8, 2026 6:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Wacana amnesti buat terpidana korupsi jadi obrolan. Kali ini, lebih dari 20 guru besar hukum duduk bareng dalam forum diskusi serius tapi santai. Mereka mengulik peluang sekaligus risikonya dari berbagai sisi.

Diskusi itu dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Acara ini digelar bareng Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, dihadiri dosen dan akademisi dari banyak kampus.

Forum ini jadi ajang adu gagasan para pakar. Isu amnesti koruptor dibedah dari hukum tata negara, pidana, politik hukum, sampai dampaknya ke publik dan etika.

Bacaaja: PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum
Bacaaja: MA Perberat Hukuman Suami Artis Sandra Dewi. Bagaimana Nasib Koruptor Lainnya?

Pimpinan FH UPN Veteran Jakarta menyebut forum ini penting. Kampus, kata dia, punya tanggung jawab moral ikut nimbrung saat isu hukum menyentuh kepentingan orang banyak.

Perwakilam Unwahas, Dr. Mahrus Ali, bilang isu ini tak bisa dilihat sepotong-sepotong. Isu hukum kontemporer seperti amnesti bagi terpidana korupsi harus dikaji lintas perspektif agar hasilnya dalam dan relevan.

Ia juga menegaskan posisi amnesti yang sensitif.

“Amnesti memang kewenangan Presiden. Tapi karena korupsi itu kejahatan luar biasa, kajiannya harus ekstra hati-hati supaya tidak melukai rasa keadilan,” tegasnya, sesuai rilis Minggu (8/2/2026).

Perwakilan FH Unwahas menilai forum ini bukti peran penting dunia akademik. Kampus, kata dia, harus tetap independen dan berimbang saat menilai kebijakan besar negara.

Diskusi berlangsung dinamis. Para guru besar menyoroti dasar konstitusi amnesti, konsep keadilan, efek ke pemberantasan korupsi, sampai potensi turunnya kepercayaan publik.

Kehadiran puluhan guru besar menegaskan satu hal. Amnesti koruptor bukan sekadar soal hukum teknis, tapi menyangkut arah politik hukum dan integritas negara.

Hasil FGD ini diharapkan tak berhenti di ruang diskusi. Rekomendasi akademik akan dirumuskan agar bisa jadi bahan pertimbangan pembuat kebijakan dan penegak hukum.

Namun, saat dikonfirmasi, pihak FH Unwahas belum menjelasakan detail rekomendasi akademik hasil FGD tersebut. (bae)

You Might Also Like

Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara

Nasib Bupati Bekasi: Ngilang 2 Hari, Begitu Muncul Langsung Di-OTT KPK bareng Ayahnya

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

Siswa SMP Grobogan Tewas di Kelas, Polisi Tangkap 3 Teman Sekolah Korban

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

TAGGED:amnestikoruptorpresiden
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi saat mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor di SPPG Sondakan 1, Minggu (8/2/2026). Respati Komitmen Jaga MBG di Solo Zero Accident: Dicek dari Saus sampai Armada

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keseruan Meet & Greet Densus di SMAN 6 Semarang, Selasa (10/2/2026). Acara seperti ini menjadi langkah penting untuk sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme anak-anak di Jawa Tengah.

Bank BJB, Telkomsel, Larissa, hingga Uncle Bao Dukung Bacaaja ‘Meet & Greet Densus’ di SMAN 6 Semarang

Bukan Cuma Kolesterol: CKG Kini Urus Scabies sampai Kusta

Siswa SMAN 6 Semarang, Khansareta Prayunita menjelaskan kesannya ikut Meet & Greet Densus di sekolahnya, Selasa (10/2/2026). (bae)

Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus

Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

COO bacaaja.co, Puji Utami, menyebut media punya kewajib mengedukasi pelajar agar tak terpapar radikalisme.

COO Bacaaja: Media Berperan Edukasi Pelajar, Cegah Mereka Tak Terpapar Terorisme

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Oktober 8, 2025
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya

September 29, 2025
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Agustus 13, 2025
Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi.
Hukum

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur

November 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?