Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Skandal Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, JCW: Harus Diusut Juga Pencucian Uangnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Skandal Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, JCW: Harus Diusut Juga Pencucian Uangnya

Jateng Corruption Watch (JCW) mendorong penyidik menggunakan pasal TPPU dalam mengusut tuntas skandal korupsi BUMD Cilacap Rp 237 miliar.

R. Izra
Last updated: Juli 3, 2025 10:07 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ilustrasi pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Skandal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar.

Dilihat dari nilai kerugian negaranya, kasus korupsi berjamaah ini terbilang yang tertinggi jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain di Jawa Tengah, untuk skop kabupaten/kota atau daerah tingkat dua.

Saat ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah baru menetapkan tiga tersangka. Masing-masing eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain; dan eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.

Diduga masih ada beberapa pihak yang terlibat tetapi kini masih melenggang bebas.

Koordinator Jateng Corruption Watch (JCW), Kahar Muamalsyah, mendorong agar penyidik bekerja lebih keras dan mengusut keterlibatan para pihak, termasuk pejabat negara.

“Semua yang terlihat harus diusut,” tegasnya saat dihubungi Rabu (2/7/2025).

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi saja tidak cukup. Untuk mendalami aliran korupsi dan adakah upaya menyembunyikan hasil korupsi, perlu diusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Supaya terungkap aliran uang korupsinya ke mana, siapa saja yang menikmati,” tegas Kahar.

Dalam kasus ini terungkap, uang negara Rp237 miliar telah dikeluarkan PT Cilacap Segara Artha untuk membeli lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan.

Kerugian negara timbul karena Rp237 miliar yang digunakan untuk membeli lahan, tidak bisa kembali ke negara. Padahal, PT Cilacap Segara Artha selaku perusahaan milik Pemkab Cilacap tak bisa menguasai lahan yang dibeli.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya, saat ini lahan 700 hektare tersebut masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro.

Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam.

“Tanah-tanah itu dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro yang dikelola oleh Yayasan Rumpun Diponegoro, yang perolehannya dari rampasan perang pada tahun 1965,” jelasnya.

Lantas, ke mana uang Rp 237 miliar tersebut? Dinikmati siapa saja?

Pihak kejaksaan belum berkenan membeberkan hal itu. Namun, ia menyebut ada beberapa pihak yang telah mengembalikan uang bagian dari Rp 237 miliar, meski nominalnya belum seberapa.

Menurut informasi, tersangka Awaludin Muuri sebelum ditahan, sudah kembalikan uang sebesar Rp 4,7 miliar. Juga ada pengembalian uang Rp 1 miliar dari salah satu pimpinan parpol di Cilacap.

Kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan pejabat legislatif. Sebab, Pemkab Cilacap bisa mengeluarkan uang Rp 237 miliar berkat persetujuan DPRD Cilacap.

PT Cilacap Segara Artha bisa mendapat penyertaan modal dari APBD Cilacap tahun 2023 karena adanya Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang PT Cilacap Segara Artha (Perseroda).

PT Cilacap Segara Artha merupakan perusahaan umum daerah, hasil merger dari dua perusda, yakni Perusda Kawasan Industri Cilacap (KIC) dan Perusahaan Daerah Serba Usaha (Perseroda) Kabupaten Cilacap.

Jika tak dimerger dan tak ada perda tersebut, maka APBD Rp 237 miliar tak bisa keluar dan tak menjadi kerugian negara. (bae)

You Might Also Like

Ngamuk di Tipikor Semarang, Gus Yazid Seret Nama Prabowo dan Sri Mulyani

Pertemuan Bilateral dengan Parlemen Qatar, Puan Bahas Perlindungan WNI dan Pemberdayaan Perempuan

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

Nebulizer Murah Belum Tentu Aman Buat Anak

Bukti MBG Dikelola Serampangan? Anak SD Kalbar Keracunan setelah Santap Menu Hiu Goreng

TAGGED:jateng corruption watch tppu korupsi cilacapjcw kahar muamalsyahkorupsi bumd cilacapskandal korupsi bumd cilacaptppu bumd cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tangis Pecah saat Tuntutan 5,5 Tahun Dibacakan untuk Eks Cawabup Purbalingga
Next Article Ilustrasi KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali. KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali saat Berlayar dari Ketapang, Diduga Bocor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PELATIHAN MENGGUNAKAN AI: Diskominfo Wonosobo menggelar pelatihan mengunakan AI untuk membuat konten desa dan seputar Pilkades, yang diikuti oleh 50 orang dari 25 Kelompok Infomrasi Masyarakat (KIM), belum lama ini.

Diskominfo Wonosobo Latih KIM Bikin Konten Informasi Desa Pakai AI

GEN Z TUMBANGKAN PARTAI PENGUASA - Massa pendukung gerakan mahasiswa Serbia saat menghadiri kampanye terakhir menjelang pemilihan parlemen di Belgrade pada Kamis (22/10/2026). Partai mahasiswa berhasil menghancurkan hegemoni partai penguasa yang telah berkuasa selama 14 tahun.

Aksi Demonstrasi Gen Z Hancurkan Cengkraman Partai Penguasa di Serbia

Karhutla Toraja, Makam Leluhur Ratusan Tahun Hangus

Ombudsman Sidak Lapas Semarang, Apa Temuannya?

Dinilai Bebani APBN, Jumlah Wantimpres Digugat ke MK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tangkapan layar dari CCTV memperlihatkan genangan air menutupi jalan di Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (14/03/2026). (ist)
Unik

Semarang Diguyur Hujan Lebat, Banyumanik Diterjang Banjir

Maret 14, 2026
Unik

Hari Jadi Wonosobo ke-200, Songsong Agung Jadi Simbol Pengayom Rakyat

Juli 4, 2025
Tips

Pegal Karena Duduk Lama, Coba Gerakan Ini

September 29, 2026
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Hukum

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

Mei 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Skandal Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, JCW: Harus Diusut Juga Pencucian Uangnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?