Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar

Ormas GRIB Jaya menguasai lahan kantor arsip BMKG di Tangsel seluas 12 hekatre, meminta Rp5 miliar bila diminta pergi.

R. Izra
Last updated: Mei 23, 2025 2:18 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi BMKG.
Ilustrasi BMKG.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Massa dari ormas GRIB Jaya menduduki lahan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, dan meminta bayaran Rp5 miliar agar mereka pergi.

Organisasi masyarakat tersebut telah dua tahun menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi atau sekira 12 hektar yang akan dibangun Gedung Arsip BMKG.

Selama dua tahun menduduki lahan, di Pondok Betung, Tangsel, massa ormas GRIB Jaya telah mengganggu berjalannya proyek pembangunan gedung arsip BMKG.

BMKG kini telah melaporkan ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan tersebut.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengatakan ormas tersebut datang bersama dengan perseorangan yang mengaku-aku sebagai ahli waris lahan negara tersebut.

BMKG pun meminta polisi melakukan penertiban karena lahan itu merupakan aset negara.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Taufan, Kamis (22/5/2025).

Lahan yang kini masih dikuasai ormas GRIB Jaya itu tercatat sebagai milik negara dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.

BMKG menegaskan kepemilikan lahan tersebut sah secara hukum, diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 dan sejumlah putusan pengadilan lain yang telah inkrah.

Namun sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, proyek tersebut terganggu oleh sekelompok orang yang mengeklaim sebagai ahli waris, didukung oleh massa dari ormas terkait.

Mereka memaksa proyek dihentikan, mengeluarkan alat berat dari lokasi, dan menutupi papan proyek dengan klaim bahwa lahan tersebut milik pribadi.

Selain itu, ormas tersebut juga dilaporkan membangun pos dan menempatkan anggotanya secara tetap di lahan milik BMKG.

Sebagian lahan bahkan disewakan ke pihak ketiga dan dibangun sejumlah bangunan semi permanen. Meski memiliki dasar hukum yang kuat, BMKG tetap mengupayakan penyelesaian sengketa secara persuasif.

Koordinasi telah dilakukan dari tingkat RT/RW hingga kepolisian, termasuk pertemuan dengan ormas dan klaim ahli waris, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Dalam pertemuan, pimpinan ormas GRIB Jaya minta kompensasi Rp 5 miliar untuk hentikan pendudukan. BMKG menilai permintaan itu merugikan negara, karena proyek arsip berjalan selama 150 hari sejak 24 November 2023.

Gedung Arsip BMKG berfungsi sebagai pusat penyimpanan dokumen resmi kebijakan, keputusan, dan data penting lainnya.

Fasilitas ini mendukung akuntabilitas, audit, dan transparansi BMKG sebagai institusi pemerintah, ujar Taufan.

Kasus ormas GRIB Jaya berkonflik dengan hukum bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya di Kalteng, ormas GRIB Jaya menyegel pabrik karena diduga persoalan utang-piutang.

Saat ini, pimpinan GRIB Jaya di Kalteng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyegelan pabrik tersebut. (*)

You Might Also Like

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Pahami Fluktuasi dan Tips Membeli dengan Cermat

Isu Sabotase Kebakaran Terra Drone Makin Liar, Polisi Angkat Suara

Puan: Perbedaan Biologis Tidak Boleh Jadi Perbedaan Peran

Google Gemini Nano Banana, Edit Foto Jadi Animasi Sekejap

Doa Nabi Musa Biar Bicara Lancar Saat Grogi, Presentasi Lancar Jaya

TAGGED:bmkggrib duduki lahan kantor bmkggrib jayakantor bmkg dikuasai grib
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?
Next Article Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)

Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi

Jangan Asal Sapu, Virus Hanta Diam-Diam Ngintip Dari Tikus Rumah

Dapur MBG Dijual Diam-Diam, Nama Pejabat Ikut Dipakai Meyakinkan Korban

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi baterai kendaraan listrik.
Unik

Serius Garap Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik, IBC dan CATL Bangun Pabrik di Halmahera Timur

Juni 9, 2025
Rayyan Arkan Dikha
Unik

Viral Kelas Internasional! Tarian Bocah Kuansing di Ujung Perahu Disorot Klub PSG

Juli 8, 2025
Unik

Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut

Mei 13, 2025
Tips

Mau Perjalanan Jauh,  Jadi Tenang Kalau Doa Ini Nggak Ketinggalan

Desember 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?