BACAAJA, JAKARTA – Alasan pribadi menjadi pemicu mundurunya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Namun, alasan pribadi seperti apa tak pernah diungkap terkait mundurnya Perry dari Gubernur BI.
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sementara posisi pimpinan BI untuk sementara dijabat Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026).
Bacaaja: BREAKING NEWS: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Bacaaja: Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri Perry sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama tujuh tahun memimpin bank sentral.
Sementara itu, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya.
Destry menjelaskan pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi. Keputusan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Destry.
Ia memastikan seluruh tugas dan kewenangan BI tetap berjalan normal. Fokus utama bank sentral tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI pada 2018 dan kembali dipercaya memimpin Bank Indonesia untuk periode 2023–2028. Sebelum menjadi gubernur, ia menjabat Deputi Gubernur BI pada 2013–2018 dan telah berkarier di bank sentral selama puluhan tahun. (*)

