Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BREAKING NEWS: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

BREAKING NEWS: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

R. Izra
Last updated: Juli 27, 2026 8:26 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Perry Warjiyo saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry saat ini resmi mengundurkan diri dari Gubernur BI.
Perry Warjiyo saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry saat ini resmi mengundurkan diri dari Gubernur BI.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif saat ini kosong. Ini setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sementara posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh Presiden.

Bacaaja: Perihal ‘Londo Ireng’, PBHI: Tunjukkan Prabowo Antikritik
Bacaaja: Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” jelasnya.

Destry Damayanti memastikan Bank Indonesia tetap menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya meski terjadi pergantian kepemimpinan.

Ia menegaskan BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional guna menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Destry.

Hingga kini belum disampaikan alasan resmi di balik pengunduran diri Perry Warjiyo. Pemerintah juga belum mengumumkan kandidat yang akan diusulkan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif. (*)

You Might Also Like

Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta

Minimal 28 Juta Warga Indonesia Gangguan Jiwa, Jangan-jangan yang Duduk di Kursi Kekuasaan Juga?

Polisi Tes Urine Sopir Bus Maut Po Cahaya Trans, Kapolda Jateng Bilang Begini

Chat Om Palsu Bikin Titik MBG Dijual Mahal, Okky Kantongi Uang Segini

Peradi SAI Kota Semarang Jalin Kerja Sama dengan BacaAja

TAGGED:breaking newsgubernur biheadlinemengundurkan dirimundurperry warjiyo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PIDATO - Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang kerangka ekonomi makro Indonesia di sidang paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Perihal ‘Londo Ireng’, PBHI: Tunjukkan Prabowo Antikritik
Next Article 942 Santri Berebut Beasiswa Pemprov Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Motif

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/9/2026). (dul)

Bagaimana Mekanisme Penanganan Laporan Keracunan MBG di Dinkes Jateng? Begini Kata Heri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae(
Hukum

Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap

Mei 5, 2026
Ekonomi

Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2026? Nih Penjelasan Terbaru dari Kemenkeu

Oktober 11, 2025
Info

Jalur Tengah Jateng Siap Jadi Favorit Pemudik

Maret 14, 2026
Napi Lapas Semarang (kaus biru) mengikuti rangkaian tes urine mengecek narkotika. *(ist)
Hukum

Napi Lapas Semarang Positif Narkoba, Ketahuan saat Tes Urine

Januari 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BREAKING NEWS: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?