Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sirkular

Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara

Belum juga masuk tahap pengeboran, rencana pengembangan geothermal di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal sudah lebih dulu bikin sebagian warga waswas.

T. Budianto
Last updated: September 10, 2026 9:05 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Agus Sugiharto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng meminta masyarakat tidak panik menyikapi rencana pengembangan potensi energi panas bumi atau geotermal di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal.

Pemerintah memastikan rencana tersebut masih berada pada tahap awal. Bahkan, sepanjang semester kedua tahun 2026, kegiatan yang dilakukan masih sebatas studi sosial, sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa, serta proses pengurusan perizinan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Agus Sugiharto mengatakan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan rencana pengembangan panas bumi tersebut, meski kewenangan utamanya berada di pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca juga: Gunung Ungaran Mau Dibor? Tenang, Jalannya Masih Panjang

“Pada 2026 di semester dua ini baru akan dilakukan studi-studi terkait studi sosial, pelaksanaan sosialisasi sampai tingkat desa, kemudian ngurus perizinan,” ujar Agus di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Senin (31/8/2026).

Agus menegaskan, pengembangan energi panas bumi tidak serta-merta dilakukan dengan pengeboran di sembarang lokasi. Penentuan titik maupun kedalaman pengeboran nantinya harus melalui kajian teknis berdasarkan posisi reservoir atau sumber uap di bawah permukaan.

Ia pun meluruskan kekhawatiran sebagian masyarakat yang menganggap kawasan wisata maupun kawah akan menjadi lokasi pengeboran. “Jadi, terus ojo ngartine ning kawah dibor, yo enggak,” tegasnya.

Energi Terbarukan

Menurut Agus, energi panas bumi justru termasuk salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Namun, keberlanjutan energi tersebut sangat bergantung pada kondisi lingkungan di sekitar reservoir.

Karena itu, kelestarian kawasan menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga dalam pengembangan geotermal. Lingkungan di sekitar sumber panas bumi harus tetap hijau agar keseimbangan air dan reservoir tetap terjaga.

“Di dunia, energi panas bumi itu merupakan salah satu energi yang green energy atau ramah lingkungan,” jelas Agus. Ia mencontohkan pengelolaan panas bumi di kawasan Dieng. Dalam prosesnya, air sisa pengolahan tidak dibuang begitu saja, melainkan diinjeksi kembali ke dalam tanah untuk menjaga keseimbangan cadangan air.

Di sisi lain, munculnya penolakan dan kekhawatiran masyarakat terhadap rencana geotermal di Semarang dan Kendal juga menjadi perhatian pemerintah. Agus menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

“Orang berpendapat atau tidak sependapat itu salah satu bentuk demokrasi, tapi kan perlu dipahami dan dipelajari dasar-dasarnya,” katanya. Menurutnya, berbagai kekhawatiran yang muncul justru dapat menjadi masukan sekaligus rambu bagi pemerintah dan pengembang agar lebih berhati-hati dalam menjalankan setiap tahapan proyek.

Baca juga: Geothermal Belum Jalan, Warga Lawu Sudah Rasakan Dampak Lingkungan: Banjir Jadi Alarm

Pemerintah, kata Agus, juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait sebelum menentukan langkah-langkah teknis, termasuk titik pengeboran.

“Bentuk kekhawatiran itu merupakan rambu-rambu bagi pelaksana untuk memperhatikan hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat supaya tidak terjadi,” pungkas Agus.

Singkatnya, geothermal Semarang-Kendal saat ini masih di fase “ngobrol, mengkaji, dan ngurus izin”, belum fase “angkat bor, gas!”. Jadi, warga boleh kritis. Pemerintah juga wajib transparan. Sebab kalau soal proyek besar, yang dibutuhkan bukan cuma energi panas bumi, tapi juga kepala yang tetap dingin. (dul)

You Might Also Like

Rakyat Kena Prank! DPR Hapus Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, tapi Dana Reses Naik Jadi Rp 702 Juta

Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan, Gubernur Dorong Sinergi Pemda dan Pelaku Usaha Dukung BPS

Tanah Geser di Tegal, Rp210 Juta Langsung Turun

Anwar Usman Ditegur MKMK karena Sering Absen Sidang, Ngaku Paham Aturan

Kisah Ganjar Banyubiru: dari Jagal Jadi Peternak Sapi Jumbo, Dilirik Presiden untuk Kurban

TAGGED:GeotermalGeothermalheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tujuh Pejabat Polres Banjarnegara Resmi Berganti
Next Article Kursi Komisi Informasi Jateng Dibanjiri Peminat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Megawati: “Kudatuli Bukan Debu Sejarah, Itu Luka Demokrasi yang Belum Selesai”

Juli 22, 2026
Pendidikan

Pemprov Jateng Biayai Kuliah 482 Santri hingga Lulus

Oktober 20, 2026
SIDANG TPPU--Dua terdakwa TPPU BUMD Cilacap diambil sumpah saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/6/2026). (ist)
Hukum

Nama Wamentan Sudaryono Ikut Disebut di Sidang TPPU BUMD Cilacap

Juli 1, 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengaku banyak aduan masuk dari warga terkait menu MBG saat Ramadan yang dinilai tak penuhi standar gizi.
Info

Banyak Aduan Menu MBG saat Ramadan, Wali Kota Solo Respati Minta BGN Lakukan Evaluasi

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?