Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 3:14 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KORUPSI BUMD CILACAP: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya (depan) saat menjelaskan kasus korupsi BUMD Cilacap. (bae)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri (AM) terseret dalam pusaran korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya mengungkap peran tersangka Awaluddin dalam kasus tersebut.

Menurutnya, tersangka Awaluddin saat menjabat Sekda Cilacap pada 2022–2024 dan Pj Bupati Cilacap 2023–2024, berperan aktif memuluskan rencana pembelian tanah yang berujung pidana itu. Tersangka diketahui turut melakukan lobi-lobi dengan pimpinan PT Rumpun Sari Antan selaku perusahaan penjual tanah.

“Tersangka melakukan pertemuan-pertemuan, mambahas jual beli tanah tersebut,” ungkap Lukas, Rabu (18/6). Tersangka, katanya, telah melakukan pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur. Dalam hal ini, pengadaan tanah hanya dilakukan dengan skema kerja sama.

Berdasarkan penelusuran, penyidik menduga tersangka Awaluddin turut menikmati aliran dana korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha. “Iya, diduga begitu, tersangka turut menikmati,” ungkap Lukas.

Kerugian Negara

Namun, pihak kejaksaan belum berkenan membeberkan berapa jumlah uang yang dinikmati atau diduga mengalir ke Awaluddin yang merupakan calon bupati gagal dalam Pilkada Cilacap 2024 itu. Lukas mengatakan, kerugian keuangan negara yang timbul karena skandal kasus korupsi ini ditaksir mencapai Rp237 miliar.

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan uang yang telah dikeluarkan PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD untuk membeli lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan. Transaksi tersebut sudah dibayar lunas, tetapi pembeli tak bisa menguasainya karena saat ini tanah-tanah tersebut masih dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.

Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam. “Saat ini tanah-tanah tersebut masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro,” jelasnya. (bae)

You Might Also Like

Viral! Pitbull Gigit Bocah Perempuan 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Serius di Kepala dan Harus Dioperasi

Drumband Viral Bikin Heboh, Panitia Akhirnya Buka Cerita Sebenarnya

Pisang Plenet: Jajanan Jadul Khas Semarang yang Bikin Candu

Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar

Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan

TAGGED:kejati jatengkorupsi aset BUMD Cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jaga Ginjal Tetap Prima, Ini 5 Daun Herbal yang Bisa Direbus dan Diminum
Next Article Kota Semarang Juara Umum Popda 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UAH Ungkap Hikmah Ajal Dirahasiakan Allah

Gus Baha Sebut Haji Punya Kekuatan Ekonomi Luar Biasa

Buya Yahya Tegas soal Manipulasi Data di Tempat Kerja

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Cilacap Siap Punya “Malioboro Pesisir” dengan Sentuhan Heritage Modern

September 7, 2025
Unik

Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan, Gubernur Dorong Sinergi Pemda dan Pelaku Usaha Dukung BPS

Juli 4, 2025
Unik

Geger Geden Penjarahan, Begini Hukum dan Tinjauan Islam

September 9, 2025
Unik

BNPT: Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Ruang Digital

Juni 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?